Apakah Ada Afirmasi untuk PPPK Kesehatan 2023?

P3K kesehatan

Apakah Ada Afirmasi untuk PPPK Kesehatan 2023 : Afirmasi PPPK 2023 adalah sebuah aturan yang memberikan penambahan nilai bagi peserta yang memiliki sertifikat pendidik atau kompetensi. Namun, untuk tahun 2023, aturan afirmasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan telah dihapuskan sepenuhnya.

Sebelumnya, afirmasi adalah kebijakan yang memberikan tambahan nilai atau poin tambahan kepada tenaga kesehatan yang berusia di atas 35 tahun. Tambahan ini diberikan untuk meningkatkan kompetensi teknis mereka sebesar 25%, atau setara dengan 113 poin.

Namun, dalam tahun 2023 ini, afirmasi telah dihapuskan sepenuhnya. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi para tenaga kesehatan yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2023.


Pemerintah secara resmi telah merilis aturan terkait mekanisme seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023. Salah satu mekanismenya, pemerintah memberikan penambahan nilai bagi peserta PPPK atau afirmasi PPPK yang mencantumkan sertifikat kompetensi atau sertifikat pendidik sesuai jabatan yang dilamar.


Aturan penambahan nilai tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023. Pendaftaran seleksi PPPK 2023, jadwalnya telah dirilis oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Pendaftarannya sudah dibuka sejak 21 September hingga 9 Oktober 2023.

Bagi yang akan mengikuti seleksi PPPK 2023, calon peserta harus terlebih dahulu membuat akun CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) melalui portal BKN.

Meski afirmasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan 2023 telah dihapuskan, namun bagi tenaga kesehatan yang sudah terdaftar di SISDMK, mereka akan mendapatkan afirmasi dalam seleksi PPPK 2023. Oleh karena itu, calon peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik guna mengikuti seleksi ini.

Selain persiapan diri, calon peserta juga perlu menyiapkan berkas dan syarat-syarat lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang akan diinformasikan.

Dengan demikian, meski afirmasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan 2023 telah dihapuskan, namun masih ada peluang bagi tenaga kesehatan untuk mendapatkan penambahan nilai melalui mekanisme lainnya. Oleh karena itu, penting bagi calon peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan memahami aturan-aturan yang berlaku.

Related posts