Uang : Pengertian, Fungsi, Jenis, Permintaan, Penawaran dan Nilai

Uang : Pengertian, Fungsi, Jenis, Permintaan, Penawaran dan Nilai

Wislahcom / Referensi / : Uang merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Hal ini ditunjukkan dalam kegiatan perekonomian, baik pemerintah maupun masyarakat dalam melakukan transaksinya dinilai dengan uang. Dalam transaksi yang berhubungan dengan permintaan uang yang dilakukan oleh masyarakat dan penawaran uang yang dilakukan oleh pemerintah (Bank Indonesia) perlu diatur penggunaan uang agar memperlancar arus pertukaran barang dan mudah melakukan suatu transaksi.

Simak penjelasan tentang : Pengertian Uang, Pengertian Uang Menurut Para Ahli, Fungsi Uang, Jenis-Jenis Uang, Permintaan dan Penawaran Uang, Nilai Uang.

Pengertian Uang

Uang adalah alat untuk mempermudah pertukaran (money was made to facility business transaction), yang secara umum dapat diterima di dalam bentuk pembelian barang-barang atau jasa-jasa serta untuk pembayaran utang.


Pengertian Uang Menurut Para Ahli

  • Robertson, uang adalah sesuatu yang umum (luas) diterima untuk pembayaran barang-barang.
  • Albert Gailort Hart, uang adalah kekayaan yang oleh pemiliknya dapat digunakan untuk membayar sejumlah utang dengan segera dan tanpa menunda.
  • Rollin G. Thomas, uang adalah sesuatu yang siap dan umum diterima oleh publik dalam pembayaran bagi pembelian barang-barang, jasa-jasa, dan kekayaan bernilai lainnya serta untuk pembayaran utang.
  • George N. Halm, uang adalah alat untuk mempermudah pertukaran dan segera dapat mengatasi kesukaran-kesukaran dari barter.

Fungsi Uang

Fungsi uang dibagi menjadi dua macam, yaitu:

Fungsi Asli atau Fungsi Primer

Fungsi asli uang menunjukkan fungsi yang mula-mula melekat pada uang atau fungsi yang mengacu pada tujuan awal diciptakannya uang, yaitu:

  • Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran secara natura (barter).
  • Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu uang berfungsi untuk menentukan nilai dari suatu barang atau jasa, serta untuk menentukan besarnya harga.

Fungsi Turunan atau Fungsi Sekunder

Uang mempunyai fungsi turunan sebagai berikut:

  • Sebagai alat pembayaran (means of payment), uang berfungsi untuk melakukan pembayaran berbagai transaksi, misal pembayaran pajak, iuran, dan sebagainya.
  • Sebagai pembayaran utang (standard of deferred payment), uang berfungsi untuk melakukan dan menentukan pembayaran kewajiban atau digunakan untuk standar pembayaran utang.
  • Penimbun kekayaan artinya uang dapat disimpan terlebih dahulu, yang nantinya akan mempermudah dalam pertukaran di masa mendatang.
  • Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal (transfer of value), yaitu uang berfungsi untuk menambah atau memperbesar modal usaha, baik dipergunakan sendiri maupun dipinjamkan kepada orang lain yang membutuhkan modal tersebut.
  • Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai (standard of value), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk menentukan harga barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.

Jenis-Jenis Uang

Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat digolongkan berdasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut:

Berdasarkan Bahan (Material)

Jika dilihat dari bahan untuk membuatnya, jenis uang terdiri atas dua macam, yaitu:

  • Uang logam adalah uang yang dibuat dari semacam logam tertentu dengan berat dan kadar tertentu pula. Uang yang terbuat dari logam pada umumnya memiliki nilai nominal kecil, yang dibuat dengan ciri-ciri khusus untuk menghindari pemalsuan. Uang logam di Indonesia pada saat ini terdiri atas uang yang bernilai nominal mulai dari Rp50,00; Rp100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00.
  • Uang kertas merupakan uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil daripada nilai nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah kepercayaan kepada pemerintah atau bank yang menjamin atas peredaran uang kertas tersebut.

