Manfaat Rambu Lalu Lintas | Kegunaan Rambu Lalu Lintas | Kewajiban Pengguna Jalan | Jenis Rambu Lalu Lintas |
Tanya: Apa Manfaat Rambu Lalu Lintas ?
Jawab: Manfaat Rambu Lalu Lintas
Manfaat Rambu Lalu Lintas adalah untuk mengatur lalu lintas agar tertib dan lancar serta menghindarkan pengguna jalan dari kecelakaan.
Rambu-rambu lalu lintas yang ada di Indonesia dibuat dalam beberapa warna dan bentuk yang masing-masing memiliki fungsi yang berbeda.
Berdasarkan laman Kemendikbud, rambu-rambu lalu lintas merupakan perlengkapan jalan dan berupa lambang (gambar), angka, huruf, kalimat atau perpaduannya.
Dilansir dari laman situs Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, rambu warna kuning dengan tulisan atau gambar berwarna hitam berfungsi sebagai peringatan. Warna biru dengan tulisan atau gambar berwarna putih berfungsi sebagai perintah.
Sedangkan rambu warna putih dengan tulisan atau gambar berwarna merah digunakan sebagai rambu larangan. Adapula yang berwarna hijau dengan tulisan atau gambar berwarna putih yang berfungsi sebagai rambu petunjuk.
Tanya: Apa Kewajiban Pengguna Jalan Raya ?
Jawab: Kewajiban Pengguna Jalan Raya
Kewajiban Pengguna Jalan Raya adalah :
- Wajib membawa surat-surat mengemudi ketika berkendara contohnya: SIM dan STNK.
- Memakai helm atau sabuk pengaman saat berkendara.
- Berkendara dengan kecepatan normal.
- Berkendara pada jalur yang sudah ditentukan.
- Mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Tanya: Apa akibat bagi pengendara yang tidak melaksanakan kewajiban?
Jawab: akibat bagi pengendara yang tidak melaksanakan kewajiban
Akibat bagi pengendara yang tidak melaksanakan kewajiban:
- Di tilang polisi.
- Membahayakan orang lain.
- Mengakibatkan kecelakaan.
- Mengakibatkan luka bahkan korban jiwa.
- Mengakibatkan kerugian akibat kendaraan yang mengalami kecelakaan.