Penerapan Pancasila di Kepemimpinan Soekarno (Rangkuman Materi PPKN Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka)

Perkalian dan Pembagian Bilangan Desimal, Contoh dan Cara Menghitungnya (Rangkuman Materi Matematika SD/MI Kelas 4 Bab 16) Kurikulum Merdeka

Penerapan Pancasila di Kepemimpinan Soekarno | Rangkuman Materi PPKN Kelas 9 | Bab 1 | SMP | Kurikulum Merdeka | Wislah Indonesia |

Penerapan Pancasila di Kepemimpinan Soekarno

Dwi Tunggal Sukarno-Hatta

Dwi Tunggal Sukarno-Hatta adalah pasangan pemimpin yang memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Keduanya pernah diasingkan oleh pemerintah penjajah Hindia Belanda. Sukarno diasingkan ke Ende, Flores, sementara Hatta diasingkan ke Banda Neira, Maluku. Meskipun memiliki kelebihan yang berbeda, Sukarno dan Hatta diakui sebagai pasangan pemimpin yang serasi dan saling melengkapi. Mereka bersama-sama menyusun rumusan sila Pancasila di Panitia Sembilan dan mewakili bangsa Indonesia dalam pernyataan teks proklamasi.

Sukarno adalah seorang insinyur dengan semangat nasionalis yang kuat dan dekat dengan rakyat, sedangkan Hatta adalah seorang ahli ekonomi yang mementingkan nilai-nilai demokrasi hasil pendidikannya di Eropa. Keduanya diangkat sebagai Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan keputusan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Meskipun dianggap sebagai pasangan pemimpin yang serasi, Sukarno dan Hatta memiliki pandangan yang berbeda dalam memimpin Indonesia. Perbedaan pendapat terjadi antara keduanya, terutama terkait penerapan demokrasi berdasarkan Pancasila. Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X yang menekankan perlunya penggunaan banyak partai atau multipartai, sementara Sukarno berpendapat bahwa Indonesia hanya perlu satu partai atau partai tunggal.

Akhirnya, sistem multi partai terwujud dan Pemilihan Umum (Pemilu) 1955 dilaksanakan. Partai Nasionalis Indonesia (PNI) yang dipimpin oleh Sukarno memenangkan pemilu, diikuti oleh Masyumi dan Nahdlatul Ulama (NU). Namun, situasi politik menjadi semakin tidak stabil setelah Pemilu 1955, dan Hatta memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden.

Pada tanggal 1 Desember 1956, Hatta secara resmi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden, mengakhiri kisah Dwi Tunggal yang memimpin Indonesia. Tanggung jawab penerapan Pancasila di Indonesia menjadi sepenuhnya milik Sukarno. Meskipun demikian, hubungan pribadi antara keduanya tetap baik.

Agresi Militer Belanda

Agresi Militer Belanda terjadi setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Meskipun Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya, Belanda tidak mengakui hal tersebut dan berupaya untuk menguasai kembali wilayah Indonesia. Belanda menganggap bahwa Indonesia masih merupakan wilayah jajahannya berdasarkan hukum internasional, mengingat Jepang yang sebelumnya menjajah Indonesia telah kalah dalam Perang Dunia II. Namun, rakyat Indonesia tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan fisik terhadap serangan-serangan Belanda dan sekutunya.

Salah satu perlawanan terbesar terjadi saat pasukan Belanda yang bergabung dalam pasukan sekutu ingin menguasai Surabaya. Pertempuran sengit terjadi, yang kini dikenal sebagai Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 1945. Selain itu, berbagai perlawanan juga terjadi di tempat lain seperti Bandung Lautan Api, Puputan Margarana di Bali, dan Pertempuran Ambarawa. Pemerintah Indonesia berusaha mendapatkan dukungan internasional untuk mengakui kemerdekaan Indonesia melalui upaya diplomasi.

Perundingan Linggarjati pada tahun 1946 menghasilkan beberapa kesepakatan antara Indonesia dan Belanda. Namun, perundingan tersebut dikhianati oleh Belanda, dan mereka melancarkan agresi militer pertama pada 21 Juli 1947. Pasukan Belanda menyerang wilayah Sumatera dan Jawa dengan persenjataan modern. Meskipun demikian, para pemimpin Indonesia terus melakukan perjuangan diplomasi dan upaya mencari dukungan internasional.

Belanda melakukan agresi militer kedua pada 19 Desember 1948. Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Hatta ditangkap dan diasingkan ke Muntok, Bangka. Perlawanan terus dilakukan oleh Tentara Rakyat Indonesia di bawah Komando Jenderal Sudirman, sementara pemerintahan dijalankan oleh Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara.

Perjuangan untuk mendapatkan pengakuan internasional akhirnya membuahkan hasil melalui perundingan dengan Belanda, seperti Perundingan Roem-Royen dan Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung antara Agustus dan November 1949. Melalui KMB, Indonesia diakui sebagai negara merdeka oleh Belanda.

Namun, perjanjian ini memiliki dampak terhadap implementasi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Indonesia dipaksa untuk mengubah bentuk negara dari negara kesatuan menjadi negara serikat. Dengan demikian, UUD NRI Tahun 1945 yang mengandung Pancasila tidak berlaku lagi. Nama negara juga berubah menjadi Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Namun, berkat kesepakatan pada Agustus 1950, lima tahun setelah proklamasi kemerdekaan, bentuk negara kembali diubah dari negara serikat (RIS) menjadi negara kesatuan (RI). Meskipun demikian, saat itu Indonesia masih menggunakan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) karena UUD NRI Tahun 1945 belum dapat diberlakukan.

