Biografi Singkat KH. Ahmad Sanusi | Profil KH. Ahmad Sanusi | Pendidikan | Karya | Pemikiran |
Biografi Singkat KH. Ahmad Sanusi: Profil, Pendidikan, Karya dan Pemikiran
KH. Ahmad Sanusi dilahirkan pada tanggal 03 Muharam 1036 H (18 September 1889) hari kamis, di Kampung Cantayan, Desa Cantayan, Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi. Dan meninggal pada tanggal 15 Syawal 1369 H (1950) dalam usia 64 tahun. Ahmad Sanusi adalah putra ketiga dari KH. Abdurrahim bin H. Yasin yang merupakan keturunan dari Syekh Abdul Muhyi penyebar Islam di daerah Tasikmalaya.
Ahmad Sanusi mendapat pendidikan agama pertama secara tradisional dari ayahnya. Setelah menginjak dewasa, ia melanjutkan pendidikannya ke beberapa pondok pesantren di Jawa Barat seperti Cianjur, Garut dan Tasikmalaya. Hal ini untuk memperdalam pelajaran agama, juga untuk menambah pengalaman dan memperluas pergaulan dengan masyarakat. Setelah merasa cukup menimba ilmu di tanah air, kemudian Ahmad Sanusi berangkat ke Makkah untuk menjalankan ibadah haji serta melanjutkan pendidikannya selama lima tahun.
Selama berada di Makkah Ahmad Sanusi berguru keapada ulama-ulama besar yang ada di Makkah, antara lain Shaikh Ṣālih Bafāḍil, Shaikh Alī Malikī, al-Ṭayyibī dan lain-lain yang umunya berguru kepada ulama yang bermadzhab Shāfi’iyyah. Selama di Makkah Ahmad Sanusi juga berkenalanan dengan tokoh pergerakan Indonesia seperti KH. Abdul Halim (tokoh pendiri PUI Majalengka), dan Raden Haji Abdul Muluk (tokoh SI).
Setelah belajar di Makkah, Ahmad Sanusi kembali ke pesantren Cantayan untuk membantu ayahnya mengajar para santri, Setelah mengabdi di pesantren Cantayan, KH. Abdurrahim mendorong Ahmad Sanusi untuk mendirikan pesantren di kampung Cantayan, yang dinamakan Pesantren Babakan Sirna. Di pesanten yang didirikannya Ahmad Sanusi menjadi seorang Kyai yang produktif dalam menulis, beragam disiplin keilmuan Islam, dari masalah, fikih, tauhid, tasawuf, dan tafsir al-Qur’an pernah ditulisnya. Beberapa karya yang beliau diantaranya adalah Tahdīr al-Awām min Mardiyyah fī Mukhtasir al-Furu’ al-Shāfi’ī, Al Lu’lu’ al-Nadīd, Malja’ al-Ṭālibīn, Rauḍat al-Irfān fī Ma’rifat alQur’an, Tamshiat al-Muslimīn, Tafsīr Sūrah Yāsīn dan Sirāj al-Azkiyya.
Sebagai seorang pemikir dan pejuang yang gigih dalam menentang kekuasaan Belanda, Sanusi juga terlibat dalam merumuskan berdirinya negeri, Sanusi diangkat sebagai anggota BPUPKI dan berjuang dengan sejumlah tokohtokoh lainnya seperti, KH. Wahid Hasyim, Moch. Yamin dan lainnya. Selain itu Sanusi diangkat menjadi anggota KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat, anggota Dewan Penasehat Daerah Bogor (Giin Bogor Shu Sangi Kai), Wakil Residen Bogor (Fuku Syucokan), beliau juga yang membentuk Tentara PETA (Pembela Tanah Air), BKR (Badan Keamanan Rakyat) Sukabumi, KNID (Komite Nasional Indonesia Daerah) Kotapraja Sukabumi dan bersama Mr. Syamsuddin diangkat sebagai pengurus Jawa Hokokai (Kebangkitan Jawa).
Di samping menjalankan tugasnya sebagai kyai pesantren, Ahmad Sanusi juga terlibat dalam kegiatan politik dengan menjadi anggota Sarikat Islam Cabang Sukabumi dan pendiri organisasi AII (Al-Ittihād al-Islāmiyah) yang dibubarkan oleh Jepang, tetapi kemudian berdiri kembali dengan nama Persatoean Oemat Islam Indonesia (POII) dan sekarang menjadi Persatuan Umat Islam (PUI). Ahmad Sanusi wafat pada umur 63 tahun di Pesantren Gunung Puyuh, beliau mendapatkan pengahargaan sebagai perintis kemerdekaan dari Pemerintah Republik Indonesia melalui presiden Soeharto, Bintang Maha Putra Adipradana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 10 November 2009. Namanya diabadikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi menjadi salah satu nama Terminal dan jalan di kota Sukabumi, yang menghubungkan antara jalan Cigunung sampai dengan Degung dengan nama jalan KH. A. Sanusi.
