Apa Hukum Puasa Ramadhan Bagi Orang Islam?
Jawaban :
Dalam perhitungan kalender Hijriah, bulan Ramadhan merupakan bulan ke-9. Pada bulan ini umat Muslim yang sudah baligh, mampu, sehat dan bukan dalam dalam keadaan bepergian jauh (jarak 82 km), wajib untuk melakukan puasa selama satu bulan penuh. Menurut Syekh Hasan bin Ahmad al-Kaff, alasan penamaan ‘Ramadhan’ pada bulan ini karena dulu saat penamaannya bertepatan dengan cuaca yang sangat panas. ‘Ramadhan’ sendiri berasal dari kata (al-ramdhâ’) yang artinya sangat panas. Ada juga yang mengatakan, kata ‘panas’ itu diidentikkan dengan pembakaran (pengampunan) dosa, karena ampunan Allah terbuka lebar pada bulan tersebut. (Hasan al-Kaff, Al-Taqrîrât al-Sadîdah, h. 433)
Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa referensi fikih Madzhab al-Imam al-Syafi’i, ada enam puasa wajib :
- Puasa Ramadlan
- Puasa Qadla’
- Puasa Kaffarat, seperti kaffarat dzihar, kaffarat pembunuhan, atau kaffarat jimak (persetubuhan) siang hari pada bulan Ramadlan.
- Puasa pada haji dan umrah sebagai ganti dari penyembelihan dalam fidyah.
- Puasa dalam kaitannya dengan shalat minta hujan (al-istisqa’) apabila ada perintah dari pemerintah (al-hakim).
- Puasa nadzar.
Terkait dalil kewajiban berpuasa, sudah Allah swt tegaskan dalam firman-Nya :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)
Rasulullah ﷺ juga bersabda :

Artinya: “Islam dibangun di atas lima perkara: (1) bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; (2) menunaikan shalat; (3) menunaikan zakat; (4) menunaikan haji ke Baitullah; dan (5) berpuasa Ramadhan” (HR al-Bukhari dan Muslim).


