Kumpulan Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Kurikulum Merdeka (Kurmer) (Semester 1 dan 2)

Kumpulan Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Kurikulum Merdeka (Kurmer) (Semester 1 dan 2)
Kumpulan Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Kurikulum Merdeka (Kurmer) (Semester 1 dan 2)

WISLAH.COM – Berikut “Kumpulan Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Kurikulum Merdeka (Kurmer) (Semester 1 dan 2)” untuk membantu siswa memahami esensi mata pelajaran ini dengan lebih baik. Materi ini disusun berdasarkan buku “Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX” yang ditulis oleh Yudha Dana Prahara, Khoiriyaningsih, dan Anggi Afriansyah. Buku ini membahas berbagai topik penting, termasuk hubungan Pancasila dengan konstitusi, hak dan kewajiban warga negara, kebebasan berpendapat, pelestarian budaya, dan menjaga keutuhan NKRI.

Seluruh materi mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 9 SMP semester 1 dan 2 ini penting untuk membentuk siswa menjadi warga negara yang memahami nilai-nilai Pancasila, mampu berpikir kritis, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Dengan memahami materi ini, diharapkan siswa dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

Kumpulan Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka (Kurmer) (Semester 1 dan 2)

A. Ringkasan Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Bab 1 – Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia


  • Semangat Pancasila dalam Kehidupan Bernegara: Subbab ini menekankan pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya, menghormati perbedaan agama dan kepercayaan (sila pertama), bersikap adil dan beradab terhadap semua orang (sila kedua), menjaga persatuan dan kesatuan bangsa (sila ketiga), mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan (sila keempat), dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila kelima).
  • Hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945: Subbab ini menjelaskan bahwa Pancasila adalah dasar negara yang menjadi sumber dari segala sumber hukum, termasuk UUD NRI Tahun 1945. Semua pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
  • Hubungan Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika: Subbab ini membahas bagaimana Pancasila menjamin keterbukaan dan keberagaman di Indonesia. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
  • Hubungan Pancasila dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia: Subbab ini menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sistem pemerintahan dan pembangunan nasional harus selalu berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
Baca Lengkap: Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Bab 1

B. Ringkasan Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Bab 2 – Hak dan Kewajiban Warga Negara

  • Hak dan Kewajiban: Subbab ini menjelaskan pengertian hak dan kewajiban warga negara. Hak adalah sesuatu yang harus diperoleh setiap orang, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan sebagai penyeimbang dari hak yang diperoleh.
  • Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Warga Negara secara Seimbang: Subbab ini menekankan pentingnya melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang dalam kehidupan sehari-hari. Ketidakseimbangan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban dapat menimbulkan masalah dalam masyarakat.
  • Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945: Subbab ini membahas hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Beberapa contoh hak warga negara antara lain hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak atas pendidikan, dan hak atas kebebasan berpendapat. Contoh kewajiban warga negara antara lain menjunjung hukum dan pemerintahan, ikut serta dalam upaya pembelaan negara, dan menghormati hak asasi manusia orang lain.
  • Tantangan Pemenuhan Hak dan Kewajiban Warga Negara: Subbab ini membahas berbagai tantangan dalam pemenuhan hak dan kewajiban warga negara di Indonesia, seperti terganggunya kenyamanan dan perlindungan berkaitan dengan hak kebebasan berekspresi, masih terdapatnya tindak kekerasan, ketidakpatuhan terhadap peraturan lalu lintas, dan alih fungsi lahan hutan lindung.
Baca Lengkap: Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Bab 2

C. Ringkasan Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Bab 3 – Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara pada Era Keterbukaan Informasi


  • Makna Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara: Subbab ini menjelaskan bahwa kemerdekaan berpendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia: Subbab ini membahas tentang peraturan perundang-undangan yang menjamin kemerdekaan berpendapat warga negara di Indonesia, antara lain UUD NRI Tahun 1945, Ketetapan MPR Nomor XVII Tahun 1998 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  • Bentuk-Bentuk Penyampaian Pendapat: Subbab ini menjelaskan berbagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum, antara lain unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, mimbar bebas, dan pemaparan melalui media massa.
  • Keterbukaan Informasi Publik: Subbab ini membahas tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Pemerintah telah menyediakan aplikasi LAPOR! sebagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, atau meminta informasi.
Baca Lengkap: Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Bab 3