Latar Belakang Pendidikan
Sejak usia tujuh tahun Ahmad Sanusi menuntut pendidikan keagamaan pada ayah kandungnya sendiri yaitu KH. Abdurrahim, demikian pula keterampilan menulis Arab dan Latin. Menginjak usia 17 tahun, Sanusi mulai belajar lebih serius untuk mendalami pengetahuan agama Islam, ia mulai belajar agama dari satu pesantren ke pesantren lain yang ada di Sukabumi maupun di luar Sukabumi. Adapun pesantren yang pernah dikunjunginya adalah:
- Pesantren Salajambe Cisaat pimpinan KH. Muhammad Anwar atau Ajengan Sholeh, lamanya mondok lebih kurang selama delapan bulan.
- Pesantren Sukamantri (Cisaat, Sukabumi) berguru kepada KH. Muhammad Siddiq kurang lebih selama dua bulan.
- Pesantren Sukaraja (Sukaraja, Sukabumi), pimpinan Ajengan Sulaiman, lamanya mondok sekitar enam bulan.
- Pesantren Cilaku (Cianjur) belajar ilmu tasawwuf selama dua belas bulan.
- Pesantren Ciajag (Cianjur), lamanya mondok di Cianjur selama lima bulan.
- Pesantren Gentur di Desa Jambudipa Kecamatan Warongkondang Cianjur, pimpinan KH. Ahmad Shatibi, lamanya mondok sekitar enam bulan.
- Pesantren Buniasih (Cianjur), lamanya mondok sekita tiga bulan.
- Pesantren Keresek (Garut), pimpinan KH. Nahrowi yang pernah belajar pada Kiai Kholil Bangkalan Madura.
- Pesantren Sumur Sari (Garut) sekitar empat bulan.
- K.H. Suja’i (Mama Kudang) di pesantren Kudang Tasikmalaya, lamanya mondok sekitar dua belas bulan.
Dari sekian banyak pesantren yang dimasuki Ahmad Sanusi, yang paling berkesan di hati Ahmad Sanusi adalah ketika mondok di pesantren Gentur yang di pimpin oleh K.H. Ahmad Shatibi. Kesannya itu muncul karena KH. Ahmad Shatibi memiliki sikap terbuka dan toleran terhadap para santrinya. Sikap tersebut diperlihatkan oleh KH. Ahamd Shatibi yang tidak keberatan atas perbedaan pendapat antara dirinya dan santrinyadalam menafsirkan Ilmu Mantīq (Logika), Selama empat setengah tahun lebih Ahmad Sanusi mencari ilmu di berbagai daerah, ia memutuskan untuk kembali ke Sukabumi atas saran dari KH Suja’I yang memerintahkannya untuk pergi ke Pesantren Babakan Selawi Sukabumi dibawah pimpinan Ajengan Affandi. Dipesantren inilah Ahmad Sanusi mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi Siti Djuwariyah.
Pada tahun 1910 Ahmad Sanusi pergi ke Mekkah bersama istri yang baru dinikahinya, di Makkah Sanusi melanjutkan belajar ilmu agama kepada para ulama seperti Shaikh Alī al-Malikī, Shaikh Alī al-Ṭayyibī, Shaikh Ṣāliḥ Bafaḍal, Sa’id Jawāni, Shaikh Zainī Daḥlān, Ḥaji Muḥammad Junaidi (Shaikh asal Garut, Jawa Barat), Shaikh Ḥaji Abdullah Jawwī dan Shaikh Ḥaji Raden Muh. Mukhtar bin Aṭārid al-Bughurī, Mereka adalah ulama bermadzhab Shāfi’iah. Selain menimba ilmu dengan ulama-ulama Makkah, Ahmad Sanusi telah mengenal tulisan para tokoh pemabaru, seperti Muhammad Abduh dan Rashid Riḍā.
