Hamdan adalah seorang nasabah sebuah bank syariah di kotanya. Setiap bulan ia akan menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk ditabung atau dititipkan di bank, untuk antisipasi jika sewaktu-waktu memerlukan bisa diambil kembali. Transaksi perbankan yang dilakukan oleh Hamdan disebut dengan….
A. Awadi’ah
B. wakalah
C. kafalah
D. mudharabah
E. musyarakah
Jawaban:
A. Awadi’ah






