Bersyukur dengan Akikah Peduli Sesama dengan Berkurban | Rangkuman Materi PAI Kelas 9 | Bab 4 | SMP | Kurikulum Merdeka | Wislah Indonesia |
Bersyukur dengan Akikah Peduli Sesama dengan Berkurban
Penyembelihan Hewan dalam Ajaran Islam
Dalam kehidupan sehari-hari, konsumsi makanan berbasis hewan merupakan kebiasaan umum. Namun, ajaran Islam menekankan pentingnya penyembelihan yang benar guna memastikan daging yang dihasilkan sehat, berkualitas, dan sesuai untuk dikonsumsi. Selain memperhatikan kualitas daging, Islam juga menitikberatkan pada perlakuan terhadap hewan yang akan disembelih. Tidak hanya menjadi pertanyaan makanan, tetapi juga masalah kemanusiaan dan etika.
Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana jika kita mengkonsumsi daging hewan tanpa menjalankan proses penyembelihan yang sesuai? Dari perspektif kesehatan, daging semacam itu dapat membahayakan tubuh dan tidak layak untuk dikonsumsi. Bahkan, tindakan yang lebih ekstrim seperti memanggang hewan hidup-hidup tanpa penyembelihan, tidak hanya tidak etis tetapi juga sangat menyiksa hewan tersebut. Tindakan semacam ini tidak sesuai dengan akhlak baik terhadap makhluk lain.
Karenanya, sangat penting untuk memahami dan mengamalkan ketentuan serta tata cara penyembelihan hewan yang diajarkan oleh ajaran Islam. Ini tidak hanya menghasilkan daging berkualitas, tetapi juga memastikan perlakuan yang manusiawi terhadap hewan yang akan dikonsumsi. Ajaran ini menciptakan keseimbangan antara kesehatan, etika, dan ketentuan agama.
Dalam pandangan Islam, setiap hewan yang halal dikonsumsi harus menjalani proses penyembelihan yang benar sesuai syariat. Dalam hal ini, hanya ikan dan belalang yang dikecualikan dari proses penyembelihan. Jika tidak dilakukan penyembelihan yang sesuai, maka daging hewan tersebut tidak halal untuk dikonsumsi. Firman Allah dalam Surat Al-An’am (6): 121 mengingatkan bahwa menyebut nama Allah saat menyembelih adalah suatu keharusan.
Proses penyembelihan dilakukan pada bagian leher hewan untuk memutuskan saluran pernapasan, saluran makanan, dan urat nadi di leher. Ada dua cara yang digunakan untuk melakukan penyembelihan, yakni secara tradisional dan mekanik. Keduanya dapat diterapkan, tetapi dengan memperhatikan prinsip-prinsip Islam untuk memastikan daging yang dihasilkan tetap halal dan layak dikonsumsi.
Penyembelihan hewan juga melibatkan sejumlah syarat, seperti orang yang melakukan penyembelihan harus beragama Islam atau ahli kitab, berakal, mampu membedakan antara benar dan salah, dan menyebut nama Allah saat menyembelih. Hewan yang akan disembelih harus dalam keadaan hidup dan termasuk jenis hewan yang halal dikonsumsi. Alat yang digunakan untuk menyembelih harus tajam dan tidak terbuat dari tulang, gigi, atau kuku.
Melalui tata cara penyembelihan yang diatur secara ketat dalam Islam, kita mendapatkan manfaat yang signifikan. Daging yang dihasilkan menjadi halal untuk dikonsumsi, berkualitas, dan bebas dari kontaminasi darah. Penyembelihan yang benar juga menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan tubuh, keluarga, dan lingkungan. Lebih dari sekadar makanan, penyembelihan hewan dalam Islam mengajarkan tentang kemanusiaan, etika, dan pemeliharaan lingkungan yang seimbang.
Akikah dalam Ajaran Islam
Acara potong rambut bayi baru lahir sering kali dikenal sebagai akikah dalam Islam. Saat momen tersebut, nama bayi diumumkan dan makanan dari daging kambing pun disuguhkan. Tetapi, apa sebenarnya akikah? Bagaimana pandangan dan ketentuan Islam terkait pelaksanaannya?
Secara bahasa, “akikah” merujuk pada pemutusan, pemotongan, atau pemecahan. Secara konseptual, akikah adalah aksi penyembelihan kambing sebagai tanda syukur kepada Allah Swt. atas kelahiran anak, baik itu bayi laki-laki maupun perempuan. Dalam akikah, seseorang mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dengan demikian, anak tersebut terbebas dari potensi ketergantungan dan diharapkan menjadi syafaat bagi kedua orangtuanya di hari kiamat. Sebagaimana dinyatakan dalam sabda Nabi saw.: “Seorang anak memiliki hak atas akikahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (Ibnu Majjah dari Samurah)
Para ulama memiliki beragam pandangan terkait hukum akikah. Namun, pendapat yang umumnya dianut menyatakan bahwa akikah adalah sunnah muakkad, yang sangat dianjurkan. Penyembelihan hewan akikah bertujuan untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah Swt. atas kelahiran sang anak.