Setelah selesai memperdalam ilmu keislamannya di Makkah, pada bulan Juli tahun 1915, Ahmad Sanusi kembali ke pesantren Cantayan. Setelah mengabdi sebagai pengajar di pesantren Cantayan, KH. Abdurrahim mendorong Ahmad Sanusi untuk mendirikan pesantren di kampung Genteng yang dinamakan Pesantren Babakan Sirna. Santri pertama Ahmad Sanusi Setelah selesai memperdalam ilmu keislamannya di Makkah, pada bulan Juli tahun 1915,adalah santri-santri ayahnya yang ikut membuka pesantren baru. Di pesantren Genteng Ahmad Sanusi sering menyelenggarakan diskusi mengenai persoalan pemikiran keagamaan yang berkembang saat itu termasuk dengan gerakan pembaharuan dan pemikiran keagamaan.Ahmad Sanusi kembali ke pesantren Cantayan. Setelah mengabdi sebagai pengajar di pesantren Cantayan, KH. Abdurrahim mendorong Ahmad Sanusi untuk mendirikan pesantren di kampung Genteng yang dinamakan Pesantren Babakan Sirna. Santri pertama Ahmad Sanusi.
Latar Belakang Karir Intelektual
1. Aktif di Sarekat Islam (SI)
Ketika Sarekat Islam berdiri dan berkembang di Sukabumi, Ahmad Sanusi sedang berada di Makkah. Selama di Makkah diperkenalkan dengan H. Abdul Muluk dari Majalengka, Pada saat itu Haji Abdul Muluk memperlihatkan statuten (Anggaran Dasar) Sarekat Islam (SI) serta mengajaknya untuk bergabung dengan Sarekat Islam (SI). Ahmad Sanusi bersedia bergabung dengan Sarekat Islam karena organisasi tersebut di pandang memiliki tujuan yang baik, yakni tujuan akhirat dan tujuan duniawi.
Pada tahun 1915, Ahmad Sanusi pulang ke kampung halamannya di Cantayan Sukabumi, Ahmad Sanusi didatangi oleh H. Sirod seorang Presiden Sarekat Islam Lokal Sukabumi dan diminta untuk menjadi penasihat (adsiver) Sarekat Islam Cabang Sukabumi. Akan tetapi, jabatan itu hanya dipegang selama sepuluh bulan, Ahmad Sanusi mundur dari jabatannya itu karena dua hal:
- Sudah tidak dapat mengerti lagi arah perjuangan Sarekat Islam.
- Merasa dikhianati oleh pengurus Sarekat Islam Sukabumi karena persyaratan yang diajukannya ternyata sama sekali tidak dijalankan oleh pengurus Sarekat Islam Sukabumi.
Meskipun sudah tidak aktif di Sarekat Islam, Ahmad Sanusi masih terus menjalin hubungan dengan organisasi itu melalui para santrinya yang menjadi anggota Sarekat Islam. Selain itu juga masih diundang dalam rapat-rapat terbuka Sarekat Islam Cabang Sukabumi
2. Mendirikan Al-Ittiḥādiyat al-Islāmiyyah (AII)
Para ulama pengikut Ahmad Sanusi menggelar pertemuan di Babakan Cicurug dipimpin oleh KH. Muh. Hasan Basri yang berkeinginan untuk membentuk sebuah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, organisasi tersebut diberi nama Al-Ittiḥādiyat alIslāmiyyah. Hasil pertemuan di Cicurug tersebut kemudian di sampaikan kepada Ahmad Sanusi yang pada saat itu masih dalam pengasingan. Oleh karena itu, mereka mengutus Dasuki ke Batavia untuk mengutarakan hasil pertemuan Cicurug sekaligus meminta Sanusi untuk menjadi ketua umum organisasi. Setelah mendapat penjelasan dari Dasuki, Sanusi bersedia menjadi vootziter (ketua) organisasi tersebut.
Rapat pertama diadakan pada tanggal 21-22 November 1931 di Batavia Centrum. Dalam rapat itu, selain menetapkan nama organisasi AlIttiḥādiyat al-Islāmiyyah (AII), menyusun pengurus Hoofdestuur, juga menetapkan kantor pusat di Tanah Tinggi No. 191, Kramat Batavia. Adapun kegiatan utama AII adalah menyelenggarakan pengajianpengajian, tablig-tablig, dan mendorong para kyai untuk mendirikan madrasah-madrasah. Upaya lain yang dilakukan Ahmad Sanusi adalah mendirikan dan mengelola Pesantren, sekolah, rumah sakit, yayasan anak yatim-piatu, koperasi, toko dan bait al-māl. Dalam tempo yang relatif singkat telah berdiri dua puluh enam cabang yang tersebar di seluruh Jawa Barat (Pasundan) dan dua cabang lainnya terdapat di Jakarta. Organisasi ini juga menerbitkan majalah bulanan yang diberi nama Attabligh al- Islām dan majalah Al-Hidāyat al-Islāmiyah.
