Perubahan dari RIS Menuju NKRI | Bab 1 | SMA | Kurikulum Merdeka | Wislah Indonesia |
Perubahan dari RIS Menuju NKRI
Pada awalnya, Republik Indonesia Serikat (RIS) didirikan sebagai upaya Belanda untuk mempertahankan pengaruhnya di Indonesia. Pemerintahan RIS berkedudukan di Jakarta, sementara pemerintahan RI berada di Yogyakarta. Meskipun dipimpin oleh Presiden Sukarno, mayoritas masyarakat dan tokoh nasional berkeinginan mengembalikan Indonesia menjadi negara kesatuan.
Gerakan-gerakan persatuan muncul untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menentang pembentukan negara federal. Beberapa negara bagian RIS, seperti Sumatera Selatan dan Pasundan, bergabung dengan RI berdasarkan keinginan masyarakat dan dukungan Majelis Permusyawaratan.
Pemerintah RIS akhirnya tidak menentang penggabungan dengan RI dan bahkan mengeluarkan undang-undang darurat untuk membubarkan negara-negara bagian dan menggabungkannya ke dalam RI. Proses penggabungan tersebut berhasil dengan beberapa negara bagian RIS masuk ke dalam RI.
Meskipun beberapa negara bagian bergabung dengan RI, pengakuan kedaulatan dari dunia internasional masih mengakui RIS. Untuk mengatasi masalah ini, konstitusi RIS diubah menjadi negara kesatuan, dan pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS resmi diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses perubahan ini tidaklah mudah, namun akhirnya berhasil mewujudkan NKRI yang menjadi negara yang merdeka dan diakui secara internasional.