Dalam konteks ketentuan, beberapa hal perlu diperhatikan:
1. Hewan yang digunakan untuk akikah haruslah kambing atau domba yang sehat, tidak kurus, dan minimal berusia satu tahun (sudah berganti gigi).
2. Akikah dilakukan untuk anak yang baru lahir, dan penyembelihan sebaiknya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Meski demikian, ada pandangan lain yang mengizinkan pelaksanaan akikah pada hari ke-14 atau ke-21.
3. Pelaksanaan akikah menjadi kewajiban orang tua dari anak yang bersangkutan.
4. Jumlah hewan yang disembelih untuk akikah berbeda untuk bayi laki-laki (2 ekor kambing/domba) dan bayi perempuan (1 ekor kambing/domba).
5. Tata cara penyembelihan akikah mengikuti prosedur umum penyembelihan dalam Islam, dengan menambahkan niat sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak.
6. Daging hasil akikah sebaiknya dimasak sebelum disajikan. Orang tua bisa memakan daging tersebut, membagikannya kepada sahabat, menyedekahkan, atau mengundang kerabat dan tetangga untuk bersantap bersama.
Manfaat dari pelaksanaan akikah termasuk upaya mendekatkan diri kepada Allah Swt., rasa syukur atas kelahiran anak, pembebasan anak dari potensi ketergantungan, dan memperkuat ikatan silaturahim serta nasab. Semoga dengan memahami makna dan tata cara akikah, kita dapat melaksanakannya dengan penuh penghayatan dan rasa syukur ketika memiliki anak di masa mendatang. Akikah menjadi wujud terima kasih atas anugerah kelahiran yang telah diberikan oleh Allah Swt.
Kurban dalam Ajaran Islam
Hari raya Idul Adha yang melibatkan ibadah haji dan penyembelihan hewan kurban merupakan perayaan yang dikenal. Namun, apakah arti dan ketentuan sebenarnya dari kurban dalam ajaran Islam?
Kurban berasal dari akar kata “qarraba” yang merujuk pada kedekatan. Dalam Islam, kurban merujuk pada ibadah berupa penyembelihan hewan tertentu atas perintah Allah Swt. dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Dikenal sebagai “al-Udhiyah,” kurban adalah tindakan menyembelih hewan saat matahari terbit pada hari raya Idul Adha dan tasyrik. Perintah untuk berkurban disampaikan dalam firman Allah Swt.: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.” (Q.S. Al Kautsar [108]: 1-3).
Allah Swt. memberi manusia banyak nikmat, termasuk air, tanaman, hewan, dan lebih banyak lagi. Sebagai bentuk rasa syukur, manusia diarahkan untuk menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya. Melalui salat dan penyembelihan hewan kurban dengan menyebut nama Allah Swt., rasa syukur terwujud.
Kurban adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi yang mampu. Nabi Muhammad saw. menjelaskan tiga tindakan yang wajib baginya dan sunnah bagi umatnya: salat witir, kurban, dan salat duha. Abu Hurairah ra. mencatat sabda Nabi saw.: “Siapa yang memiliki kemampuan finansial, tetapi tidak berkurban, janganlah ia mendekati tempat salat kami.”
Bagi yang mampu tetapi belum berkurban, itu disukai. Hanya yang tidak mampu yang dikecualikan. Begitu pun, berdasarkan tuntunan Islam, ketentuan berkurban harus dipatuhi dalam aspek:
1. Orang yang berkurban harus Muslim, berakal, dan mampu menyediakan hewan kurban.
2. Hewan kurban haruslah sapi, unta, kerbau, kambing, atau domba, dengan kriteria sehat dan cukup umur.
3. Jumlah hewan dan orang yang berkurban berbeda tergantung jenis hewan.
4. Penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijah dan tiga hari tasyrik.
5. Tempat yang disarankan untuk penyembelihan adalah lapangan, untuk memberi contoh dan pembelajaran.
6. Tata cara penyembelihan mengikuti prosedur umum, dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
7. Orang yang berkurban disarankan menyembelih sendiri atau melalui orang lain.
8. Dalam menyembelih, doa khusus diucapkan.
9. Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin dan pemiliknya.
Selain nilai-nilai tata cara dan ketentuan tersebut, kurban memiliki nilai keutamaan, seperti dalam sabda Nabi saw.: “Tidak ada amalan yang lebih dicintai oleh Allah pada hari raya kurban selain darah hewan kurban. Darah tersebut akan mencapai Allah sebelum jatuh ke tanah.” Kurban juga mengandung hikmah berupa mendekatkan diri kepada Allah Swt., menumbuhkan ketaatan, berderma, peduli sesama, dan menghindari sifat tamak.
Sebagai bentuk ibadah yang bermakna dan penuh hikmah, pelaksanaan kurban dalam ajaran Islam mengajarkan rasa syukur dan ketaatan kepada Allah Swt. Serta mengilhami sikap saling peduli dalam kehidupan sehari-hari.