Biografi Buya KH. Abubakar Bastari | Biografi Singkat KH. Abubakar Bastari | Profil KH. Abubakar Bastari | Pendidikan | Karya | Pemikiran | Baca Biografi Tokoh Lainnya di Wislah.com |
Biografi Singkat KH. Abubakar Bastari: Profil, Pendidikan, Karya dan Pemikiran
Kyai H. Abubakar Bastari, Akrab disapa dengan panggilan “Buya” oleh istri dan anak cucunya serta oleh masyarakat sekitar 30 Ilir Palembang. Ia dilahirkan oleh ibunya di pinggiran Sungai Komering, pedalaman Martapura di Desa Kota Negara, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Subuh Jum’at. 1 Rajab 1315 H atau 1898 M dengan nama lengkap Abubakar Bastari bin Haji Ismail. Orang tuanya hidup sederhana akan tetapi dalam masalah pendidikan agama mereka sangat peduli, oleh karena itu Abubakar Bastari pada masa kecilnya mendapat pendidikan agama langsung dari ayahnya, Haji Ismail. Ayahnyalah yang mengenalkan cara membaca Alqur’an dengan baik sesuai ilmu tajwidnya, beliau juga tentunya menanamkan Aqidah Islamiyyah yang berdasarkan “al-’Itiqad Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah” .
Setelah menimba ilmu dari sang ayah dan para ulama masa itu, ia meneruskan sekolahnya ke Makkah serta sekaligus menunaikan ibadah Haji bersama anggota keluarganya, ketika itu usianya baru 14 tahun. Ia termasuk murid yang cerdas dan ulet.
Di Haramain ia mulanya belajar di Beranda Masjidil Haram, kepada ulamaulama besar pada waktu itu, seperti : Syekh Umar Sumbawa, Syekh Mukhtar Bogor, Syekh Darwisy Masri, Syekh Damanhuri Kelantan, dan lain-lain. Selanjutnya ia memasuki sekolah formal yang terkenal kala itu didirikan oleh komunitas ulama India, yaitu Madrasah S}olatiyah dan diterima di Kelas II Qismu al-‘Ali. Dalam waktu yang singkat ia menyelesaikan pelajarannya di Madrasah tersebut serta menerima Shahadah ‘A<liyah dengan predikat penghargaan tercatat “Min kibar hai ‘ati al-ulama”.
Cita-citnya belum terhenti sampai disitu saja, akan tetapi ia melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi lagi dan dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun serta memperoleh “Shahadah ‘Ilmiyyah”, semacam piagam tertinggi dari kerajaan Syarif Husein dan sebuah bintang penghargaan tanda mendapat izin untuk mengajar sekaligus memberikan fatwa-fatwa mazhab Imam Syafi’i (tahun 1925). K.H. Abubakar Bastari Ahli dalam bidang ‘Ilmu al-Tafsir, ia juga memahami ilmu-ilmu lainnya: seperti, Ilmu Nah}u, S}araf, Fiqh, Hadith, ‘Ilmu alLughah, Bayan, Badi’, ‘Ulumul al-Qur’an, ‘Ulumul al-Hadith, Mantiq, ‘Arud, Qowaid, dan lainnya, semua ini tertulis pada selembar Shahadah ‘Ilmiah semacam Ijazah atau Piagam penghargaan yang ia dapatkan saat melakukan tes menjadi pengajar di Masjidi al-Haram, dan pada Shahadah ‘Ilmiah itu tertulis nilai dari enam belas bidang keilmuan yang di ujikan, K.H. Abubakar Bastari mendapatkan nilai Mumtaz dengan poin sepuluh pada semua bidang keilmuan tersebut.
