Biografi Singkat KH. Zainal Abidin Moenawwir | Profil KH. Zainal Abidin Moenawwir | Pendidikan | Karya | Pemikiran |
Biografi Singkat KH. Zainal Abidin Moenawwir
KH. Zainal Abidin Moenawwir dilahirkan pada Sabtu Pahing,tanggal 18 Jumadil Akhir 1350 H atau 31 Oktober 1931 M. Beliau adalah putra ke 9 dari 11 bersaudara KH. Moenawwir bin KH. Abdullah Rosyad dengan Ny. Hj. Khodijah (Sukistiyah), istri keduanya.Beliau adalah pendiri pondok pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta. Kesembilan saudara tersebut adalah:
- H. Muhammad
- Badruddin (wafat sewaktu kecil)
- Jazilah (beliau wafat sewaktu kecil)
- Ny. Hasyimah (istri KH. Ali Maksum)
- Kiai Zaini
- Badawi (wafat sewaktu kecil)
- Ny. Jamalah
- Hani’ah
- KH. Zainal Abidin Moenawwir
- KH. Warson Moenawwir
- Ny. Zubaidah
Silsilah keturunan KH. Zainal Abidin dari ayahnya, KH. M. Moenawwir,adalah ulama besar yang telah berjasa membawa ilmu alQur‟an masuk ke Indonesia khususnya qira’ah sab’ah. KH. Abdullah Rosyad, mengirim putra KH. M. Moenawwir untuk menimba ilmu ke Kiai Sholeh Darat Semarang. Kemudian belajar kepada beberapa ulama nusantara pada tahin 1988 di Mekah dan Madinah hampir 16 tahun. Ijazah sanad qira’ah sab’ah sampai kepada Rasulallah diberikan oleh Syekh Yusuf Hajar. Ada juga sanad lain yang diperoleh dari Syekh Abdul Karim bin Umar al-Badri al-Dimyati yang sedikit lebih pendek.
Kalau diruntut ke atas lagi, buyut KH. Zainal Abidin adalah kiai Hasan Besari yang merupakan ajudan dari Pangeran Dipenogoro dari kesultanan Mataram. Kiai Hasan Besari menurut riwayat sangat berkeinginan menghafal al-Qur‟an. Namun setelah melakukan riyadoh dan mujahadah, kiai Hasan Besari mendapat ilham bahwa yang akan dianugrahi mampu menghafal al-Qur‟an adalah keturunannya. Kiai Hasan Besari (Kanjeng Kiai Imam Besari), wafat 9 Januari 1862 adalah pengasuh Pesantren Tegalsari Ponorogo, dan guru besar bagi sejumlah ulama kenamaan dan pujangga di abad 19. Kiai Hasan Besari adalah pendukung Pangeran Dipenogoro dalam Perang Jawa (1825-1830). Dengan demikian keturunan nasab KH. Zainal Abidin adalah ulama-ulama besar nusantara.
Pernikahan beliau dengan Hj. Ida Fatimah binti KH. Abdurrahman dari Bangil, Pasuruan, Jawa Timur dikaruniai 3 orang putra-putri yang bernama Muhammad Munawwir, Khoiruzzad dan Khumairo’.
Beliau tumbuh dan besar dalam lingkungan pesantren, usai ditinggal oleh ayahandanya dalam usia balig, beliau dididik secara khusus oleh guru sekaligus kakak iparnya, KH. Ali Maksum (suami Nyai Hj. Haysimah Moenawwir) yang saat itu merupakan pengasuh Pondok Pesantren Krapyak bersama saudaranya yang lain. Masa remajanya dilalui seperti halnya remaja-remaja lain. Sekolah SR, SMP, SMA dan juga pernah sekolah di UNU, Surakarta. Hanya saja tidak sampai selesai. Beliau tidak pernah mondok diluar Krapyak, tetapi mengaji dengan KH. Ali Maksum. Kemudian dikader oleh KH. Ali Maksum untuk mengajar sebagai asisten yang menitik beratkan pada pelajaran fiqih, tasawwuf, dan akidah. Seluruh hidupnya, didedikasikan untuk tumbuh berkembangnya pesantren Krapyak.
Kiai Zainal Abidin adalah generasi ke tiga kepemimpinan di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak. Bersama saudara-saudaranya yang lain, kiai Zaini, kiai Warson Munawwir, kiai Ahmad Munawwir, dan kiai Dalhar Munawwir membangun lembaga pendidikan yang lain seperti Madrasah Salafiyah dan Ma‟ad „Aly yang fokus untuk mendalami kitab kuning, Madasah Hufadz yang khusus mengkaji ilmu al-Qur‟an, dan pendidikan formal.
