Bagaimana perbedaan antara bai’al mudharabah, bai’ al-istishna’ dan bai’al-salaam pada kegiatan usaha koperasi syariah? Jelaskan dengan memberikan contohnya!

Soal Jawaban Kurikulum Merdeka

Bagaimana perbedaan antara bai’al mudharabah, bai’ al-istishna’ dan bai’al-salaam pada kegiatan usaha koperasi syariah? Jelaskan dengan memberikan contohnya!

Jawaban:

Perbedaan antara bai’ al-mudharabah dengan bai’ al- istishna dan bai’ al-salam adalah:

  • Transaksi bai’ al-mudharabah adalah jual beli yang dilakukan di mana penjual secara transparan akan menyampaikan harga perolehan barang, dan melakukan kesepakatan dengan calon pembeli berapa laba yang akan ia ambil secara transparan.
  • Sedangkan bai al-istishna’ dan bai’ al-salam adalah jual beli yang dilakukan antara 3 pihak (pembeli – distributor – penjual). Jika pembayaran dilakukan secara tunai maka disebut bai’al-istisna namun jika dilakukan dengan mengangsur, maka disebut bai’ al- salam

Related posts