Apakah puasa sunnah bisa digabung dengan puasa bayar hutang puasa?
Jawaban :
Menurut Syekh Al-Barizi, hukum menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadhan diperbolehkan atau sah. Meski hanya niat mengqadha puasa Ramadhan, secara otomatis pahala puasa Rajab bisa didapatkan.
“Apabila seseorang berpuasa qadha (Ramadhan) atau lainnya di hari-hari yang dianjurkan berpuasa, maka pahala keduanya bisa didapat. Baik disertai niat berpuasa sunnah ataupun tidak,”
Menurut Ustadz Abdul Somad menerangkan bahwa
“Niatnya qadha saja, jangan sunah. Karena kalau yang dibaca niat puasa sunah maka tidak dapat pahala pelunasan hutang Ramadhan. Niat qodho maka dapat juga pahala puasa sunah. Begitu juga dengan puasa Senin Kamis. Niat qadha maka utang puasa Ramadhan lunas dan dapat juga pahala puasa Senin atau puasa Kamis,”
hal tersebut mampu menjadi penguat bahwa puasa Rajab boleh digabungkan dengan puasa qadha, karena kedua puasa tersebut merupakan sunnah.


