Uang dan Lembaga Keuangan | Rangkuman Materi IPS Kelas 9 | Bab 2 | SMP | Kurikulum Merdeka | Wislah Indonesia |
Uang dan Lembaga Keuangan
Bagaimana Asal Mula Terciptanya Uang
Uang adalah alat yang digunakan dalam aktivitas ekonomi untuk memfasilitasi pertukaran barang dan jasa. Pada awalnya, manusia tidak mengenal uang karena kebutuhan hidup mereka terpenuhi melalui pengolahan sumber daya alam di sekitar mereka. Namun, seiring perkembangan waktu, masyarakat mulai tinggal menetap dan melakukan pertukaran barang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Pada masa ini, kepemilikan individu terhadap sumber daya seperti lahan, binatang ternak, dan benda berharga lainnya mulai diakui.
Pertukaran barang pada saat itu masih dilakukan melalui sistem barter, di mana satu barang ditukar dengan barang lain yang dianggap memiliki nilai yang sama. Namun, sistem barter ini menjadi rumit ketika terdapat permasalahan dalam menentukan nilai pasti dari barang yang akan ditukar. Untuk mengatasi hal ini, muncul kebutuhan akan suatu alat tukar yang dapat mengukur nilai barang dan digunakan untuk mendapatkan barang lain yang diinginkan. Inilah yang mendorong munculnya uang dalam peradaban manusia.
Uang pertama kali muncul dalam bentuk barang bernilai yang disepakati oleh masyarakat sebagai alat tukar. Pada masa lalu, benda seperti kerang, garam, dan manik-manik pernah digunakan sebagai uang. Namun, benda-benda ini dianggap tidak efisien karena nilai mereka berbeda-beda di setiap wilayah. Masyarakat mulai menyepakati penggunaan logam mulia, terutama emas dan perak, sebagai bentuk uang yang lebih kuat, tahan lama, dan dapat diterima di berbagai wilayah.
Seiring dengan perdagangan yang semakin meluas, penggunaan logam mulia sebagai uang juga dianggap tidak efisien karena sulit dalam pengangkutan dan keamanan. Maka muncul konsep surat jaminan emas, di mana emas disimpan di tempat yang aman dan pemiliknya diberikan surat yang menunjukkan bukti kepemilikan. Surat jaminan ini berfungsi sebagai uang dalam perdagangan yang berskala besar.
Selanjutnya, surat jaminan emas bertransformasi menjadi uang kertas yang memiliki keterangan jumlah emas yang dijaminkan dalam setiap lembar pecahan. Namun, pada tahun 1970-an, kebijakan Amerika Serikat melepaskan jaminan emas terhadap dolar Amerika akibat krisis keuangan. Hal ini berdampak pada sistem keuangan global dan semakin mempopulerkan fiat money atau uang kertas yang tidak dijamin oleh emas.
Seiring dengan perkembangan teknologi, uang elektronik mulai muncul sebagai bentuk digital dari uang kertas. Awalnya, uang elektronik dapat ditransaksikan melalui perangkat elektronik seperti kartu kredit dan kartu debit. Namun, saat ini, uang elektronik dapat berupa uang saku yang dapat langsung ditukarkan tanpa harus memiliki rekening bank. Uang elektronik ini dapat disimpan dalam bentuk kartu atau aplikasi smartphone untuk digunakan sebagai alat pembayaran.
Secara keseluruhan, uang telah mengalami perkembangan dari bentuk barter menjadi barang bernilai, logam mulia, surat jaminan emas, uang kertas, dan uang elektronik. Perkembangan ini didorong oleh kebutuhan untuk memfasilitasi pertukaran barang dan jasa yang lebih kompleks dalam kehidupan ekonomi manusia.
Apa Saja Jenis-Jenis dan Fungsi Uang
Uang memiliki berbagai jenis berdasarkan bentuk, bahan pembuatan, wujud, dan nilainya. Berdasarkan bentuknya, terdapat uang kartal (uang kertas dan logam) yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, serta uang giral yang ada dalam sistem perbankan seperti rekening giro, deposito, dan rekening bank. Berdasarkan bahan pembuatannya, terdapat uang kertas dan uang logam yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Berdasarkan wujudnya, terdapat uang fisik (tunai) yang berwujud seperti uang kertas, uang logam, atau surat-surat berharga, serta uang elektronik (nontunai) yang berbentuk digital seperti uang dalam rekening atau aplikasi smartphone. Berdasarkan nilainya, terdapat uang penuh (full bodied money) yang nilainya sama dengan bahan pembuatannya, dan uang tanda (token money) yang nilainya lebih rendah dari bahan pembuatannya.
Fungsi uang dalam masyarakat sangat beragam. Fungsi asli uang terdiri dari dua hal, yaitu sebagai alat tukar dan alat ukur nilai. Sebagai alat tukar, uang memfasilitasi pertukaran barang dan jasa dengan cara yang lebih efisien daripada sistem barter. Sebagai alat ukur nilai, uang memungkinkan penilaian dan perbandingan nilai barang dan jasa yang berbeda.