Di samping kesibukan mengajar dan menjadi pengasuh pondok pesantren al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta, KH. Zainal Abidin juga aktif dalam berbagai organisasi baik politik, keagamaan, maupun ke-ormasan. Untuk organisasi politik, beliau pernah tercatat sebagai Ketua Golongan Partai Islam (1964), anggota DPRD DIY (1967-1971), dan anggota DPRD DIY/ketua fraksi PPP (1971-1977). Sedangkan dalam organisasi keormasan beliau pernah menjabat sebagai Pengurus Tanfidliah NU DIY (1963-1971), Pengurus Syuriah NU DIY (1971-1985), Mustasyar NU DIY (1985-1997), Pengurus Wilayah sekaligus Pengurus Besar Jam‟iyyah Thariqah Mu‟tabarah al-Nahdliyah.
Hal yang menarikdari sosok kiai kharismatik ini ialah gaji bulanannya maupun uang apa pun dari DPRD beliau tidak mengambilnya karena menganggapnya syubhat, beliau mengandalkan nafkah hairannya dari telur sejumlah bebek yang dipeliharanya.
Keseharian kiai Zainal Abidin menikmati rutinitas sehari-hari yaitu mengajar dan menjadi imam mesjid Pondok Pesantren Krapyak. Meski orang lain menganggapnya monoton, mengajar dan menjadi imam sekalipun dalam keadaan sakit tetap dilakukannya sampai wafatnya beliau pada ahad, 16 Februari 2014.
KH. Zainal Abidin Moenawwir dan Karya-karyanya.
Pandangan orang tentang sosok kiai Zainal Abidin kalau diungkap tentu banyak sekali dan tidak akan habis-habisnya, intelektual yang zuhud dan banyak dikenang di masyarakat.
Kesaksian bagi seorang istri, Hj. Ida Fatimah, kiai Zainal itu dalam perlakuan keluarga, istri dan anaknya, sangat romantis dan selalu memberikan kasih sayang yang sangat luar biasa. Pada awal-awal masuk dalam kehidupannya sebagai istri, Hj. Ida Fatimah tidak dibolehkan masak, karena dalam pandangan beliau istri itu sudah banyak sekali pengorbanannya, dari hamil, melahirkan, menyusui, menyuapi anakanaknya, dan masih banyak lagi. Ketika menunaikan haji dan umrah tidak jarang kiai Zainal memijat istrinya, sampai-sampai oarang yang melihatnya meneteskan air mata melihat keharmonisan beliau.
Kiai Zainal Abidin seorang pengajar yang tangguh dan intelektual yang produktif. Masih dalam kesaksian istrinya, ketika Hj. Ida Fatimah menjadi mahasiswa Ma‟had Ali, sesibuk apa pun ketika waktunya jam mengaji harus berangkat, bahkan beliau selalu mempersiapkan dan memberi tahu batasan pelajarannya. Belaiu juga seorang penulis handal, bukan Cuma khotbah, jawaban pertanyaan pengajian semua ditulis dengan tangan arab pegon. Setap ada pertemuan selalu memberikan semacam leaflet. Dan pada akhirnya tulisan-tulisan belaiu diketik dengan komputer atas permintaan para santrinya supaya lebih bermanfaat secara umum.
Kiai Zainal juga tegas dalam hukum dan menempatkan diri pada posisinya masing-masing. Ketika putranya tidak bisa mengikuti ujian Ma‟ad Ali karena kehadirannya sering tidak masuk, dan hal ini diprotes oleh istrinya, jawaban beliau “anak itu kalau di rumah, tapi kalau sudah masuk dalam lingkaran lembaga, ya aturan lembaga itu berlaku juga”. Demikian kesaksian dan sudut pandang dari istri tercintanya nyai Hj. Ida Fatimah.
Beliau selain dikenal sebagai kiai yang romantis terhadap keluarganya, juga kiai karismatik yang menyejukkan, sangat teguh memegang prinsip, kiai Zainal adalah sosok yang sangat zuhud dan wira‟i. Beliu sangat memperhatikan detail apa yang beliau makan dan gunakan. Beliau adalah sosok yang sangat sederhana dalam hal apa pun. Tak jarang, santri melihat Sang Kiai membetulkan gendeng atap rumah beliau sendiri.
