Produk Pengawetan Pangan Nabati dan Hewani (Rangkuman Materi Prakarya dan Kewirausahaan: Pengolahan Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka)

Perkalian dan Pembagian Bilangan Desimal, Contoh dan Cara Menghitungnya (Rangkuman Materi Matematika SD/MI Kelas 4 Bab 16) Kurikulum Merdeka

Produk Pengawetan Pangan Nabati dan Hewani | Rangkuman Materi Prakarya dan Kewirausahaan: Pengolahan Kelas 12 | Unit 3 | SMA | Kurikulum Merdeka | Wislah Indonesia |

Produk Pengawetan Pangan Nabati dan Hewani

Pengawetan Pangan Nabati dan Hewani

Pengawetan pangan adalah suatu pendekatan yang digunakan untuk mempertahankan daya simpan dan memperbaiki kualitas bahan makanan (Supriyitno, 2017). Baik pangan nabati maupun hewani yang mudah rusak dan memiliki masa simpan terbatas dapat dipertahankan dengan kualitas baik melalui metode pengawetan. Fokus utama pengawetan pangan adalah mencegah proses pembusukan serta menghambat pertumbuhan mikroorganisme dan bakteri (Soekarto, 2021).

Dalam pengawetan pangan, terdapat dua kategori utama berdasarkan sumber bahan, yaitu pengawetan pangan nabati dan hewani. Pangan nabati meliputi berbagai jenis sayuran, buah, umbi-umbian, dan biji-bijian. Sementara itu, pangan hewani terbagi menjadi dua kelompok, yakni hewani darat dan air. Dalam kategori hewani air, ikan, udang, dan cumi-cumi adalah contoh bahan yang dimanfaatkan. Sedangkan pada kelompok hewani darat, produk pengawetan menggunakan ternak besar seperti sapi, kerbau, dan kambing, serta ternak kecil seperti unggas (Hijriani, 2020).


Salah satu bentuk pengawetan pangan nabati adalah melalui pengolahan kecombrang atau honje menjadi sirup, sedangkan pada pangan hewani, produk seperti nugget ayam merupakan contoh nyata pengawetan (Supriyitno, 2017).

Proses pengawetan melibatkan berbagai metode yang dapat diterapkan, seperti pengeringan, pendinginan, fermentasi, pengalengan, pemanasan, pengasapan, serta penambahan bumbu, gula, dan bahan kimia tertentu (Sulandari, 2022). Masing-masing metode tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga kualitas produk, memperpanjang masa simpan, dan mencegah kerusakan.

Pengeringan, sebagai contoh, melibatkan penghilangan kadar air dari bahan pangan. Pendinginan, di sisi lain, melambatkan pertumbuhan mikroba dengan menjaga suhu rendah. Fermentasi melibatkan aktivitas mikroorganisme dalam mengubah komponen bahan pangan, yang dapat memberikan rasa dan aroma baru. Pengalengan memanfaatkan penyegelan dalam wadah khusus untuk menghindari kontaminasi mikroorganisme. Pemanasan dan pengasapan bertujuan menghancurkan enzim dan mikroba yang dapat merusak bahan pangan. Penambahan bumbu, gula, atau bahan kimia juga dapat mencegah pertumbuhan mikroorganisme (Sulandari, 2022).

Dalam rangka menjaga kualitas dan daya simpan produk pangan, pengawetan memegang peranan vital. Dengan memanfaatkan berbagai metode yang sesuai, baik produk nabati maupun hewani dapat diawetkan tanpa mengorbankan mutu. Proses ini menghasilkan produk yang lebih tahan lama dan aman dikonsumsi, memberikan manfaat bagi ketersediaan pangan dan masyarakat secara keseluruhan.

Pemasaran Produk Pangan

Promosi, sebagai elemen penting dalam pemasaran, merupakan upaya yang dilakukan oleh pelaku usaha guna memperkenalkan produk atau jasa yang mereka tawarkan kepada konsumen (Yudi, dkk., 2020). Lebih dari sekadar iklan, promosi mencakup berbagai aktivitas seperti iklan, penjualan, dan pengiriman produk kepada konsumen. Salah satu aspek penting dalam promosi adalah desain kemasan, yang memiliki peran signifikan dalam menarik minat konsumen untuk membeli produk tersebut.

