Pendapat Tentang Kampus Merdeka : Kebijakan “Kampus Merdeka” yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim telah menjadi sorotan utama dalam dunia pendidikan Indonesia. Kebijakan ini telah menimbulkan berbagai pendapat dan tanggapan dari berbagai pihak. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa argumen yang muncul dalam diskusi tentang kebijakan “Kampus Merdeka” dan melihat bagaimana kebijakan ini memengaruhi perguruan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat umum.
A. Otonomi dalam Membuka Program Studi Baru
Salah satu aspek utama dari kebijakan “Kampus Merdeka” adalah memberikan otonomi kepada perguruan tinggi untuk membuka program studi baru, asalkan kampus tersebut telah memperoleh akreditasi A dan B. Sebelumnya, hanya kampus yang sudah berbadan hukum yang bisa membuka program studi baru. Dukungan terhadap langkah ini mengatakan bahwa hal tersebut memberikan lebih banyak kebebasan kepada perguruan tinggi dalam mengembangkan kurikulum dan menjawab kebutuhan pasar.
Namun, ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperkuat komersialisasi pendidikan. Ada potensi bahwa perguruan tinggi akan membuka program studi baru hanya untuk mendapatkan pendapatan tambahan, tanpa mempertimbangkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa otonomi ini digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab.
B. Perubahan dalam Proses Akreditasi
Dengan kebijakan “Kampus Merdeka,” akreditasi menjadi “bersifat otomatis,” sehingga tidak perlu dilakukan setiap lima tahun sekali seperti sebelumnya. Proses akreditasi yang lebih cepat diharapkan dapat membantu perguruan tinggi untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.
Namun, ada perluas kekhawatiran bahwa akreditasi yang otomatis dapat mengabaikan evaluasi yang tepat terhadap kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Proses akreditasi yang lebih ketat mungkin diperlukan untuk memastikan bahwa perguruan tinggi tetap mematuhi standar yang tinggi dalam memberikan pendidikan.
C. Pemudahan PTN BLU menjadi PTN BH
Kebijakan “Kampus Merdeka” juga memungkinkan perguruan tinggi yang semula Badan Layanan Umum (BLU) untuk berubah menjadi Badan Hukum (BH). Ada yang mendukung langkah ini, mengatakan bahwa ini akan membantu perguruan tinggi untuk lebih mandiri dalam mengelola keuangannya dan memperluas potensi sumber pendanaan.
Namun, ada kekhawatiran bahwa langkah ini sangat berorientasi pada pasar bebas dan dapat mengeksklusi anak-anak dari kalangan tidak mampu. Diperlukan langkah-langkah tambahan untuk memastikan bahwa perguruan tinggi tetap memiliki kewajiban sosial untuk memberikan akses pendidikan yang adil dan terjangkau bagi semua kalangan.
D. Perubahan Sistem Kredit Semester (SKS)
Dengan sistem baru ini, mahasiswa berhak mengambil mata kuliah di luar program studi sebanyak dua semester atau setara 40 SKS. Ini memberikan lebih banyak fleksibilitas kepada mahasiswa untuk mengejar minat mereka di luar program studi utama.
Namun, ada kekhawatiran bahwa program magang yang dicanangkan justru dapat menjadi alat bagi industri untuk mendapatkan tenaga kerja murah. Penting untuk memastikan bahwa program ini diawasi dengan ketat dan memberikan manfaat yang sesuai bagi mahasiswa.
Pendapat Mahasiswa
Beberapa mahasiswa merasa ragu bahwa jangka waktu dua tahun yang diberikan bagi perguruan tinggi untuk melakukan penyesuaian akan mencukupi. Mereka juga khawatir bahwa program magang yang dicanangkan justru menjadi alat bagi industri untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
Penutup
Kebijakan “Kampus Merdeka” memiliki potensi untuk memberikan lebih banyak otonomi dan fleksibilitas kepada perguruan tinggi dan mahasiswa. Namun, ada kekhawatiran yang perlu diatasi, seperti komersialisasi pendidikan dan eksklusi anak-anak dari kalangan tidak mampu. Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian terus-menerus terhadap kebijakan ini untuk memastikan bahwa semua pihak dapat mendapatkan manfaat dari perkembangan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Dengan dialog dan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat umum, kita dapat memastikan bahwa “Kampus Merdeka” memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, tanpa meninggalkan siapa pun di belakang.
Adib Rubiyad, M.Pd.I (Dosen STAIMA Cirebon)