3. Menjadi Tahanan dan Diasingkan
Pada bulan Agustus 1927 terjadi insiden perusakan dua jaringan kawat telepon yang menghubungkan Sukabumi, Bandung, dan Bogor. Peristiwa tersebut dijadikan bukti dan alasan pemerintah Hindia Belanda untuk menangkap dan menahan Ahmad Sanusi, karena jaraknya tidak jauh dengan pesantren Genteng. Setelah itu, beliau dimasukkan ke penjara Cianjur selama 9 bulan sampai bulan mei 1928, dan selanjutnya dipindahkan ke penjara Kota Sukabumi sampai bulan November 1928.
Selama sebelas bulan Ahmad Sanusi diperiksa secara ketat oleh Pemerintah Belanda, tetapi tidak ada satu pun bukti yang menyatakan bahwa dirinya terlibat dengan peristiwa perusakan jaringan telepon tersebut. Gubernur Jendral B.C. de Jonge tetap mengeluarkan keputusan untuk mengasingkan Ahmad Sanusi ke Tanah Tinggi di Batavia Centrum. Hal tersebut untuk menjaga ketentraman umum, karena pemikiranpemikiran Ahmad Sanusi dianggap memiliki potensi untuk menumbuhkan semangat revolusioner dan nasionalisme bagi masyarakat.
Selanjutnya sejak itu Ahmad Sanusi diasingkan ke Tanah Tinggi Senen Batavia Centrum. Selama mendekam di penjara dan di asingkan Ahmad Sanusi tidak mengalami kesulitan dalam menjalani kehidupan, karena biaya hidupnya dibantu oleh H. Abdullah. Selain itu, Ahmad Sanusi tidak terpuruk menyesali keadaaanya, melainkan bangkit dan semangat untuk menunjukkan dirinya sebagai ulama produktif dalam menulis kitab. Kitab yang ditulis kebanyakan merupakan permintaan masyarakat luas untuk membahas dan mengkaji permasalahan yang berkembang saat itu
4. Menjadi Anggota BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Beranggota 67 orang yang terdiri dari 60 orang tokoh Indonesia serta 7 orang anggota Jepang dan minoritas nonIndonesia tanpa hak suara. Pada sidang yang kedua tanggal 10 Juli-17 Juli, Jepang menambah 6 orang anggota bangsa Indonesia. Ahmad Sanusi diangkat oleh Jepang sebagai wakil residen di Bogor dan kemudian diangkat menjadi anggota BPUPKI. Ahmad Sanusi menempati kursi nomor tiga puluh enam bersebelahan dengan R. Soekardjo Wirjopranoto. Keberadaan KH. Ahmad Sanusi di BPUPKI tidak hanya sebatas duduk dan mendengarkan para pemimpin bangsa melontarkan ide-idenya tentang negara Indonesia merdeka.
Pernyataan penting Ahmad Sanusi dalam sidang-sidang BPUPKI terdapat pada sidang pleno 10 Juli 1945, ketika membahas bentuk negara kelak setelah Indonesia merdeka. Adapun Inti usulan Ahmad Sanusi tentang bentuk negara Indonesia adalah imāmat yang tidak lain adalah bentuk republik.
Pemikiran KH. Ahmad Sanusi
Pemikiran-pemikiran Ahmad Sanusi merupakan pemikiran keislaman yang tergolong substansial atau inti. Cara berpikirnya tidak mengedepankan hal-halyang sifatnya formal, yang sifatnya cangkangnya atau luarnya, tetapi lebih terfokus pada isi ajaran Islam itu sendiri.Pandangan ini menunjukan sebagai seorang ulama yang moderat dan memiliki pemikiran yang mencerahkan terhadap kehidupan keagamaan di Indonesia.
Meminjam istilahnya Sulasman, Ahmad Sanusi adalah seorang tradisional progresif, yaitu masih mengikuti madzhab ulama terdahulu dan dalam kegiatan yang bersifat praktis memiliki sifat pembaharu. Dalam beberapa hal ia memiliki pemikiran yang berbeda dalam memandang praktek sosial, keagamaan, dan negara, khususnya dalam konteks pengaruh pemikiran modernis maupun tradisionalis.