Pemberontakan-Pemberontakan

Setelah pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia dan kembali ke bentuk negara kesatuan, tantangan bagi pemerintahan Sukarno belum berakhir. Dalam pidatonya pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Sukarno mengajak rakyat untuk terus berjuang mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan menciptakan negara yang adil dan makmur.

Perjalanan untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur tersebut tidak mudah, terutama karena tantangan yang muncul dari dalam negeri. Para tokoh politik dengan kepentingan masing-masing sering kali mengganggu stabilitas politik Indonesia, sehingga terjadi pemberontakan yang bertujuan mengganti dasar negara Pancasila, serta tindakan separatisme seperti pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS).

Paling tidak ada dua pemberontakan besar yang bertujuan mengganti dasar negara Pancasila. Pertama adalah pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tahun 1948. PKI berupaya mengganti Pancasila dengan ideologi komunisme. Namun, pemberontakan ini berhasil ditumpas oleh tentara yang didukung oleh rakyat yang ingin mempertahankan Pancasila.

Selain itu, terjadi juga pemberontakan yang bermaksud mendirikan negara sendiri, yaitu pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Aceh. Pemberontakan ini dipicu oleh kekecewaan sebagian kalangan Islam yang dipimpin oleh Kartosuwiryo terhadap pemerintah pusat, terutama setelah penandatanganan Perjanjian Renville yang dianggap merendahkan para pejuang kemerdekaan. Pemberontakan ini berakhir setelah penangkapan Kartosuwiryo pada tahun 1962.

Selain itu, kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah pusat juga memicu munculnya pemberontakan. Pemberontakan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Pemberontakan Semesta (Permesta) di Sumatera dan Sulawesi adalah contoh pemberontakan akibat ketidakpuasan beberapa pihak terhadap kepemimpinan Sukarno yang dianggap tidak memperhatikan daerah. Pemberontakan ini akhirnya dapat diatasi melalui operasi militer dengan korban jiwa yang cukup besar.

Meskipun dihadapkan pada berbagai pemberontakan, pemerintahan Sukarno berhasil mengatasi tantangan tersebut. Berbagai upaya separatisme yang dapat mengancam persatuan Indonesia berhasil diatasi. Pancasila sebagai dasar negara tetap tegak berdiri sebagaimana saat negara Indonesia didirikan pada tahun 1945.

Demokrasi Terpimpin

Setelah berhasil mempertahankan kemerdekaan secara fisik, pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan lebih berat, yaitu mengisi kemerdekaan dengan menerapkan kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pemilihan umum (pemilu) pada tahun 1955 untuk memilih Dewan Konstituante dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai wujud interpretasi terhadap sila keempat Pancasila. Namun, setelah pemilu, kondisi politik malah menjadi tidak stabil, terutama setelah mundurnya Hatta sebagai Wakil Presiden.

Dalam situasi tersebut, Presiden Sukarno mengambil keputusan untuk menerapkan Demokrasi Terpimpin dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Dekrit Presiden berisi keputusan-keputusan yang diambil langsung oleh Presiden Sukarno, antara lain pembubaran Dewan Konstituante, tidak berlakunya Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950, kembali ke Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, serta pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Namun, keputusan untuk menerapkan Demokrasi Terpimpin tersebut mendapat kritik terkait penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila. Pembubaran Konstituante atau DPR dianggap sebagai penyimpangan terhadap Pancasila. Selain itu, Presiden Sukarno juga mendorong kerja sama politik antara nasionalis-agama-komunis yang dikenal sebagai Nasakom. Hal ini menimbulkan kontroversi karena komunis secara jelas bertentangan dengan Pancasila dan telah melakukan Pemberontakan PKI pada tahun 1948.

Situasi politik yang tidak stabil berdampak pada kondisi perekonomian yang semakin memburuk. Cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan sila kelima Pancasila semakin jauh dari terwujud. Namun, di tengah situasi sulit tersebut, pemerintahan Presiden Sukarno berhasil mewujudkan persatuan Indonesia dengan merebut Papua (Irian Barat) dari pemerintahan Belanda pada tahun 1963.

Namun, pada tanggal 30 September 1965, terjadi Peristiwa G30S yang melibatkan pembunuhan terhadap para jenderal yang didukung oleh PKI. Hal ini mengancam keberlangsungan Pancasila, karena jika PKI berkuasa, Pancasila kemungkinan akan digantikan oleh paham komunisme. Dengan dukungan rakyat, militer berhasil menumpas PKI.

Presiden Sukarno memberikan mandat kepada Suharto, Menteri Panglima Angkatan Darat saat itu, untuk mengamankan pemerintahan melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tanggal 11 Maret 1966. Namun, saat Presiden Sukarno menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada MPRS, laporan tersebut ditolak.

Pada tanggal 7 Maret 1967, MPRS menghentikan Sukarno sebagai Presiden, mengakhiri kepemimpinannya yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun. Selama masa itu, pemerintahan Sukarno berhasil mengatasi tantangan besar dalam menyatukan wilayah Indonesia dan mendapatkan pengakuan internasional atas kedaulatan negara Indonesia.

DOWNLOAD DI SINI

Related posts