Salah satu contoh adalah ketika di sekitar jalan pondok ketika itu diberi patung. Kiai Zainal memanggil beberapa santri senior untuk menghadap ke ndalem. Kiai berpendapat bahwa hukum melihat patung apalagi membuatnya adalah haram. Beliau pun menyuruh para santrinya untuk mendatangi si pembuat patung untuk mengatakan padanya agar tidak menaruhnya dipinggir jalan. Jika tidak, maka para santri siap untuk memindahkannya atau paling tidak menutupinya dengan kain agar tidak terlihat orang yang lewat. Tak disangka, setelah para santri mengutarakan maksud Kiai Zainal, si pembuat patung marah besar bahkan mengancam akan menggempur pondok dan melaporkan ke pengadilan. Kiai Zainal tetap pada pendiriannya, bahwa patung itu harus dipindah atau pun menutupinya dengan kain. Akhirnya para santri pun mendatangi si pembuat patung kedua kalinya. Si pembuat patung akhirnya mengalah meski sebelumnya harus bernegoisasi dengan alot.
Tidak hanya dalam lingkup luar, keteguhan beliau dalam memegang hukum fiqih juga diterapkan pada keluarga beliau. Salah satu contoh ketika istri beliau Hj. Ida Rufaida MSI. membeli bantalan kursi mobil yang kebetulan terdapat boneka yang berbentuk kucing. Melihat itu, kiai Zainal pun langsung memotong kepala boneka itu dan menghilangkannya. “Waduh, harganya mahal kok dirusak, kenapa kepala bonekanya dihilangkan”, tanya Hj. Ida. Kemudian dijawab oleh Kiai Zainal bahwa jika kepalanya hilang tidak apa-apa karena sudah tidak sempurna, mau diberi nyawa pun tetap tidak akan bisa hidup seperti umumnya.
Contoh lain dalam keteguhan menjaga fikih, sebagaimana kesaksian Ihsanuddin, bahwa beliau dalam mengamalkan kitab kuning selalu mengambil pendapat yang rajih dan paling berat, dan tidak aka dengan mudah mengatakan ada hajah atau darurah walaupun beliau dalam kondisi sakit. Misalnya ketika dirawat di RSUD Jogja, infus yang menempel dalam bagian tubuhnya diminta agar dilepas sementara karena akan melaksanakan shalat subuh, dan wudlunya supaya sempurna.
Dan masih banyak lagi pandangan dan kesaksian para ulama dan santri tentang kearifan, kezuhudan, keilmuan, dan kesederhanaan kiai Zainal yang tidak mungkin penulis membatasinya, karena beliau laksana lautan ilmu dan oase kehidupan. Ditengah-tengah carut marutnyakehidupan, kiai Zainal mampu menjadi penuntun kehidupan,pemberi pencerahan, dan penebar keteguhan hati. Sehingga sanagt layak kalau beliau diberi gelar oleh kiai Ali Maksum sebagai “Ulama songgone langit”.
Kiai Zainal dikenal oleh para santri dan masyarakat sebagai kiai yang ahli dalam ilmu fiqih. Kepakarannya dalam fiqih telah diakui oleh KH. Ali Maksum, kakak ipar sekaligus gurunya. KH. Ali Maksum memuji kiai Zainal sebagai kiai spesialis madzhab empat. Bahkan kiai Zainal adalah tumpuan diskusi KH. Ali Maksum kala menjumpai permasalahan dalam bidang syari‟at. Sebagai seorang ahli fiqih, sangat wajar jika pemikiranpemikiran KH. Zainal Abidin Munawwir dalam bidang pendidikan lebih bernuansa fiqih. Hal ini bisa diidentifikasi dari salah satu karyanya dalam bidang pendidikan, yaitu kitab Waz{a’if al-Muta’allim. Di sana tampak jelas bahwa kerangka berpikir kiai Zainal terbangun di atas fundamen fiqih yang kuat. Dari dasar konsep fiqih tersebut kemudian diaplikasikan dalam aktifitas pembelajaran. Maka, setiap kali menyampaikan pandangannya, kiai Zainal selalu menyertakan dalil al-Qur‟an, Hadits, atau perkataan ulama. Ini semakin membuktikan bahwa kiai Zainal memang tipe kiai salaf yang teguh memegang erat hukum Islam dan menjunjung tinggi nilai-nilai salaf. Namun demikian, tampaknya ia hendak membawa nilai-nilai tersebut dan mengaplikasikannya ke dalam dunia pendidikan modern.
