17 Mei 2024, Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan Diasesmen, Pertanda Apa Ini?

Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan Diasesmen

WISLAH.COM – Pada tanggal 17 Mei 2024, Kementerian Agama akan melaksanakan asesmen kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan (AK GTK) Madrasah. Apa makna di balik ini?

Sebuah langkah besar menuju peningkatan kualitas pendidikan, asesmen ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang kemampuan pedagogik dan profesional guru madrasah serta tenaga kependidikan.

Melalui lima kategori data yang terdiri dari kompetensi pedagogik, profesional, manajerial, supervisi, dan bidang keahlian, akan dibangun pemetaan kompetensi dari tingkat kecamatan hingga nasional.



Dengan demikian, hasil asesmen akan menjadi landasan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi para guru dan tenaga kependidikan madrasah, yang pada gilirannya diharapkan akan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah secara keseluruhan.

Meskipun bukan asesmen komprehensif, hasilnya akan menjadi titik tolak yang penting untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam meningkatkan efektivitas pendidikan madrasah.

Rapat koordinasi yang melibatkan koordinator PCU Kanwil Kemenag Provinsi dari seluruh Indonesia bertujuan untuk menyosialisasikan aplikasi dan petunjuk teknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi GTK Madrasah, serta memastikan kesiapan teknis dalam pelaksanaannya.

Dengan demikian, 17 Mei 2024, bukan hanya menjadi tanggal asesmen, tetapi juga awal dari perjalanan peningkatan pendidikan madrasah di Indonesia.

Related posts