- Bidang Pendidikan
Pondok pesantren yang dibangun Ahmad Sanusi merupakan sarana untuk menggambarkan konsep pendidikan yang di rancangnya, pendidikan yang diharapkan dapat menjadi basis perubahan, secara khusus sangatdiperhatikan oleh KH. Ahmad Sanusi dikarenakan dengan memperhatikan pendidikan maka bangsa ini akan mampu keluar dari ketergantungan pertolongan bangsa asing sehingga dapat melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan menjadi bangsa yang merdeka.
Pendidikan yang dirancang adalah sisitem klasikal pertama yang diperkenalakan di Sukabumi. Kurikulum yang khusus diterapkan oleh Ahmad Sanusi adalah kurikulum di bidang ilmu tafsir dan ilmu nahwu shorof. Jenjang pendidikan yang mesti di tempuh terdiri dari tiga tingkatan, yaitu tingkat rendah, tingkat menengah dan tingkat tinggi. Masing-masing tingkat terdiri dari empat kelas yaitu kelas satu sampai kelas empat dengan masa belajar empat tahun.
Metode sorogan, balagan dan metode halaqah digunakan oleh KH. Ahmad Sanusi, dengan metode halaqah ini para santri mendiskusikan persoalan keagamaan dengan membagi kedalam beberapa kelompok. Hasil diskusi itu dibahas bersama KH. Ahmad Sanusi sehingga para santri memiliki pemahaman yang jauh lebih mendalam. Metode pembelajaran di setiap tingkatan memiliki perbedaan seperti metode halaqah dilakukan oleh para santri yang sudah tingkat tinggi sedangkan sorogan diberlakukan untuk santri tingkat rendah dan menengah.
Pemikiran pendidikan Ahmad Sanusi yang lainnya adalah membentuk Ittihād al-Madar al-Islāmiyah (IMI), megangkat visi misi mulia yang termaktub dalam visi, yakni: “Terwujudya Santri yang Walad al-Ṣāliḥ Tafaqqah fī al-Dīn yang Berkualitas, Beriman, Berilmu Amaliyah dan Beramal Amaliyah”.
- Bidang Kenegaraan
Pemikiran Ahmad Sanusi tentang kenegaraan adalah ketika pemerintah Jepang memasukannya menjadi anggota BPUPKI. Disanalah secara total Ahmad Sanusi memberikan gagasannya mengenai bentuk Negara dari perspektif Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadist, sehingga oleh pemerintah Jepang dijadikan sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) KotaPraja Sukabumi dan anggota Dewan Pertimbangan Agung.
Ketika sidang BPUPKI digelar pada tanggal 10 Juli 1945, agenda yang dibicarakan adalah tentang bentuk Negara, Mr. Soesanto mengusulkan agar bentuk Negara itu berbentuk Kerajaan. Usulan ini di tentang oleh Prof. Muhammad Yamin dari kelompok Nasionalis yang menghendaki bentuk Negara itu berbentuk Republik. Maka Ahmad Sanusi ikut bicara untuk menengahi kedua pengusul tersebut dengan menjelaskan kelebihan dan kekurangan bentuk kerajaan dan republik dari perspektif al-Qur’an, sehingga beliau berpendapat bahwa sebaiknya Negara Indonesia ini berbentuk Imamat yang dipimpin oleh imam, dengan kata lain adalah berbentuk Republik yang dipimpin oleh seorang presiden.
- Bidang Kemasyarakatan
Pemikiran kemasyarakatan yang dilakukan Ahmad Sanusi adalah membentuk organisasi Al-Ittiḥādiyat al-Islāmiyyah (AII) yang berazaskan Islam dengan tujuannya adalah “Menuju Kebahagiaan Umat dengan memakai jalan/madzhab Ahl al-Sunnah wa al-Jamā’ah”. Adapun kegiatan-kegiatan AII adalah menyelenggarakan pengajian-pengajian, tabligh-tabligh, dan mendorong para kyai untuk mendirikan madrasah-madrasah. Upaya lain yang dilakukan Ahmad Sanusi adalah mendirikan dan mengelola Pesantren, sekolah, rumah sakit, yayasan anak yatim-piatu, koperasi, toko dan bait almāl.