Uang kertas yang beredar di masyarakat saat ini mulai dari pecahan Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00.

Semua uang kertas ini dicetak oleh Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dan peredarannya diatur oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, uang kertas tersebut dinamakan uang kertas bank.


Berdasarkan Iembaga atau Badan Pembuatnya

Uang menurut lembaga yang menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi:

  • Uang kartal

Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).

  • Uang giral

Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum atau bank komersial.

Berdasarkan Nilainya

Pada sebuah uang, kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai pembuatan uang itu sendiri. Berdasarkan nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut:

  • Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut.
  • Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari pada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari nilai nominal yang tertulis di atas uang.

Berdasarkan Kawasan atau Daerah Berlakunya

Jenis uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut:

  • Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
  • Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.

Permintaan dan Penawaran Uang

Permintaan Uang (Demand of Money)

Permintaan uang adalah sejumlah uang tertentu yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi dalam perdagangan atau tujuan tertentu. Permintaan uang datang dari empat pihak, yaitu:

  • pihak perseorangan atau konsumen.
  • Pihak pengusaha atau produsen.
  • Pihak investor atau penanam modal.
  • Pihak pemerintah (dapat bertindak sebagai produsen, konsumen, dan pengatur).

Faktor-faktor yang memengaruhi permintaan uang di antaranya sebagai berikut:

  • Adanya keinginan untuk memegang uang atau motif memegang uang.
  • Tingkat pendapatan riil, yaitu tingkat pendapatan yang benar-benar diterima oleh masyarakat dan telah memperhitungkan unsur inflasi.
  • Tinggi rendahnya tingkat bunga.
  • Adanya investasi atau pengembangan usaha sehingga membutuhkan dana atau uang.
  • Tingkat harga yang berlaku di pasar.

Penawaran Uang (Supply of money)

Penawaran uang adalah sejumlah uang tertentu yang disediakan oleh pemerintah atau bank untuk dapat dimiliki oleh masyarakat. Penawaran uang dapat mempengaruhi tingkat harga, tingkat bunga, dan tingkat kegiatan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, kenaikan penawaran uang dalam perekonomian perlu dikendalikan. Tugas tersebut dipegang oleh bank sentral.

Faktor-faktor yang memengaruhi penawaran uang di antaranya sebagai berikut:

  • Kebutuhan pemerintah, untuk memenuhi anggaran, untuk menekan tingkat inflasi (kenaikan harga) dan untuk menambah jumlah uang yang beredar.
  • Keadaan internasional yang tidak stabil.
  • Perkembangan perdagangan luar negeri (kegiatan ekspor dan impor).
  • Sistem perbankan yang berlaku.
  • Penciptaan uang yang baru untuk menambah jumlah uang yang beredar.

Nilai Uang

Nilai uang atau daya beli uang merupakan kemampuan uang untuk ditukarkan dengan barang atau jasa, maupun ditukarkan dengan uang yang lain.

Nilai uang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu berdasarkan asalnya dan ukurannya.

Dilihat dari Asalnya

Berdasarkan asalnya, nilai uang terdiri atas nilai nominal dan nilai intrinsik.

  • Nilai nominal, yaitu nilai yang berdasarkan tulisan yang tertera pada uang.
  • Nilai intrinsik, yaitu nilai yang berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang.

Dilihat dari Ukurannya

Berdasarkan ukurannya, nilai uang terdiri atas nilai internal dan nilai eksternal.

  • Nilai internal, nilai yang diukur oleh kemampuan uang untuk tersebut ditukarkan dengan sejumlah barang dan jasa.
  • Nilai eksternal, yaitu nilai yang diukur oleh kemampuan uang tersebut untuk ditukarkan dengan sejumlah mata uang luar negeri atau uang asing.

Related posts