Sebetulnya bidang keahliannya adalah dalam ‘Ilmu al-Tafsir dan ilmu Nahwu Saraf. Ketika itu semua masyarakat Jawi (pelajar asal Indonesia) di Makkah ikut membanggakannya. Ia kembali ke desanya kota Negara pada tahun 1927. Kemudian oleh para ulama Palembang, K.H. Abubakar Bastari diminta segera ke kota untuk mengadakan musyawarah, dari hasil musyawarah terbentuklah Madrasah Nurul Falah tingkat Thanawiyyah dan beliau sendiri selaku direkturnya. Dalam waktu singkat, madrasah ini kebanjiran murid-murid dari berbagai pelosok daerah. Termasuk dari Lampung, Jambi, Bangka Belitung dan lainnya. Para murid lulusan Madrasah Nurul Falah banyak yang menjadi seorang pendakwah bahkan ulama yang terkenal di Palembang, semua ini berkat jerih payah K.H. Abubakar Bastari dan tim yang mengajarkan Pendidikan islam dengan baik kepada para murid-muridnya. Selain bergerak dibidang pendidikan, ia juga berdakwah dari langgar ke langgar, mendirikan pengajian atau cawisan di beberapa tempat.
Riwayat keluarga dan anak cucun K.H. Abubakar Bastari. Ia adalah anak dari H. Ismail dan Hj. Siti Khodijah. Semasa hidupnya K.H. Abubakar Bastari Memiliki Sebanyak 4 Istri dimana istri pertama bernama Hj. Siti Amunah asal kota Kayu Agung, istri kedua bernama Hj. Siti Ronimah asal kota Sungai Pinang, ketiga bernama Hj. Siti Aminah asal kota Palembang, dan yang ke-empat Hj. Siti Niswah berasal dari desa Beti Ogan Ilir. Istri yang pertama dan ketiga meninggal dunia saat melahirkan, istri yang ke dua bercerai, maka yang menemani Buya sampai akhir hayatnya adalah istri yang ke empat yaitu Hj. Siti Niswah Binti Muhammad Husin wafat 12 Februari 2000 M di Palembang. ia kerap dipanggil oleh anak-anak tercinta dengan sebutan Umi. Dari beberapa istri Buya semuanya berjumlah 15 orang anak, 68 cucu, 18 cicit. Beberapa anaknya banyak yang menjadi orang sukses, akan tetapi sedikit sekali yang mengikuti jejak ayahnya sebagai ulama, mereka lebih memilih sekolah umum.
Latar Belakang Pendidikan
Jenjang Pendidikan yang pernah ditempuh KH. Abu Bakar Bastari diantanya adalah:
- Sekolah Rakjat berijazah tahun 1910 M
- ELS/SR (SD)/Sederajat tahun 1920 M
- Sekolah Madrasah Solatiyah Bag. Tinggi di Makkah berijazah tahun 1339 H
- Lulus Ujian Ulama Mulazimin Pemerintah Syarif Husen tahun 1342 H
- S1 Bachelor/Sederajat tahun 1923
K.H. Abubakar Bastari menorehkan beberapa kiprah diberbagai bidang politik, sosial, kebudayaan dan birokrasi, antara lain :
- Mengajar di Sekolah Solatiyah Makkah (1926-1929)
- Mengajar di Masjidil Haram di Makkah (1926-1929)
- Direktur Madrasah Nurul Falah Palembang (1934-1946)
- Guru Kepsek Nurul Falah Kayu Agung Sumatera Selatan (1929-1942)
- Ketua Amal Djariyah 30 Ilir Palembang (1930-1935)
- Ketua Madjlis Ulama Palembang (1930-1935)
- Ketua Sjarijah NU Palembang (1934)
- Hakim Agama di Palembang (1937-1942)
- Pengurus Majelis Permusyawaratan Igama Islam (MPII) (1930-1934)
- Ketua Ittihadoel Oelama Madjlis Oelama Palembang (IO) (1939-1942)
- Ketua Ittihadoel Oelama (1946-1950)
- Wakil Kepala Djwt. Agama Ketua Mahkamah Sjarijah Kares Palembang (1946-1956)
- Kepala Jabatan Agama Palembang (1947-1950)
- Anggota DPRD Kotamadya wakil Alim Ulama (1950-1955)
- Ketua Mahkamah Syari’ah Palembang dan Sumsel (1955-1958)
- Ketua Pengadilan Agama Palembang ( 14 Februari 1957 – 5 Juli 1959).