Sedangkan Karya Karya kiai Zainal Abidin seperti disebutkan di bawah ini:
- Al-Muqtatafat fi Jami’i Kalamihi Salla Allah ‘Alayhi wa Sallam Sebanyak 568 untai hadits tersusun dalam kitab ini. Keseluruhan hadits ini dipilih dari kitab al-Jami’us Sagir karya Jalaluddin al-Suyuti beserta kitab syarahnya, Faidhul Qadir, karya al-Manawi. Juz awal kumpulan hadits ini selesai ditulis pada 1 Ramadhan 1388 H dalam kitab setebal 197 halaman ini tercantum hadits-hadits Rasulullah dari abjad alif sampai s|a. Setiap nomor berisi redaksi matan hadits, kode periwayat, serta sekilas penjelasan hadits tersebut.
- Al-Furuqkitab iniberisi 40 poin tentang definisi dan diferensiasi istilahistilah syari‟at yang tampak serupa tetapi berbeda. Semua istilah tersebut mengacu pada al-Asybah wan Nazair karya as-Suyuti. Sebagaimana dalam kitab-kitabnya yang lain, pembahasan dalam kitab yang selesai ditulis pada 15 Sya‟ban 1378 ini juga singkat, padat dan tidak berteletele.
- Tarikh al-Hadarah al-Islamiyyah, di dalam kitab ini, kiai Zainal benarbenar menunjukkan bahwa Islam bukan hanya agama tauhid dan fitrah, tetapi juga agama akal dan ilmu. Penghargaan yang tinggi dari Islam terhadap ilmu menjadi pemantik kemajuan umat Islam dalam berbagai bidang. Perjalanan keilmuan dalam peradaban Islam tertoreh dalam kitab ini mulai dari zaman Rasulullah hingga masa „Abbasiyyah II. Mulai dari ilmu-ilmu pokok agama hingga ilmu-ilmu alam dan terapan. Kiai Zainal mengemukakan tiga kategori ilmu menurut wilayah kajiannya, yakni al-‘ulum al-syar’iyyah, al-‘ulum al-lisaniyyah dan al- ‘ulum al-kauniyyah.Dalam bab al-‘ulum al-syar’iyyah, kiai Zainal mengelompokkan tafsir, hadis|, ushul fiqh, fiqh, dan kalam. Adapun ilmu nahwu, sharaf, matnul lughah, „arudh, balaghah, sastra dan tarikh digolongkan dalam al-‘ulum al-lisaniyyah . Sedangkan kedokteran, astronomi, matematika, kimia dan geografi termasuk dalam kategori al- ‘ulum al-kauniyyah. Masing-masing cabang ilmu tersebut diterangkan secara gamblang berikut perkembangan dan tokoh-tokohnya. Di paruh kedua kitab ini, tercatat kemajuan peradaban bangsa Arab setelah kedatangan Islam, pengaruh ilmu dalam peradaban, serta beberapa penjelasan atas prinsip dasar peribadatan dalam Islam. Di akhir kitab, kaiai Zainal membubuhkan tiga data informatif singkat. Yakni Awwaliyyat, berisi 20 nama pelopor dalam berbagai hal. Ada pula Sijillut Tasyri’, mencatat 17 peristiwa penting dalam 8 tahun hijriah. Dan al-Maqadir, tentang ukuran-ukuran perhitungan syariat dengan perbandingan modern.
- Waza’if al-Muta’allim, kitab ini menjadi petunjuk teknis bagi para penuntut ilmu. Kiai Zainal menerangkan bagaimana semestinya seorang pelajar berniat, berperilaku, bergaul, belajar dan berdoa. Ia mengingatkan bahwa ilmu bukan sekadar asupan bagi akal, tak hanya pengisi kepala, tetapi juga muatan batin yang harus membekas dalam perilaku keseharian. Kitab ini selesai ditulis pada 10 Muharram 1384 H, kitab setebal 85 halaman ini mengambil referensi dari beberapa kitab besar, seperti al-Jami’ al-Sagir karya as-Suyuti, Manhaj Zawin Nazar karya Syekh Mahfudh at-Tarmasi, Ihya’ ‘Ulumuddin karya alGhazali, dan ‘Umdatul Qari karya al-Badr al-„Ayni. Kitab ini akan bibahas oleh penulis dalam bab selanjutnya.
Dari tarikh yang tertera dalam keempat karya di atas, maka dapat diketahui bahwa Mbah Zainal menuliskannya pada saat ia belum genap 40 tahun. Dengan ukuran saat itu, sekitar 50 tahun yang lalu, tentu kitab-kitab ensiklopedis karya Mbah Zainal di atas termasuk barang langka dan bermutu. Karya-karyanya yang lain semisal Kitab al-Siyam, Masa’il alWaqi’iyyah, Majmu’ al-Rasail, al-Ta’rif bi Ahl al-Sunnah wa al-Jama.’ah, dan Manasik al-Hajj, dan al-Insya’.






