Sejarah Singkat Kota Kupang (Sejarah dan Profil)

Sejarah Kota dan Kabupaten Seluruh Indonesia

Sejarah Singkat Kota Kupang | Profil Kota Kupang | Baca Sejarah Kota dan Kabupaten di Indonesia di Wislah.com |

Sejarah Singkat Kota Kupang (Sejarah Profil) Lengkap

Nama Kota Kupang yang sesungguhnya berasal dari nama seorang raja yang bernama Kopan atau Lai Kopan yang memerintah Kota Kupang sebelum datangnya bangsa Portugis di Nusa Tenggara Timur. Setelah hadirnya Bangsa Belanda di Indonesia maka pada tahun 1613 VOC yang berkedudukan di Batavia melakukan kegiatan perdagangan di Nusa Tenggara Timur. Karena makin pentingnya wilayah Nusa Tenggara Timur bagi VOC, sehingga pada tahun 1653 VOC melakukan pendaratan di Kupang dan berhasil merebut benteng portugis yang terletak di Teluk Kupang yang pada akhirnya Kupang dikuasai oleh Bangsa Belanda.

Setelah Indonesia merdeka melalui surat keputusan gubernur tanggal 6 Februari 1946 Kota Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang, yang kemudian dialihkan lagi statusnya pada tanggal 21 Oktober 1946 menjadi bentuk dewan raja-raja timor dengan ketua H.A.A Koroh. Pada tahun 1949 Kota Kupang memperoleh status Haminte dengan Walikota pertama Th.J.Mesakh. Pada tahun 1958 ditetapkan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II (Kabupaten) yang antara lain Kabupaten Kupang. Pada tanggal 12 Mei 1969 dengan surat keputusan gubernur kepala daerah tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 17 tahun 1969 dibentuk sebuah wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kota Kupang. Kecamatan Kota Kupang mengalami perkembangan yang pesat dari tahun ke tahun, sehingga pada tahun 1978 status kecamatan kota kupang ditingkatkan menjadi Kota Administrasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1978, yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September 1978. Pada tahun itu, Drs. Mesakh Amalo dilantik menjadi Walikota yang pertama, kemudian digantii oleh Letkol Inf. S.K Lerik pada tanggal 26 Mei 1986 sampai perubahan status menjadi Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang. Pembentukan Kota Madya Kupang ditetapkan melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1996 yang tertuang dalam lembaran Negara RI Nomor 3632 Tahun 1996 yang selanjutnya diresmikan oleh Mendagri RI, Moh. Yogi SM pada tanggal 25 April 1996, sekaligus melantik Letkol Inf. S.K Lerik sebagai pejabat Walikota Madya.

Setelah mengakhiri masa kepemimpinannya dalam periode 1997- 2002 maka S.K Lerik masih dipercayakan oleh masyarakat Kota Kupang untuk menjadi walikota kupang periode 2002-2007 S.K Lerik akan mengakhiri masa jabatannya sebagai walikota kupang periode kedua pada tahun 2007. Dan yang menjadi penggantinya S.K Lerik sebagai walikota kupang adalah Daniel Adonie. Daniel Adoe yang dipercayakan oleh masyarakat kota kupang untuk menjadi walikota kupang selama 2007- 2012.

DOWNLOAD DI SINI

Related posts