WISLAH.COM – Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, calon jemaah haji di Kota dan Kabupaten Cirebon harus bersabar menunggu antrean hingga 24 tahun.
Berikut adalah detail kuota dan waktu tunggu haji untuk Kota dan Kabupaten Cirebon:
| Wilayah | Kuota | Tahun Tunggu |
|---|---|---|
| Kota Cirebon | 313 | 24 |
| Kab. Cirebon | 2.270 | 23 |
Artinya, jemaah yang mendaftar di tahun 2024 ini baru akan bisa berangkat pada tahun 2048 untuk Kota Cirebon dan tahun 2047 untuk Kabupaten Cirebon.