Selain fungsi asli, uang juga memiliki fungsi turunan yang berkembang seiring waktu. Misalnya, uang dapat digunakan sebagai alat pengumpul kekayaan, alat investasi, dan alat komoditas perdagangan. Sebagai alat pengumpul kekayaan, uang digunakan untuk menyimpan nilai dan menciptakan kekayaan. Sebagai alat investasi, uang dapat diinvestasikan untuk menghasilkan keuntungan atau pendapatan tambahan. Sebagai alat komoditas perdagangan, uang dapat diperdagangkan seperti barang lainnya untuk mendapatkan keuntungan.
Dalam konteks uang dan fungsinya, penting untuk memahami bahwa uang memiliki peran yang kompleks dan beragam dalam kehidupan ekonomi. Uang memfasilitasi pertukaran, mengukur nilai, dan juga berperan dalam menciptakan dan mengelola kekayaan. Pemahaman akan jenis-jenis uang dan fungsinya membantu kita memahami sistem keuangan dan ekonomi secara lebih komprehensif.
Bagaimana Bentuk Lembaga Keuangan di Masyarakat
Lembaga keuangan merupakan lembaga yang menyediakan jasa keuangan kepada masyarakat dan diatur oleh regulasi yang berlaku. Di Indonesia, lembaga keuangan terbagi menjadi Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. Lembaga Keuangan Bank, seperti Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat, memiliki kewenangan lebih luas dalam menyediakan jasa perbankan. Sedangkan Lembaga Keuangan Bukan Bank, seperti Perusahaan Sewa Guna (Leasing), Perusahaan Asuransi, Perusahaan Dana Pensiun, Bursa Efek, Pegadaian, dan Koperasi, tidak memiliki kewenangan yang sama.
Sejarah perkembangan lembaga keuangan, khususnya bank, memiliki akar yang panjang. Istilah “bank” berasal dari bahasa Italia yang berarti “bangku”. Pada awalnya, bank merupakan tempat di mana para bankir menghimpun dana dari masyarakat dan meminjamkannya kepada pihak lain dalam bentuk kredit. Konsep ini sudah ada sebelum kota Florence di Italia menjadi pusat perdagangan Eropa, tetapi baru diterima secara luas pada masa pencerahan Eropa ketika perdagangan dan industri berkembang pesat.
Pada abad ke-17, bank mulai bermunculan di berbagai pusat perdagangan di Eropa dan daerah koloni di seluruh dunia. Di Nusantara, bank pertama, De Bank van Leening, didirikan pada tahun 1746, tetapi tidak beroperasi dengan baik dan akhirnya bangkrut. Pemerintah kolonial Belanda kemudian mendirikan De Javasche Bank pada tahun 1828 di Batavia, yang menjadi cikal bakal lembaga perbankan modern di Indonesia. Setelah itu, bermunculan bank Belanda lainnya di Indonesia pada abad ke-19.
Setelah kemerdekaan, bank-bank Indonesia baru didirikan atau diambil alih dari tangan Belanda. Beberapa bank tersebut antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI 46), dan Bank Indonesia. Bank-bank ini berperan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Jenis-jenis bank di Indonesia dapat dibedakan berdasarkan fungsi, bentuk operasional, dan kepemilikannya. Bank sentral, seperti Bank Indonesia, berperan dalam menjaga stabilitas nilai mata uang dan sistem perbankan dalam negeri. Bank umum menyediakan jasa lalu lintas pembayaran umum, seperti menyimpan dana, memberikan kredit, dan menjual jasa asuransi. Bank perkreditan rakyat menyediakan dana untuk kebutuhan masyarakat kecil dan menengah.
Selain bank, terdapat juga lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang melaksanakan kegiatan keuangan dengan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk pembiayaan. Beberapa contoh LKBB di Indonesia adalah perusahaan sewa guna (leasing), perusahaan asuransi, perusahaan dana pensiun, bursa efek, pegadaian, dan koperasi.
Lembaga keuangan modern yang sedang berkembang saat ini adalah startup teknologi finansial (fintech) yang memperkenalkan inovasi dalam sistem lembaga keuangan konvensional.
Dalam kesimpulannya, lembaga keuangan di masyarakat memiliki peran penting dalam menyediakan jasa keuangan, seperti penghimpunan dana dan penyaluran pembiayaan. Lembaga keuangan terbagi menjadi lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank, masing-masing dengan peran dan kewenangannya sendiri. Sejarah bank dimulai dari perkembangan perdagangan di Italia dan menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Jenis-jenis bank di Indonesia beragam tergantung pada fungsinya, bentuk operasional, dan kepemilikannya. Selain bank, LKBB juga berperan dalam memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat.






