Pengertian Auto Rejection Adalah | Manfaat Auto Rejection | Tujuan Auto Rejection | Macam Auto Rejection | Aturan Tentang Auto Rejection |
Pengertian Auto Rejection
Berikut adalah sejumlah pengertian auto rejection yang kami temukan dari berbagai sumber:
- Menurut Dr. Alexander Thian, M.Si , auto rejection adalah sebuah sistem yang secara otomatis akan menolak order beli dan jual jika harga bergerak naik atau turun melebihi batas tertentu.
- Menurut Niko Ramadhani, auto rejection adalah aturan mengenai pembatasan kenaikan maksimum dan penurunan harga minimum harga saham selama satu hari perdagangan supaya perdagangan saham berjalan lancar.
- Menurut Supriyanto, S.A.B., M.Si, auto rejection adalah acuan harga yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi atau terendah dipasar.
- Menurut Aditya Wardhana, auto rejection merupakan sistem yang dapat mendeteksi transaksi saham maupun peningkatan harga saham yang mencurigakan dan kemudian mensuspend perdagangan saham tersebut otomatis.
Manfaat Auto Rejection
Berikut adalah penjelasan tentang manfaat dari penerapan Auto Rejection dalam perdagangan saham :
- Bagi invetor, dengan diterapkannya sistem Auto Rejection, maka mereka bisa mendapatkan saham yang sedang uptrend dengan batasan harga yang tak terlalu tinggi, dan apabila terdapat penawaran harga di melampaui batas atas yang telah ditentukan tersebut, maka akan secara otomatis ditolak dengan adanya sistem Auto Rejection Atas (ARA).
- Bagi perusahaan, penerapan sistem Auto Rejection juga bermanfaat bagi mereka. Manfaat tersebut akan dapat dirasakan ketika dalam situasi harga saham mereka sedang mengalami trend penurunan yang sering disebut downtrend atau bullish. Dengan adanya sistem Auto Rejection Bawah (ARB), perusahaan penjual saham tidak akan mengalami kerugian yang terlalu besar.
Tujuan Auto Rejection
Berikut adalah beberapa tujuan dari penerapana Auto Rejection dalam bursa saham di Indonesia:
- Meningkatkan integritas dan likuiditas pasar.
- Mengakomodasi perdagangan dari pasar domestik dan pasar internasional
- Menjadikan Bursa Efek Jakarta sejajar dengan bursa-bursa di dunia.
Macam Macam Auto Rejection
Berikut adalah penjelasan dari beberapa macam auto rejection yangditerapkan di bursa efek Indonesia :
Auto Rejection Atas
Aturo Rejection Atas Adalah sebuah kondisi yang terjadi pada saat harga penawaran jual / permintaan beli efek melampaui batas atas rentang harga yang telah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Auto rtejection atas ini saham yang naik signifikan hingga menyentuh batas atas yang ditetapkan oleh Bursa akan mengalami auto rejection atas (ARA).
Auto Rejection Bawah
Auto rejection bawah (ARB) adalah sebuah kondisi di mana terjadi penolakan otomatis saat penawaran jual melewati batas bawah rentang harga yang telah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), auto rejection bawah (ARB) ini terjadi ketika harga saham turun secara signifikan.
Aturan Tentang Auto Rejection
Peraturan terbaru yang menjadi dasar diterapkannya Auto Rejection, baik auto rejection atas (ARA) ataupun auto rejection bawah (ARB) adalah Keputusan Direksi Nomor Kep-00025/BEI/03-2020.
Dan salah satu poin penting bagi pelaku saham adalah tentang rentang harga di dalamnya.
Rentang Harga Auto Rejection pada Bursa Efek Indonesia
Berdasar pada Keputusan Direksi Nomor Kep-00025/BEI/03-2020, rentang harga Auto Rejection pada bursa efek di Indonesia adalah :
No | Harga Acuan | Auto Rejection Atas | Auto Rejection Bawah | Batasan Volume per order |
1 | Rp 50 s/d Rp200 | >35% | <7% | > 50.000 lot atau 5% dari jumlah efek tercatat (mana yang lebih kecil) |
2 | >Rp200 s/d Rp5.000 | >25% | <7% | > 50.000 lot atau 5% dari jumlah efek tercatat (mana yang lebih kecil) |
3 | > Rp5.000,- | >20% | <7% | > 50.000 lot atau 5% dari jumlah efek tercatat (mana yang lebih kecil) |