- Anggota Konstitusi Wakil Masyumi (1956)
- Penasehat Hukum Pertamina Pusat (1968-1971)
- Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Raden Fatah Palembang (1961)
- Pengurus dan Da’i Masjid Agung Palembang.
Sahabat-sahabat dekatnya antara lain : KH. Wahid Hasyim dan KH. Abu Bakar Aceh. Sedangkan murid-muridnya yang menonjol antara lain Ki. Kms. H. Ismail Umary, Ki. Kms, H.M Zen Mukti, Ki. Drs,H.M Husin Abdullah Mu’in, dan masih banyak yang lainnya. Bahkan ada beberapa muridnya yang masih hidup hingga sekarang
K.H. Abubakar Bastari berpulang ke rahmatullah pada tahun 1971M, dalam usia 71 tahun, meninggalkan 15 orang anak, antara lain ialah: M. Izzuddin Bastari, H. M. Vikry Bastari, Drs. M. Fachry Bastari, dan Drs. H.M. Lukmanul Hakim, Dr. Dra. Hj. Husniyati bastari, M. Kes. Dan lainnya.
Sedikit cerita menjelang kematian KH. Abu Bakar Bastari, menurut anaknya yang bungsu yaitu Bapak M. Imam Zarkasyi, SH menuturkan: “ bahwa pada suatu malam tepatnya 1/3 malam selas dirumah kediaman nya di lorong Kota Batu 30 Ilir Palembang. Sekarang rumah itu di diami oleh anak bungsunya yakni bapak M. Zarkasyi, SH. Seperti biasanya keluarga tidur di ruang tengah lantai dua rumah kayu Palembang lama, disana ada Umi Hj. Siti Niswah istri KH. Abu Bakar Basatari, anak-anaknya Jamilah Soraya (istri dari Drs. Maruzi Termizi), kemudian M. Zarkasyi dan yang lainnya.
Ketika keluarga tertidur lelap, kebiasaan seorang KH. Abu Bakar Bastari adalah Qiyamullail (Solat Malam/Tahajud), setelah tahajud, beliau biasa duduk dikursi ruang tengah sambal memegang tasbih seraya berdzikir mengingat Allah SWT. Mulanya M. Zarkasyi anak bontotnya KH. Abu Bakar Bastari terbangun dan melihat ayahnya sedang duduk di kursi tepat diatas kepalanya, kemudian dia memanggi ayahnya dengan panggilan kesayangan, berkata M. Zarkasyi: “ Buya kenapa belum tidur”? “ tidak apa-apa anak ku, seraya mengusap-usap kepalanya, kemudian Buya berkata kepada Zarkasyi: “wahai anak ku ingatlah Allah dan Rasulnya, sayangi Umi mu, dan jadilah anak berbakti”, lalu buya memberikan sebuah cincin bermata batu hijau yang selalu Buya pakai” akan tetapi saat itu saya masih terlalu kecil, maka aku hiraukan saja ucapan Buya dengan segera tidur kembali, “kata M. Zarkasyi”. Rupanya kata-kata nasihat Buy aitu adalah kata-kata terakhirnya, karena setelah itu sekitar menjelang subuh, Allah SWT memanggil ayahanda tercinta dengan penuh kasih saying layaknya seorang kekasih atau para wali Allah SWT.