Tujuan utama dari promosi adalah untuk meningkatkan keuntungan melalui perencanaan strategi yang matang (Sahir, dkk., 2021). Aktivitas promosi erat kaitannya dengan pemahaman akan kebutuhan, keinginan, permintaan, produk, pertukaran, transaksi, dan pasar. Faktor-faktor tersebut memiliki peranan krusial dalam menentukan keberhasilan strategi promosi yang dijalankan. Beberapa strategi promosi yang umum digunakan meliputi:

a) Iklan: Melalui berbagai media cetak, elektronik, dan digital, iklan mengkomunikasikan informasi produk kepada target konsumen.

b) Internet: Memanfaatkan platform online, seperti situs web dan media sosial, untuk menjangkau konsumen secara lebih luas.

c) MLM (Multi-Level Marketing): Membangun jaringan pemasaran dengan memanfaatkan hubungan personal untuk memasarkan produk kepada kelompok lebih besar.

d) Branding: Menciptakan citra merek yang kuat dan mengenali merek sebagai pilihan yang berkualitas di benak konsumen.

e) Bazar: Mengambil bagian dalam pameran atau bazar sebagai cara langsung untuk berinteraksi dengan konsumen.

Promosi dapat dilakukan baik secara visual maupun virtual. Dalam promosi visual, peserta didik dapat menggunakan media seperti foto atau video yang dapat disebar melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya. Selain itu, partisipasi dalam pasar online atau marketplace juga dapat menjadi kanal efektif dalam promosi visual. Di samping itu, promosi virtual melalui platform YouTube juga memiliki potensi yang besar. YouTube, sebagai media populer, menarik perhatian beragam kalangan. Dalam hal ini, penciptaan konten yang menarik menjadi kunci, termasuk penggunaan judul yang sesuai dengan kata kunci yang sering dicari oleh pengguna YouTube. Dengan demikian, promosi melalui YouTube dapat mencapai audiens yang lebih luas.

Secara keseluruhan, promosi memiliki peran strategis dalam mengenalkan produk atau jasa kepada konsumen. Melalui pemilihan strategi yang tepat dan pemanfaatan platform yang sesuai, pelaku usaha dapat mencapai tujuan promosi dan meningkatkan kesadaran serta minat konsumen terhadap produk yang mereka tawarkan.


Kemasan dan Label Produk

Kemasan dan label adalah dua elemen penting yang saling mendukung dan memiliki peran strategis dalam promosi produk, baik itu produk pangan maupun nonpangan. Kemasan berfungsi sebagai wadah atau pelindung untuk produk, berperan dalam menjaga kebersihan serta kualitas produk dari kontaminasi eksternal (Kaihatu, 2014). Pada dasarnya, kemasan tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan, tetapi juga sebagai sarana untuk mengkomunikasikan informasi mengenai produk kepada konsumen. Label, sebagai bagian integral dari kemasan, digunakan untuk berkomunikasi dengan konsumen. Label ini mencakup informasi tentang produk dalam bentuk gambar, teks, atau kombinasi keduanya, yang melekat pada kemasan produk, baik pangan maupun nonpangan (BPOM, 2020).

Dalam konteks penggunaan label pada produk pangan, tujuan utama adalah untuk memberikan informasi yang akurat kepada konsumen. Berdasarkan Peraturan BPOM Tahun 2018, label pada produk makanan harus mencantumkan beberapa informasi penting, antara lain: (a) nama produk, (b) daftar bahan yang digunakan, (c) berat bersih atau isi bersih, (d) nama dan alamat produsen, (e) izin dari Departemen Kesehatan atau instansi terkait, (f) status halal jika relevan, (g) tanggal produksi dan kode produksi, (h) masa kadaluwarsa, (i) nomor izin edar, (j) komposisi gizi, dan (k) asal usul bahan tertentu (Peraturan BPOM 31/2018). Keberadaan label ini memiliki peran penting dalam memberikan panduan kepada konsumen mengenai produk yang mereka beli.

Dalam praktiknya, kemasan dan label harus disesuaikan dengan jenis produk yang diproduksi. Kemasan dapat dianggap sebagai alat promosi dan informasi, sebab kemasan juga mencantumkan nama produk. Jenis kemasan yang digunakan pun dapat bervariasi tergantung pada produk yang akan dikemas. Sebagai contoh, produk pengawetan nabati seperti sirup honje, dapat menggunakan kemasan botol sebagai wadah yang sesuai.

