Manfaat Mempelajari Filsafat Hukum : Bagi sebagian besar mahasiswa, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah manfaat mempelajari filsafat hukum itu sebanding dengan waktu dan usaha yang dikeluarkan. Apakah tidak cukup mahasiswa dibekali dengan ilmu hukum saja? Filsafat hukum, termasuk dalam kategori filsafat pada umumnya, memiliki karakteristik yang membedakannya dari ilmu-ilmu lain. Dalam tulisan ini, akan diselidiki manfaat dari mempelajari filsafat hukum, menggali sifat-sifat khusus yang dapat membentuk pemikiran mahasiswa hukum dan calon profesional di bidang ini.
A. Karakteristik Filsafat Hukum
1. Holistik
Filsafat hukum memiliki ciri khas yang bersifat menyeluruh. Dengan pendekatan berpikir holistik, mahasiswa filsafat hukum diajak untuk memiliki wawasan luas dan terbuka. Mereka diajarkan untuk menghargai pemikiran, pendapat, dan pandangan orang lain. Pelajaran ini membentuk sikap yang tidak arogan dan apriori, sehingga lulusan dapat berinteraksi dengan berbagai disiplin ilmu tanpa merasa lebih tinggi.
2. Kritis dan Radikal
Ciri lain filsafat hukum adalah sifat yang mendasar, mengajak untuk berpikir kritis dan radikal dalam menganalisis suatu masalah. Pembelajaran filsafat hukum tidak hanya terbatas pada pemahaman hukum positif semata, tetapi juga mendorong untuk memahami hukum dalam konteks yang lebih luas. Hal ini penting agar lulusan dapat mengembangkan hukum secara optimal dan tidak hanya menjadi “corong Undang-undang belaka.”
3. Spekulatif
Filsafat hukum memiliki sifat spekulatif yang mengajak para pelajar untuk berpikir inovatif, senantiasa mencari hal-hal baru yang dapat dikembangkan dalam dunia hukum. Spekulasi di sini bukanlah tindakan sembrono, melainkan tindakan terarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, membawa hukum ke arah yang dicita-citakan bersama.
4. Reflektif Kritis
Sifat filsafat yang reflektif kritis membantu membimbing analisis masalah-masalah hukum secara rasional. Melalui refleksi kritis, filsafat hukum mengajarkan cara mempertanyakan jawaban-jawaban secara terus-menerus. Analisis nilai yang mendalam membantu menentukan sikap secara bijaksana dalam menghadapi suatu masalah, tidak hanya berdasarkan gejala-gejala yang tampak tetapi juga nilai-nilai yang melingkupi masalah tersebut.
B. Etika Profesi Hukum dalam Filsafat
Sebagai bagian dari filsafat tingkah laku, mata kuliah filsafat hukum juga mencakup materi tentang etika profesi hukum. Dengan mempelajari etika profesi ini, calon sarjana hukum diharapkan dapat menjadi pengemban amanat luhur profesinya. Melalui pemahaman nilai-nilai luhur profesi tersebut, idealisme dapat terus dipupuk sejak dini, meskipun disadari bahwa nilai-nilai tersebut mungkin mengalami penipisan.
Penutup
Sebagaimana diungkapkan oleh Radhakrishnan, manfaat mempelajari filsafat hukum tidak hanya mencerminkan semangat kita saat ini, melainkan membimbing kita untuk maju. Fungsi filsafat adalah mengilhamkan keyakinan untuk menopang dunia baru, mencetak individu-individu yang mendedikasikan diri kepada cita-cita mulia kemanusiaan. Filsafat hukum memiliki peran penting dalam membentuk pemikiran, sikap, dan etika profesional calon sarjana hukum, memberikan pondasi yang kokoh untuk melangkah ke dunia profesi dengan penuh integritas dan kebijaksanaan.