Selanjutnya, Pemikirannya dituangkan dalam sebuah karya tulis sebagai sarana pembelaanyaterhadapSarekat Islam, bermula dari beredarnya sebuah surat tanpa identitas (surat kaleng) yang isinya menuduh Sarekat Islam bukanlah sebuah organisasi yang berlandaskan Islam. Pembelaan Ahmad Sanusi dituangkan dalam tulisan yang diberi judul “Naḥrat al-Darham”.
Bentuk pembelajaran lain yang dilakukan oleh Ahmad Sanusi dalam membela Sarekat Islam adalah mengajak berdebat kepada orang yang tidak menyukai Sarekat Islam. Dalam perdebatan itu, materi yang disampaikan tidak begitu berbeda dengan isi buku Naḥrat al-darham. Intinya, ia membela Sarekat Islam karena berdasarkan statuten-nya (anggaran dasarnya).
- Bidang Keagamaan
Sebagai seorang ajengan, persoalan tentang keagamaan juga mutlaq menjadi urusan KH. Ahmad Sanusi. Pemikiran Ahmad Sanusi dalam megemukakan dan menjelaskan masalah-masalah keagamaan merupakan suatu yang baru bagi masyarakat, meskipun pemikirannya tersebut tidak murni dari hasil ijtihadnya. Pemikiran dan pemahaman Ahmad Sanusi mengeni ilmu keislaman tertuang dalam karya-karyanya, seperti ilmu alQur’an dan tafsir, mantik, tasawwuf, fikih dan lain-lain. Maka tidak heran apabila ada masalah keagamaan yang berkembang di kehidupan masyarakat ia jawab dengan secara lisan maupun tulisan.
Pemikiran keagamaan KH. Ahmad Sanusi adalah melakukan kritik terhadap berbagai kebiasaan yang menurut pendapatnya bertentangan dengan keharusan agama. Ahmad Sanusi pernah menyerang ulama birokrat (pemerintah), karena tidak menjalankan hukum Islam secara konsisten seperti dalam pemungutan zakat dan fitrah oleh lebe (Ᾱmil) dari pakauman, yang kemudian menyerahkannya kepada Penghulu Kecamatan dan dilanjutkan kepada Penghulu Besar di Kabupaten. Masing-masing Penghulu mendapatkan bagian yang telah ditentukan.
Menurut Ahmad Sanusi, pemungutan zakat fitrah bukan urusan pemerintah, melainkan urusan āmil yang ditunjuk umat Islam sendiri yang kemudian membagikannya kepada mustahik zakat. Oleh karena itu, tidak boleh diserahkan kepada pihak yang bukan haknya. Kritiknya ini mendapatkan reaksi dari pejabat birokrat (pemerintah) karena mereka menikmati bagian dari hasil pemungutan zakat itu.
Ahmad Sanusi juga pernah melakukan mujādalah (debat terbuka mengenai pemahaman keagamaan) dengan Oeyek Abdullah (imam masjid Kaum Sukabumi), debat tersebut dilaksanakan oleh Penghulu Sukabumi Ahmad Djuwaini. Pada debat tersebut akan dibahas mengenai tata kelola dan hukum zakat fitrah namun kemudian dibatasi terkait masalah slametan kematian. Dalam debat tersebut, Ahmad Sanusi berhasil mempertahankan pendapatnya dengan mendasarkan pada kitab Fatḥ al-Mu’īn dan Iā’nat al- Ṭālibīn yang menyatakan slametan untuk orang yang sudah meninggal hukumnya haram.
Karya KH. Ahmad Sanusi
KH. Ahmad Sanusi adalah salah satu ulama Nusantara yang berperan dalam perkembangan intelektualisme Sunda. Kiprahnya juga cukup penting dalam pergerakkan Islam sehingga mampu menjadi jembatan antara kelompok Islam tradisonalis dan modernis. Gagasan pemikiran Ahmad Sanusi banyak dituangkan kedalam dunia tulis menulis sehingga beliau terkenal sebagai Kyai yang sangat produktif. Adapun buku-buku yang ditulis dan diterbitkan oleh KH. Ahmad Sanusi adalah sebagai berikut:
- Bidang Tafsir dan Ulum al-Qur’an
Sebagai ulama yang produktif dalam menulis sebuah kitab, karya Ahmad Sanusi dalam tafsir adalah Malja’ al-Ṭālibīn fī Tafsīr Kalām Rabb al-Ᾱlamīn (Tempat Berlindung Para Santri Dalam Menafsirkan Firman Tuhan Semesta Alam ) adalah kitab tafsir yang pertamakali ditulis dalam pengasingannya di Batavia Centrum. Kitab tafsir ini terdiri dari tiga jilid dan ditulis kedalam bahasa Sunda Pegon, kitab Tafsīr Tamshiat al-Muslimīn fī Tafsīr Kalām Rabb al-Ᾱlamīn. Selanjutnya kitab Tafsīr Rauḍat al-Irfān fī al-Ma’rifat al-Qur’an (Kebun Berbagai Ilmu Dalam Memahami al-Qur’an) yang terdiri dari dua jilid. Jilid pertama menafsirkan ayat dari juz satu sampai juz lima belas kemudian jilid kedua menafsirkan ayat dari juz enam belas sampai juz tiga puluh.
