WISLAH.COM – Menjelang pertengahan tahun, para pensiunan mulai bertanya-tanya, “Kapan gaji ke-13 tahun 2024 cair?” Pertanyaan ini wajar mengingat gaji ke-13 menjadi tambahan penghasilan yang dinanti-nantikan. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai jadwal pencairan, besaran, serta informasi penting lainnya seputar gaji ke-13 untuk pensiunan di tahun 2024.
Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan 2024
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS dan TNI/Polri dimulai pada tanggal 3 Juni 2024. PT Taspen (Persero) sebagai lembaga yang bertanggung jawab akan menyalurkan gaji ini langsung ke rekening masing-masing penerima.
Besaran Gaji 13 Pensiunan 2024
Besaran gaji ke-13 untuk pensiunan pada tahun 2024 didasarkan pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2024. Komponen tersebut meliputi:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan (jika masih aktif bekerja)
Selain itu, terdapat kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Kenaikan ini tentu menjadi kabar baik bagi para pensiunan.
Informasi Penting Seputar Gaji 13 Pensiunan 2024
- Gaji ke-13 pensiunan tidak dikenakan potongan iuran atau kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan.
- Jika Anda belum menerima gaji ke-13 pada tanggal yang ditentukan, segera hubungi Taspen untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Pastikan data rekening Anda di Taspen sudah benar dan terbaru agar pencairan gaji ke-13 berjalan lancar.
Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pensiunan atas jasa dan pengabdian mereka selama ini. Dengan adanya informasi yang jelas mengenai jadwal pencairan dan besaran gaji ke-13, diharapkan para pensiunan dapat lebih tenang dan mempersiapkan diri untuk memanfaatkan tambahan penghasilan ini dengan bijak.