Dengan demikian, peran kemasan dan label dalam produk sangat signifikan. Kemasan bukan hanya wadah pelindung, tetapi juga alat promosi dan sarana untuk memberikan informasi penting kepada konsumen. Label, sebagai bagian integral dari kemasan, memiliki peran dalam berkomunikasi dengan konsumen mengenai informasi produk yang akurat. Keseluruhan, kemasan dan label merupakan elemen yang tidak hanya mendukung kualitas produk, tetapi juga membantu membangun citra merek serta menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.

Proposal (Business Plan) Produk Pangan

Sebagai pedoman rencana produksi dan promosi, proposal usaha (business plan) memiliki peranan penting dalam mengembangkan produk. Dalam proposal usaha, tercakup pernyataan formal tentang tujuan produksi dan promosi, serta penjelasan mengapa pendiri yakin bahwa tujuan tersebut dapat tercapai, dilengkapi dengan strategi dan rencana yang akan dijalankan (Ayodya, 2016). Proposal usaha dapat menjadi alat bantu bagi peserta didik dalam mengarahkan langkah-langkah dalam pengembangan dan promosi produk. Berikut adalah format standar yang dapat diadopsi oleh peserta didik dalam menyusun proposal usaha.

A. Profil dan Tujuan

1. Profil: Membahas gambaran umum mengenai produk yang akan dikembangkan, termasuk karakteristik unik dan nilai tambah produk.

2. Tujuan: Menetapkan tujuan spesifik yang ingin dicapai melalui produksi dan promosi produk.

B. Aspek Pasar dan Pemasaran

1. Aspek Pasar:

a. Gambaran Umum Pasar dan Sasaran: Menjelaskan profil pasar yang akan dituju dan sasaran dari segmen konsumen.

b. Jenis Produk yang Dipasarkan: Menguraikan kategori dan variasi produk yang akan dihadirkan.

c. Target Pasar: Menentukan kelompok konsumen yang menjadi target utama.

d. Pesaing: Menganalisis pesaing di pasar dan perbandingan produk.

e. Sasaran Pembeli: Mengidentifikasi karakteristik pembeli yang potensial.

2. Aspek Pemasaran:

a. Promosi: Merinci rencana promosi untuk meningkatkan visibilitas produk.

b. Pengembangan Produk: Menjelaskan langkah-langkah pengembangan produk untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar.

c. Langkah-Langkah Promosi dengan Menggunakan Media Visual dan Virtual: Menguraikan strategi promosi melalui media visual dan virtual, seperti sosial media, video, dan platform daring.

C. Analisis SWOT

1. Strength: Mengidentifikasi kekuatan internal yang dapat mendukung keberhasilan produksi dan promosi.

2. Weakness: Menganalisis kelemahan internal yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan.

3. Opportunity: Mengenali peluang eksternal yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan produk.

4. Threat: Menganalisis ancaman eksternal yang dapat mempengaruhi produksi dan promosi.

D. Aspek Produksi

1. Deskripsi Produk: Menjelaskan dengan detail karakteristik produk, keunikan, dan manfaatnya bagi konsumen.

2. Jenis Produk: Mengkategorikan produk berdasarkan jenis atau kategori tertentu.

3. Kualitas Produk: Menetapkan standar kualitas yang harus dipenuhi oleh produk.

4. Komposisi Produk: Menguraikan bahan-bahan dan komponen yang digunakan dalam produk.

5. Proses Pembuatan Produk: Merinci langkah-langkah dalam pembuatan produk, dari bahan mentah hingga produk jadi.

6. Label dan Pengemasan Produk: Menjelaskan label dan kemasan produk, serta bagaimana desain dan informasi produk ditampilkan.

E. Aspek Organisasi dan Manajemen

1. Estimasi Pengeluaran: Menghitung perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk produksi dan promosi.

2. Menetapkan Harga Jual: Merumuskan strategi penetapan harga yang sesuai dengan nilai produk.

3. Harga Jual: Menyajikan harga jual yang ditentukan berdasarkan analisis biaya dan nilai produk.

4. Estimasi Laba: Menghitung potensi laba berdasarkan perbedaan antara pendapatan dan pengeluaran.

F. Penutup

1. Kesimpulan: Menyajikan rangkuman utama dari proposal usaha dan mencantumkan kesimpulan terkait peluang dan potensi produk.

2. Saran: Memberikan saran mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan kesuksesan produksi dan promosi.

Related posts