Selain tiga kitab diatas yang fenomenal, Ahmad Sanusi menulis kitab tafsir tentang keutamaan surat-surat tertentu. Diantara kitab tafsir tersebut adalah Tijān al-Ghilmān (Ilmu Tajwid Qur’an), Tafsīr Bukhāri, Sirāj al-Mu’minīn (Do’a Fadilah Yassin), Tafrij al-Qulūb al-Mu’minīn fī Kalimat Sūrah Yāsīn (Membahagiakan Hati Orang Mukmin Dalam Tafsir Yasin), Sirāj al-Mu’minīn fī Ᾱdiyyah Sūrah Yāsīn (Penerangan Untuk Orang Mukmin dengan Do’a-Do’a dalam Surat Yasin), Tafsīr Sūrah Waqi’ah, Tafsīr Sūrah Tabārak, Tafsīr Sūrah Dukhan, Tafsīr Sūrah Kahfi, Ḥilyat alĪman fī faḍīlah Qirā’ah al-Qur’an (Memperbaiki Iman Dalam Menerangkan Keutaman Membaca al-Qur’an), Miftah al-Jannah, Yāsīn Waqi’ah (di Gantung Logat dan Keterangannya), Hidāyat al-Qulūb al-Sibyan Fī Faḍāil Sūrah Tabarak al-Mulk Min al-Qur’an (Petunjuk Hati bagi Anak-Anak yang Menerangkan Keutamaan Surat Tabarak al-Mulk dalam al-Qur’an). Karyakarya ini di terbitkan di Jakarta percetakan Sayyid Yahya ibn Usman AlAlawi, di Bogor percetakan Ikhtiyar Drukrij, di Sukabumi percetakan Tijs Drukk Masdoeki dan Percetakan Salaeh Ibn Afif Cirebon.
- Kitab Hadist
Tafsīr Bukhāri, dan Al-Hidayah (menerangkan hadist-hadist kitab Safinah).
- Kitab ilmu Tauhid atau Aqidah
Al lu’ lu’ al-Nadīd (Menerangkan Bahasan Ilmu Tauhid), Matan Ibrāhim Bajūri (Gantung Logat), Matan Sanūsi (Gantung Logat), Majma’al- Fawāid (Terjemah Qowāid al-A’qāid), Tauḥid al-Muslimīn Terjemah Risalah Qudsiyah, Terjemah Jauhar al-Tauḥīd, Al-Mufhim (menerangkan Pabid’ahan dan Ijtihad), Hilyat al-Aqli (Bab Murtad), Al-Muṭakhirat (Bab Musyrik), Nūr al-Yaqīn (Penolakan Ahmadiyyah Qadian Lahore, 2 Buku), Usūl al-Islām, Silah al-Maḥiyyah Firqah 73, Ḥulyat al-Aqli.
- Kitab Ilmu Fikih
Al-Jauhar al-Mardiyyah (Fikih Syafi’i), Terjemah Fikih Akbar (Karangan Imam Hanafi), Ḥilyat al-Ghulm (Bab Syiam), Mifatah al-Dar al-salam, AlAdwiyatu Shofiiah (Bab Sholat Hajat dan Istikhoroh), al-Uqud al-Fakhirah (Menerangkan Istikhoroh mutahajjiroh), Bab Zakat dan Fitrah, Qowān alDinniyah (Bab Zakat), Bab Nikah, Bab Taraweh, Hidayat al-Ṣamad (Terjemah Zubad), Targhib Tarhīb, Kitab Talqin, Bab Kematian, Firqah (8 Nomer), Bab Wudlu, Bab Bersentuh, Bab Air Teh, Kashf al-Auham (Tentang Menyentuh Qur’an), Al-Aqwalum Mufidah (Tentang Adzan Awal), Kitab Bab Tiung, Ḍiyafah dan Ṣadaqah, al-Isharah (Membedakan antara Diyafah dan Shodaqah), Al-Uhud fī al-Hudud dan Ijtihad Taqlid.
