Surat Al Anfal Ayat 41, Bacaan, Arti Perkata (Mufrodat), Terjemahan, Kandungan dan Tafsir

Surat Al Anfal Ayat 72, Bacaan, Arti Perkata (Mufrodat), Terjemahan, Kandungan dan Tafsir

Bacaan Surat Al Anfal Ayat 41 | Arti Perkata (Mufrodat) Surat Al Anfal Ayat 41 | Terjemahan Surat Al Anfal Ayat 41 | Isi Kandungan Surat Al Anfal Ayat 41 | Tafsir Surat Al Anfal Ayat 41 |

Bacaan Surat Al Anfal Ayat 41

وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَاَنَّ لِلّٰهِ خُمُسَهٗ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ اِنْ كُنْتُمْ اٰمَنْتُمْ بِاللّٰهِ وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلٰى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Arti Perkata (Mufrodat) Surat Al Anfal Ayat 41

dan Ibnuوَٱبۡنِdan ketahuilahوَٱعۡلَمُوٓاْ
Sabilٱلسَّبِيلِkamu rampasغَنِمۡتُم
Kami turunkanأَنزَلۡنَاseperlimanyaخُمُسَهُ
hamba Kamiعَبۡدِنَاdan untuk yang dimilikiوَلِذِي
Furqan (pemisah)ٱلۡفُرۡقَانِkerabat dekatٱلۡقُرۡبَىٰ
pertemuanٱلۡتَقَىdan anak-anak yatimوَٱلۡيَتَٰمَىٰ
dua pasukanٱلۡجَمۡعَانِۗdan orang-orang miskinوَٱلۡمَسَٰكِينِ

Terjemahan Surat Al Anfal Ayat 41

Dan ketahuilah, sesungguhnya segala yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil, (demikian) jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu pada hari bertemunya dua pasukan. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

Isi Kandungan Surat Al Anfal Ayat 41

Dalam ayat ini Allah menjelaskan pembagian hasil rampasan perang sesuai dengan syariat Islam. Jumhur ulama berpendapat bahwa ayat ini diturunkan terkait dengan Perang Badar dan merupakan ayat pertama tentang pembagian harta rampasan perang sesudah Perang Badar.

Allah menjelaskan bahwa semua ganimah yang diperoleh kaum Muslimin dari orang-orang kafir dalam peperangan, harus diambil seperlimanya untuk Allah dan Rasul, yaitu untuk hal-hal yang berhubungan dengan agama, seperti kemaslahatan seorang dai dalam berdakwah, mendirikan syiar-syiar agama, untuk memelihara Kabah, dan untuk keperluan Rasulullah saw dan rumah tangganya selama satu tahun. Kemudian dari seperlima ini juga harus diberikan pula kepada kerabat-kerabatnya.

Dalam hal ini yang dianggap kerabat Rasulullah itu hanya Bani Hasyim dan Bani Muthalib dan tidak kepada Bani Abdi Syams dan Bani Naufal. Kemudian diberikan pula kepada kaum Muslimin yang memerlukan bantuan seperti anak-anak yatim, fakir miskin dan ibnussabil (musafir yang kekurangan biaya).

Tafsir Surat Al Anfal Ayat 41

Setelah memerintahkan umat Islam memerangi orang-orang kafir jika mereka memerangi umat Islam, maka pada ayat ini Allah menjelaskan ketentuan pembagian ganimah, yang ketentuannya hanya dilakukan oleh Allah semata. Karena itu, ketahuilah, wahai orang-orang beriman, sesungguhnya segala yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, yaitu harta yang diperoleh dari orang-orang kafir melalui pertempuran, maka seperlima untuk Allah, Rasul yang digunakan untuk kemaslahatan umat yang ditetapkan sendiri oleh beliau, kerabat Rasul, Bani Hasyim dan Bani Muatt & shyalib, anak yatim, karena mereka kehilangan orang tua yang bertanggung jawab untuk membiayai hidupnya, orang miskin yang membutuhkan bantuan, dan ibnu sabil, yaitu orang yang kehabisan bekal ketika sedang dalam perjalanan.

Demikian ini, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan berupa ayat-ayat yang berfungsi untuk penguatan mental dan pertolongan, kepada hamba Kami, Nabi Muhammad, di hari Furqan, yaitu pada hari bertemunya dua pasukan pada Perang Badar, 17 Ramadan tahun kedua Hijriah, yang dalam hitungan kalian kalah, sementara mereka menduga keras akan memperoleh kemenangan, ternyata kaum musliminlah yang memperoleh kemenangan berkat pertolongan Allah, sebab Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, termasuk memenangkan kelompok kecil atas kelompok yang besar.

Perbedaan dalam perlakuan di atas harus dikembalikan kepada sejarah, yaitu ketika orang Quraisy menulis sebuah risalah yang menentukan sikap mereka terhadap Nabi Muhammad untuk memboikot sahabat-sahabat Nabi. Maka orang Quraisy mengusir Bani Hasyim dari Mekah dan menempatkan mereka di syiib (lembah) Bani Hasyim, karena mereka selalu melindungi Nabi Muhammad. Kemudian datang pula kabilah Bani Muthalib bergabung dengan mereka, sedang kabilah Abdi Syams dan Bani Naufal tidak bergabung dengan mereka sehingga tidak ikut diboikot oleh orang-orang Quraisy. Abu Sufyan dari keturunan Bani Umaiyah sering pula memerangi Nabi Muhammad bersama-sama kaum musyrikin dan orang Yahudi sampai Mekah dikuasai oleh Nabi Muhammad dan baru ketika itulah Abu Sufyan masuk Islam.

Adapun hikmah dari pembagian ganimah untuk Allah dan Rasul ialah karena pemerintahan Islam dalam mengurus umatnya perlu mempunyai dana untuk dipergunakan bagi kemaslahatan umum, untuk menegakkan syiar-syiar agama dan untuk pertahanan. Semuanya itu diambil dari seperlima untuk Allah. Kemudian untuk kepentingan kepala negara diberikan bagian Rasulullah dan rumah tangganya. Kemudian diberi pula karib kerabatnya yang berdekatan dengan Nabi, yaitu Bani Hasyim dan Bani Muthalib sebagai penghargaan atas dukungan mereka untuk perjuangan Nabi. Kemudian juga kepada orang-orang yang memerlukan bantuan, dan umat Islam yang lemah ekonominya. Cara pembagian ini senantiasa dipraktikkan di sebagian besar negara-negara Islam walaupun ada sedikit perbedaan dalam praktek menghadapi keperluan masyarakat dan rakyatnya. Cara pembagian itu wajib diterima dan dilaksanakan jika kaum Muslimin sungguh-sungguh beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan-Nya.

Related posts