WISLAH.COM – Dalam sebuah acara di Jakarta pada Kamis (29/2/2024), Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan pentingnya memanfaatkan potensi besar zakat di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) perlu meningkatkan upaya mereka dalam menghimpun dana zakat. Meskipun Baznas menargetkan pendapatan zakat sebesar Rp41 triliun tahun ini, angka tersebut masih jauh dari potensi sebenarnya.
“Peningkatan literasi masyarakat terhadap zakat dan kepercayaan terhadap lembaga zakat masih menjadi kendala utama. Kita perlu membangun kepercayaan agar masyarakat yakin bahwa zakat yang mereka keluarkan akan disalurkan dengan baik melalui Baznas dan Laz,” ujarnya.
Menag juga menyoroti pentingnya keterlibatan dan komitmen yang lebih kuat dari Baznas dan LAZ, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat. Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah berkomitmen untuk membentuk tim khusus atau task force bersama dengan Baznas, guna mengoptimalkan penghimpunan zakat.
“Task force diharapkan mampu mengatasi tantangan yang ada dan mendongkrak penghimpunan zakat agar dapat mencapai potensi maksimal. Semoga kerjasama ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang efektif,” tambahnya.
Melalui upaya kolaboratif antara pemerintah, Baznas, LAZ, dan masyarakat, diharapkan potensi besar yang terkandung dalam zakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memajukan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan di Indonesia.