- Kitab Ilmu Bahasa Arab
Durūs Al-Naḥwiyah (Keterangan Jurumiyah), Bahasan Jurumiyyah, Kashf al-Niqāb (Terjemah Qowaidul Irob), Matan Shorof Bina (Dengan Segala Keterangannya), Bahasan Nadhām Yaqulu (Ilmu Sharaf) dan Tabwiru Ribat (Sejarah Nadhom Imriti).
- Kitab Akhlak, Tasawwuf atau Tariqat, dan Do’a-Do’a
Misbah al-Falah (Wiridan Sore dan Shubuh), Sirāj al-Afkar (Wiridan Siang dan Malam), Maṭāl al-Anwār (Bab Istigfar) Bab Istighfar, Miftaḥ al-Ghina (Tentang Tasbeh), Kitab Asma’ al-Ḥusna, Al-Kawākib al-Durriyah (Do’aDo’a Nabi), Dalil al-sāirīn (Menerangkan Keutamaan Shalawat ), Asma’ alḤusna, Faḍāil al-Kasb (Bab Kasab dan Ikhtiar), Al-Majma’ al-Mufidah (Menerangkan Tiga Kitab), Tamshiat al-Islāmiyyah (Manaqib Imam Empat), Fakhr al-Albāb (Manaqib Wali-Wali), Do’a Nabi Ibrāhim, Manḍumat alrijāl (Tawasul Kepada Auliya), Aqāid al-durrār (memaknakan Kitab Barzanzi), Manāqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Siraj al-Aẓkiya fi Tarjaman al-Aẓkiya, karya beliau ini merupakan syarh/penjelasan dari kitab Hidayah al-Aẓkiya karya Syaikh Zainuddin Malibari, Al-Jawāhir alBahiyyah (Tentang Adab-Adaban Istri), Pengajaran Istri, dan Tarbiyat alIslam (Adab-Adab Islam).
- Kitab Ilmu Mantiq
Muṭiyat al-Ghulām (Terjemah Manteq Ghulam)
- Kitab Ilmu Badi
Al-Kalimat al-Mubayyinah (Ilmu Badi)
- Kitab Ilmu Bayan
Kifāyat al-Mubtadi (Bahasan Samarqandi Ilmu Bayan)
- Kitab Sejarah
Tarikh Ahli Sunnah, Lijam al-Ghadar (Bab Ayah Bunda Nabi), dan Miftāḥ al-Raḥmah (Bab Hadiah)
- Kitab Jum’ah
Tanbihath al-Ṭalab (Khutbah Jum’ah), Bab Jum’ah, Siraj al-Ummat (70 Khususiyyat Jum’ah) dan Fatḥ al-Muqlatyn (Tentang Pendirian Jum’ah).
- Kitab Munadarah
Terjemah Ilmu Munadharah
- Lain-lain
Tashqiq al-Auham (Menolak Majalah Cahaya Islam), Silhul Basil (Menolak Kitab Tazahiqul Bathil), Aru’udiyyah (Menolak Dowabit Qunturiyyah), AlHidāyat al-Islamiyyah (10 Buku Huruf Latin), Tahdir al-Afkar (Menolak Kitab Tashfiyat al-Afkar), Tahdir al-Awam (Menerangkan Kesetiaan Majalah Cahaya Islam), Tolakan Kepada Futuḥat, Kursus Al-Ittiḥad, Pengajaran Al-Ittiḥad (7 Nomber), Tabligh Islām (10 Nomber), Al-dalīl (10 Nomber), Nūr al-Īmān (5 Nomber), Minḍārah, Bab Adzan Awal, Hujjah alQati’yyah, Al-Mufīd (6 Nomber), Al-Kalimat al-Muzhiqah, Tanwīr al-Ẓulām fī Firqah Islām, Kursus Lima Ilmu (10 Nomber).
Selain dari judul-judul kitab tersebut di atas, menurut pengakuan keluarga masih ada karangan lainnya yang belum tercatat baik yang masih dalam bentuk manuskrip (tulisan tangan yang belum tercetak), maupun yang sudah tercetak (Print Book), jumlahnya diperkirakan sekitar 400-an judul kitab, namun kitabnya masih berada di tangan perorangan, atau di perpustakaan negara Belanda, atau tempat-tempat lain, yang tentunya memerlukan penelitian lebih lanjut.






