Berikut salah satu yang bukan termasuk prinsip pelayanan bimbingan dan konseling pada atuan jalur pendidikan informal adalah ?
a. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi peserta didik yang bermasalah.
b. Bimbingan dan konseling sebagai proses individualisasi
c. Bimbingan dan konseling menekankan hal yang positif B
d. Bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama
Jawaban : B