Aktifitas K.H. Abubakar Bastari selepas mengenyam Pendidikan dari Makkah. Sebagai seorang alim K.H. Abubakar Bastari memiliki peran yang cukup penting terhadap perkembangan Islam di Palembang pada era pasca kemerdekaan. Dimana pada masa awal kemerdekaan kondisi keamanan negara pada masa itu belum stabil dikarenakan adanya aksi militer Belanda yang ingin menduduki kembali negara Republik Indonesia, termasuk wilayah Palembang pada masa itu.
Dalam menghadapi situasi seperti hal tersebut, maka ulama memiliki peran yang cukup besar sebagai tokoh agama yang selalu dimintai pendapat oleh pemerintah dalam menghadapi berbagai hal dan situasi yang mengancam dan membahayakan kehidupan bangsa dan negara. Ulama mempunyai tugas yang penting di dalam menyiarkan agama Islam. Kepentingan di dalam menyiarkan agama, menyebarkan dan menjelaskan agama Islam dalam segala waktu dan saat. Baik masa damai atau masa perang, masa makmur atau masa paceklik, masa sejahtera suasana gembira atau susah keadaan sehat atau sakit, dan sebagainya.
Dalam fungsinya sebagai seorang ulama K.H. Abu Bakar Bastari selalu melakukan dakwah ke berbagai wilayah Keresidnenan Palembang mulai dari langgar-langgar yang sudah banyak berdiri pada masa itu. Selain sebagai seorang ulama yang selalu berdakwah mengajarkan pemahaman tentang agama Islam kepada masyarakat Palembang, K.H. Abu Bakar Bastari juga memiliki tugas dan jabatan penting lainnya sebagai tokoh agama yang mewakili para alim ulama yang duduk di birokrasi atau pemerintahan. Hal ini terbukti dengan diangkatnya K.H. Abu Bakar Bastari sebagai Kepala Jabatan Agama Islam Palembang tahun 1947- 1950.
Sebagai seorang ulama yang duduk di birokasi atau pemerintahan, K.H. Abu Bakar Bastari pernah memberikan pandangannya tentang Pancasila, yaitu : “Mulanya kita merasa terhibur karena adanya “Panca Sila” dimana kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” tercantum didalamnya. Kita merasa bahwa dengan kalimat itu akan didapatlah jaminan terhadap keselamatan agama Islam di negara ini, tetapi kiranya justru karena adanya “Panca Sila” ini, maka kesempatan untuk menghancurkan islam terbuka jalan. Dengan kalimat “Panca Sila” lalu hukum islam ditolak sebagai dasar hukum dan Undang-undang Negara. Dengan kalimat “ Panca Sila” maka pengajaran Islam tidak diberi kesempatan baik untuk berkembang dalam jiwa bunga-bunga Bangsa. Dengan kalimat “Panca Sila” pula maka golongan-golongan anti agama diberi keleluasaan menjalankan aksi dan perlakuan yang menyakitkan ummat islam. Patutlah lagi kita membiarkan keadaan demikian terus-menerus ?.
KH. Abu Bakar Bastari dalam komentarnya terhadap “Panca Sila” bukanlah menolak mentah-mentah isi “Panca Sila”, akan tetapi beliau mengingatkan akan pentingnya pengamalan “Panca Sila” yang seharusnya berjalan sesuai dengan makna yang terkandung dalam Sila Pertama yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa”, bahwa negara memperhatikan masyarakatnya agar memiliki keyakinan akan adanya Tuhan, dalam artian jangan sampai masyarakat terpengaruh dengan faham komunisme yang marak pada masa itu, yang justru akan mengobok-obok makna “Panca Sila” yang berdampak terhadap kehancuran ideologi Bangsa Indonesia.
Karya Tulis
karya sastra yang dikenal dengan nama Syair Dua Puluh Lima Nabi, yang dibuat dan digubah dengan indah yang berisi sejarah dari 25 Nabi yang wajib diketahui oleh seluruh umat muslim yaitu sebagai berikut :
Alih Aksara Naskah Syair 25 Nabi merupakan salah satu karya K.H. Abu Bakar Bastari yang cukup terkenal pada masa itu, yang merupakan salah satu seni Islam yang disampaikan dalam syair sebagai upaya beliau dalam berdakwah kepada masyarakat Palembang untuk menyampaikan dan mengajarkan mengenai sejarah 25 Nabi dan Rosul yang diutus Allah SWT untuk mengajarkan tentang agama Allah dan menyempurnakan iman manusia kepada Allah SWT.