D. Ringkasan Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Bab 4 – Menjaga dan Melestarikan Tradisi, Kearifan Lokal, serta Budaya dalam Masyarakat Global

  • Makna Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya: Subbab ini menjelaskan pengertian tradisi sebagai kebiasaan turun-temurun, kearifan lokal sebagai pengetahuan dan kebijaksanaan masyarakat adat, dan budaya sebagai hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
  • Contoh Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya di Indonesia: Subbab ini memberikan beberapa contoh tradisi, kearifan lokal, dan budaya di Indonesia, antara lain filsafat “Ajining Diri Saka Lathi, Ajining Raga Saka Busana” dari Jawa, filsafat Tri Hita Karana dari Bali, filsafat “Cageur, Bageur, Bener, Singer, dan Pinter” dari Sunda, filsafat “Satu Tungku Tiga Batu” dari Papua Barat, filsafat “Lojor Teu Meunang Dipotong, Pondok Teu Meunang Disambung” dari Baduy, dan filsafat “Alam Takambang Jadi Guru” dari Minangkabau.
  • Peran Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya dalam Masyarakat Global: Subbab ini membahas pentingnya tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia di tengah masyarakat global.
  • Komitmen Menjaga dan Melestarikan Tradisi, Kearifan Lokal, serta Budaya Indonesia dalam Masyarakat Global: Subbab ini menekankan pentingnya komitmen semua pihak, termasuk generasi muda, dalam menjaga dan melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia. Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya sebagai bentuk komitmen dalam menjaga warisan budaya Indonesia.
Baca Lengkap: Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Bab 4

E. Ringkasan Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Bab 5 – Menjaga Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

  • Komitmen untuk Menjaga Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI): Subbab ini menjelaskan tentang pentingnya komitmen seluruh warga negara dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan NKRI.
  • Upaya untuk Mempertahankan Kesatuan dan Persatuan Indonesia: Subbab ini membahas tentang tiga wujud cita-cita bangsa Indonesia, yaitu mewujudkan satu Negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis, membentuk satu masyarakat adil dan makmur materiel dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta membentuk satu persahabatan yang baik antara Indonesia dengan negara lain di dunia atas dasar saling menghormati dan ikut menciptakan ketertiban dunia.
  • Tantangan dalam Upaya Mempertahankan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia: Subbab ini membahas berbagai tantangan dalam upaya mempertahankan wilayah NKRI, antara lain wilayah Indonesia yang luas, akses antardaerah yang kurang setara, persebaran penduduk yang belum merata, peningkatan kualitas SDM, keragaman suku, bahasa, agama, dan kepercayaan, serta isu pertahanan dan keamanan.
  • Menumbuhkan Kesadaran untuk Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia: Subbab ini membahas tentang pentingnya menumbuhkan kesadaran untuk menjaga keutuhan NKRI melalui keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan media sosial.
  • Peran Aktif Peserta Didik dalam Menjaga Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia: Subbab ini menjelaskan tentang peran aktif peserta didik dalam menjaga keutuhan NKRI, antara lain belajar dengan tekun, meningkatkan kapasitas diri di berbagai bidang, aktif berorganisasi, aktif membantu aktif berorganisasi, dan meningkatkan kapasitas diri di berbagai bidang. Dengan demikian, kamu dapat memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara Indonesia.
Baca Lengkap: Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Bab 5

Penutup:

Demikian “Kumpulan Materi Pendidikan Pancasila (PPKN) Kelas 9 Kurikulum Merdeka (Kurmer) (Semester 1 dan 2)”. Semoga dapat memberikan gambaran umum tentang materi yang akan kamu pelajari. Pendidikan Pancasila bukan hanya tentang menghafal teori, tetapi juga tentang bagaimana kamu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Jadilah generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan cinta tanah air. Mari bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik!

Related posts