Bacaan Surat An Nur Ayat 32 | Arti Perkata (Mufrodat) Surat An Nur Ayat 32 | Terjemahan Surat An Nur Ayat 32 | Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 32 | Tafsir Surat An Nur Ayat 32 | Asbabun Nuzul Surat An Nur Ayat 32 |
Bacaan Surat An Nur Ayat 32
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Wa angkiḥul-ayāmā mingkum waṣ-ṣāliḥīna min ‘ibādikum wa imā`ikum, iy yakụnụ fuqarā`a yugnihimullāhu min faḍlih, wallāhu wāsi’un ‘alīm
Arti Perkata (Mufrodat) Surat An Nur Ayat 32
| fakir | فُقَرَآءَ | dan nikahkanlah | وَأَنكِحُواْ |
| memberi kekayaan/kemampuan pada mereka | يُغۡنِهِمُ | orang-orang yang sendirian | ٱلۡأَيَٰمَىٰ |
| karunia-Nya | فَضۡلِهِ | dan orang-orang yang layak | وَٱلصَّـٰلِحِينَ |
| Maha Luas | وَٰسِعٌ | budak-budak lelakimu | عِبَادِكُمۡ |
| Maha Mengetahui | عَلِيمٞ | dan budak-budak perempuan | وَإِمَآئِكُمۡۚ |
Terjemahan Surat An Nur Ayat 32
Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.
Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 32
Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada hambanya untuk menjaga kehormatan ini diikuti dengan perintah untuk melakukan hal yang dapat memudahkan pelaksanaan perintah menjaga kehormatan dan menundukkan pandangan ini, yaitu dengan memerintahkan para wali dan tuan yang beriman untuk menikahkan orang-orang beriman yang shalih dan mampu menanggung mahar dan nafkah, baik itu dari kaum lelaki maupun perempuan, dan orang merdeka maupun budak; dan wajib membantu mereka untuk menikah.
Dan jika orang yang ingin menikah itu adalah orang yang fakir maka janganlah itu menghalangi kalian untuk menikahkannya, karena Allah akan memberinya rezeki dengan karunia-Nya yang besar. Allah Maha Baik kepada makhluk-Nya dan Maha Mengatahui kemaslahatan mereka.
Tafsir Surat An Nur Ayat 32
Pada ayat ini Allah menyerukan kepada semua pihak yang memikul tanggung jawab atas kesucian dan kebersihan akhlak umat, agar mereka menikahkan laki-laki yang tidak beristri, baik duda atau jejaka dan perempuan yang tidak bersuami baik janda atau gadis. Demikian pula terhadap hamba sahaya laki-laki atau perempuan yang sudah patut dinikahkan, hendaklah diberikan pula kesempatan yang serupa. Seruan ini berlaku untuk semua para wali (wali nikah) seperti bapak, paman dan saudara yang memikul tanggung jawab atas keselamatan keluarganya, berlaku pula untuk orang-orang yang memiliki hamba sahaya, janganlah mereka menghalangi anggota keluarga atau budak yang di bawah kekuasaan mereka untuk nikah, asal saja syarat-syarat untuk nikah itu sudah dipenuhi. Dengan demikian terbentuklah keluarga yang sehat bersih dan terhormat. Dari keluarga inilah akan terbentuk suatu umat dan pastilah umat atau bangsa itu menjadi kuat dan terhormat pula. Oleh sebab itu Rasulullah saw bersabda: “Nikah itu termasuk Sunnahku. Barangsiapa yang membenci Sunnahku maka dia tidak termasuk golonganku”. (Riwayat Muslim).
Bila di antara orang-orang yang mau nikah itu ada yang dalam keadaan miskin sehingga belum sanggup memenuhi semua keperluan pernikahannya dan belum sanggup memenuhi segala kebutuhan rumah tangganya, hendaklah orang-orang seperti itu didorong dan dibantu untuk melaksanakan niat baiknya itu. Janganlah kemiskinan seseorang menjadi alasan untuk mengurungkan pernikahan, asal saja benar-benar dapat diharapkan dari padanya kemauan yang kuat untuk melangsungkan pernikahan. Siapa tahu di belakang hari Allah akan membukakan baginya pintu rezeki yang halal, baik, dan memberikan kepadanya karunia dan rahmat-Nya. Sesungguhnya Allah Maha luas rahmat-Nya dan kasih sayang-Nya, Mahaluas Ilmu pengetahuan-Nya. Dia melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki sesuai dengan hikmat kebijaksanaan-Nya.
Ibnu Abbas berkata, Allah menganjurkan pernikahan dan menggalakkannya, serta menyuruh manusia supaya mengawinkan orang-orang yang merdeka dan hamba sahaya, dan Allah menjanjikan akan memberikan kecukupan kepada orang-orang yang telah berkeluarga itu kekayaan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda: “Ada tiga macam orang yang Allah berkewajiban menolongnya: orang yang nikah dengan maksud memelihara kesucian dirinya, hamba sahaya yang berusaha memerdekakan dirinya dengan membayar tebusan kepada tuannya, dan orang yang berperang di jalan Allah”. (Riwayat Ahmad).
Asbabun Nuzul Surat An Nur Ayat 32
Ibnus Sakan, dalam Ma’rifatush Shahaabah, meriwayatkan dari Abdullah bin Shabih dari ayahnya, ia berkata, “Dulu aku adalah budak Huwaithib bin Abdul Uzza. Ketika aku meminta transaksi mukaatabah padanya, ia menolak. Maka turunlah ayat ini.