Salah satu metode klasik yang di pakai para ulama dahulu di berbagai wilayah nusantara, yang merupakan adaptasi dari ulama timur tengah, dimana para ulama dalam mengajar ilmu-ilmu agama mereka menggunakan nadzom atau bait-bait syair, sebut saja kitab nahwu karya imam malik dengan bait nadzom atau syair nahwu nya yang diberi judul kitab alfiyah yakni nadzom atau 1000 bait syair yang berisikan kaidah-kaidah bahasa arab dan lain sebagainya.
Di Nusantara sendiri para ulama menerapkan hal yang sama dalam menuangkan karya-karyanya sebagai bahan ajar terhadap para muridnya, akan tetapi menariknya adalah syair atau nadzom yang digunakan para ulama Nusantara adalah dengan menambah kearifan lokal pada bahasa yang digunakan, semisalnya di Jawa, para ulama mengarang kitab atau syair-syair dengan bahasa arab jawi atau sering dikenal dengan arab pegon, kemudian di Sumatera Selatan para ulama nya menulis kitab atau syair-syair dengan menggunakan bahasa Arab Melayu, yakni tulisan yang menggunakan hurufhuruf hijaiyyah namun bahasanya Melayu, seperti halnya tulisan tangan K.H. Abubakar Bastari berupa syair 25 Nabi yang beliau tulis sendiri dengan menggunakan bahasa Arab Melayu dengan bahasa syair yang indah memiliki rima atau irama akhiran aa, ab dan campuran aa ab.
K.H. Abubakar Bastari selain seorang yang ahli di bidang hukum islam, yakni Quran Hadits, Fikih, tatabahasa Arab serta ahli di bidang sastra, terbukti dengan adanya karya syair 25 Nabi yang ditulisnya sebagai salah satu metode mengajar baik secara klasik maupun modern. Hasil karya K.H. Abubakar Bastari berupa Nadzom Syair Dua Puluh Lima Nabi inilah yang dijadikan metode pembelajaran islam dengan cara syairan.
Dalam Islam, ulama diyakini sebagai pewaris para Nabi (waratsah alAnbiya), bertugas meneruskan fungsi Nabi sebagai da’i menyeru manusia kepada (menyembah) Allah (QS. 33 : 46). Dua warisan utama yang harus diemban oleh ulama adalah (melestarikan ajaran) Alquran dan Hadits. Ulama, dengan demikian, merupakan suatu kelas ahli yang bertugas menafsirkan Alquran, menjadi jiwa dan hati ortodoksi Islam, seorang ahli hukum yang sekaligus juga seorang guru yang telah menggariskan bentuk dan banyak menentukan isi Islam.
Demikian kiranya ciri-ciri diatas dimiliki oleh K.H. Abubakar Bastari, selain ahli di berbagai bidang ilmu agama, beliau juga menjadi guru besar mata kuliah Hukum Islam di Perguruan tinggi Sumatera Selatan yakni cikal bakal IAIN Raden Fatah Palembang, bahkan sekarang telah bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Beliau juga salah satu pelopor berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Islam di Palembang.
Oleh karena ilmu dan otoritas yang dimilikinya, maka ulama menempati posisi sebagai elit sosial dalam sistem masyarakat Islam. Sebagai elit sosial, ulama memiliki fungsi yang luas tidak terbatas pada wilayah keagamaan saja, tetapi juga pada bidang-bidang lainnya. Ulama, dengan demikian, bukan saja sebagai kelompok ahli hukum Islam yang secara tradisional berfungsi sebagai muballig, guru, tetapi juga tempat bertanya umat Islam dalam menghadapi berbagai masalah.
