WISLAH.COM – Tulisan berjudul “Rangkuman Materi Zakat Fitrah Kelas 5 Kurikulum Merdeka” ini, memuat penjelasan tentang zakat fitrah, mulai dari pengertian, dasar hukum, ketentuan, hingga golongan yang berhak menerima dan tidak berhak menerima zakat fitrah. Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, dan memiliki makna penting dalam membersihkan harta dan jiwa setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Artikel ini akan membahas secara detail mengenai zakat fitrah, termasuk pengertiannya secara bahasa dan istilah, dasar hukumnya dalam Al-Qur’an dan Hadis, serta ketentuan-ketentuan yang terkait dengan zakat fitrah, seperti hukum, rukun, syarat wajib, ukuran, takaran, waktu pembayaran, golongan yang berhak menerima, dan golongan yang tidak berhak menerima. Dengan memahami materi ini, diharapkan siswa kelas 5 dapat memahami kewajiban zakat fitrah dan melaksanakannya dengan benar.
A. Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah pemberian harta berupa makanan pokok yang diserahkan kepada golongan atau orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu. Secara bahasa, zakat fitrah berarti membersihkan fitrah/fisik/badan. Sedangkan secara istilah, zakat fitrah adalah zakat jiwa atau zakat nafsi yang bertujuan untuk membersihkan jiwa seorang muslim setelah mengerjakan ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan.
B. Dasar atau Dalil Zakat Fitrah
Dasar hukum zakat fitrah terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 277 disebutkan bahwa orang-orang yang beriman dan menunaikan zakat akan mendapatkan pahala di sisi Tuhannya. Sedangkan dalam Hadis Riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada semua orang Islam, baik yang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan.
C. Ketentuan Zakat Fitrah
- Hukum Zakat Fitrah: Hukum membayar zakat fitrah bagi orang Islam adalah fardu ‘ain atau wajib.
- Rukun Zakat Fitrah: Rukun zakat fitrah meliputi niat, ada orang yang mengeluarkan zakat (muzaki), ada orang yang menerima zakat (mustahik), dan barang atau makanan pokok yang dizakatkan.
- Syarat Wajib Zakat Fitrah: Syarat wajib zakat fitrah adalah menemui tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan, memiliki makanan pokok lebih dari kebutuhan di malam hari raya dan di siang harinya, serta niat mengeluarkan zakat untuk dirinya, keluarganya, dan orang yang dinafkahinya.
- Ukuran dan Takaran Zakat Fitrah: Ukuran zakat fitrah adalah 1 sha’ (3,1 liter) atau setara dengan 2,5 kg makanan pokok, seperti beras, gandum, atau kurma.
- Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai dari awal Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Waktu yang paling utama (afdhal) adalah setelah shalat subuh tanggal 1 Syawal sebelum shalat Idul Fitri.
- Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah: Golongan yang berhak menerima zakat fitrah ada delapan, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (budak mukatab), gharim (orang yang berutang), fisabilillah, dan ibnu sabil.
- Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah: Golongan yang tidak berhak menerima zakat fitrah antara lain orang kaya, hamba sahaya, keturunan Rasulullah SAW, orang yang tidak beragama Islam, orang yang tercukupi nafkahnya, orang yang dinafkahinya, dan orang yang fisiknya kuat dan berpenghasilan cukup.
Penutup:
Dengan memahami rangkuman materi zakat fitrah kelas 5 Kurikulum Merdeka ini, diharapkan siswa dapat memahami kewajiban zakat fitrah sebagai salah satu rukun Islam dan melaksanakannya dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Zakat fitrah tidak hanya membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga membantu sesama yang membutuhkan. Mari kita tunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan penuh kesadaran.