Apa Hukum Puasa Tanpa Sahur?
Jawaban :
Salah satu ruh ajaran Islam adalah nilai rahmat atau kasih sayang bagi para pemeluknya. Dalam setiap detail syariat yang diajarkan oleh Islam, pasti tidak lepas dari nilai luhur tersebut. Saat berpuasa, kita juga merasakan nilai rahmat itu. Ada banyak sekali, di antaranya adalah dalam anjuran makan sahur.
Dalam satu hadits, Rasulullah saw bersabda :
Artinya, diriwayatkan dari Anas ra, Rasulullah saw bersabda, “Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu mengandung keberkahan.” (HR Syaikhani)
Dalam kitab Is’afu Ahl al-Iman bi Wadza’if Syahri Ramadhan (hal. 59-60), Syekh Hasan al-Masyath menjelaskan secara logis dan sistematis hikmah di balik kesunnahan sahur tersebut. Inilah yang dimaksud dengan ‘memperoleh keberkahan’ sebagaimana hadits di atas.
Menurutnya, Rasulullah saw telah menganjurkan sahur, dan sebagai sunahnya, umat Islam pun mengikutinya. Andai saja Rasulullah saw tidak sahur, umatnya pun akan demikian karena menganggap ‘tidak sahur’ sebagai sunahnya. Tapi, Nabi mengerti bahwa sahur merupakan bentuk kasih sayang terhadap umatnya, sehingga beliau melakukannya dan dijadikan anjuran bagi orang yang hendak berpuasa.
Bahkan, secara khusus, Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya menuliskan satu bab yang membahas tentang orang yang sahur dan tidak tidur sampai tiba waktu shalat subuh. Salah satunya adalah hadis yang mengisahkan Sahl bin Sa’d berikut :
Artinya, Telah menceritakan kepada kami, Isma’il bin Abu Uwais, dari Saudaranya, dari Sulaiman, dari Abu Hazm, bahwa dia mendengar Sahl bin Sa’d berkata, “Suatu kali aku pernah makan sahur bersama keluargaku, kemudian aku bersegera agar dapat melaksanakan shalat Subuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Sahur juga menjadi pembeda antara umat Muslim dengan Yahudi dan Nasrani. Nabi Muhammad saw bersabda :
Maka dari kesimpulan pembahasan diatas hukum sahur adalah Sunnah. Wallahu a’lam.