Peran sentral ulama seperti itu membutuhkan pengkajian khususnya fungsi dan gagasan mereka dalam pengembangan pendidikan Islam dan khazanah keagamaan yang mereka hasilkan. Ulama di sini dilihat sebagai ahli agama Islam yang menjadi rujukan masyarakat dalam berbagai persoalan keagaman atau seseorang yang oleh masyarakat disebut ulama dengan sebutan yang berbeda-beda, misalnya gurutta di Sulawesi Selatan atau kyai di tempat lain. Fungsi ulama dimaksudkan sebagai status mereka dalam lembaga-lembaga pendidikan Islam. Sedangkan peran ulama adalah aktivitas yang dilakukan ulama sebagai akibat dari fungsi tersebut. Pendidikan Islam diartikan sebagai jenis pendidikan yang pendirian dan penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita untuk mengejawantahkan nilainilai Islam, baik yang tercermin dalam nama lembaganya maupun dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan.
Secara kelembagaan pendidikan Islam disini adalah pesantren atau madrasah, atau perguruan tinggi bercirikan Islam. H}azanah keagamaan adalah karya tulis yang dihasilkan oleh ulama baik berupa buku, diktat, makalah, naskah ceramah/khotbah, artikel di majalah/ surat kabar/penerbitan lain; tercetak atau tidak.
Sebagai seorang ulama dan tokoh agama Palembang, K.H. Abu Bakar Bastari juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap dunia pendidikan di Palembang, terutama pendidikan Islam. Hal ini terbukti dengan ketika K.H. Abu Bakar Bastari diminta untuk kembali ke Kota Paleambang, ketika beliau berada di kampung halamannya oleh para sahabat yang merupakan tokoh agama pada masa itu untuk mengadakan musyawarah pendirian lembaga pendidikan Islam di Palembang.
Dari hasil musyawarah tersebut maka disepakati akan berdirinya sebuah lembaga pendidikan Islam, yaitu madrasah, dan akhirnya terbentuklah “Madrasah Nurul Falah” tingkat Thanawiyah dan K.H. Abu Bakar Bastari sendiri selaku direkturnya. Dalam waktu singkat, madrasah ini kebanjiran murid-murid dari berbagai pelosok daerah. Termasuk dari Lampung, Jambi, Bangka Belitung dan lainnya.
Selain sebagai direktur madrasah, K.H. Abu Bakar Bastari juga merupakan salah seorang penggagas dan sekaligus perintis berdirinya perguruan tinggi Sumatera Selatan, yang merupakan cikal bakal berdiri Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah Palembang, yang sekarang bertransformasi menjadi Universitas Negeri Islam (UIN) Raden Fatah Palembang. Peranan lainnya adalah sebagai penggagas dan pelopor berdirinya Pengadilan Tinggi Agama di Sumatera Selatan. Semua peranan diatas, beliau dedikasikan untuk kemaslahatan umat sampai akhir hayat. Kemudian, beliau wafat pada 16 juli 1971 dan dimakamkan di 30 Ilir Palembang berdampingan dengan makam istrinya yang wafat 12 februari 2000 yang bernama Hj. Niswah binti M. Husin.
K.H. Abubakar Bastari adalah seorang ulama yang semasa hidupnya berinteraksi dengan masyarakat dan para ulama lainnya. Beliau memiliki sikfat tawad}u, bersahaja, ramah, serta dermawan. Ketawaduannya tergambar pada laporan warga 30 Ilir Palembang. Yang selalu membicarakan kerendahan hati seorang K.H. Abubakar Bastari dalam bersosialisai dengan umat tanpa memandang strata status sosial seseorang, baginya bersifat baik adalah implementasi dari ajaran Islam yang sepatutnya dimiliki oleh setiap muslim.






