Pengertian Stock Split (Pemecahan Saham) Adalah | Tujuan Stock Split | Jenis Stock Split | Mekanisme Stock Split | Keuntungan Stock Split | Kerugian Stock Split | (Alasan) Motivasi Perusahaan Melakukan Stock Split |
Pengertian Stock Split (Pemecahan Saham) Menurut Para Ahli
Berikut adalah beberapa definisi stock split (pemecahan saham) menurut para ahli yang kami kutip dari berbagai sumber :
- Menurut Ewijaya, stock split adalah perubahan nominal per lembar saham dan menambah jumlah lembar saham yang beredar sesuai dengan faktor pemecahannya.
- Menurut Hartono, Pemecahan saham atau stock split adalah memecah selembar saham menjadi n lembar saham sehingga harga per lembar saham baru setelah stock split adalah sebesar 1/n dari harga sebelumnya.
- Menurut Akhmad dan Ramadiyansari, stock split adalah penurunan nilai nominal per lembar saham yang mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar sesuai dengan faktor pemecah (split factors).
- Menurut Fahmi, stock split adalah suatu aktivitas yang dilakukan oleh para manajer perusahaan dengan melakukan peningkatan jumlah saham beredar dengan mengurangi nilai nominal.
- Menurut Halim, stock split adalah pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan menggunakan nilai nominal yang lebih rendah perlembarnya secara proporsional.
Tujuan dan Manfaat Stock Split
Di bawah ini penjelasan tentang beberapa tujuan dari perusahaan melakukan stock split.
Menurut Fahmi, secara umum tujuan suatu perusahaan melakukan stock split adalah sebagai berikut:
- Untuk menghindari harga saham yang terlalu tinggi sehingga tidak memberatkan publik untuk membeli saham tersebut,
- Mempertahankan tingkat likuiditas saham, menarik investor yang berpotensi lebih banyak untuk memiliki saham tersebut,
- Menarik minat investor kecil untuk memiliki saham tersebut,
- Menambah jumlah saham yang beredar,
- Memperkecil resiko yang akan terjadi terutama bagi investor dengan harga saham yang rendah,
- Untuk menerapkan diversifikasi investasi.
Sedangkan dalam sumber lain disebutkan, tujuan stock split antara lain :
- Menambah jumlah saham yang beredar agar ada lebih banyak investor yang dapat memiliki saham tersebut.
- Mempertahankan tingkat likuiditas saham dengan banyaknya lmbar saham yang beredar.
- Menghindari harga saham yang terlalu tinggi sehingga memberatkan public untu membeli/memiliki saham tersebut
- Agar investor kecil dapat membelinya setelah harganya dipecah menjai lebih kecil. Jika harga saham terlalu mahal akan dana dari investor kecil tidak akan mampu menjangkaunya
Menurut Mahmud, mengemukakan bahwa manfaat perusahaan melakukan stock split antara lain:
- Memanfaatkan psikologis pemodal dalam upaya meningkatkan likuiditas saham.
- Memanfaatkan psikologis pemodal tentang tingkat keuntungan yang lebih tinggi karena basis harga yang lebih rendah.
- Pemecahan saham seringkali merupakan langkah persiapan menjelang merger atau akuisisi.
Jenis Jenis Stock Split
Berikut adalah penjelasan tentang beberapa jenis stock split yang biasa dilakukan oleh perusahaan:
Stock Split-Up
Adalah penurunan nilai nominal per lembar saham yang mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar. Misalnya stock split dengan faktor pemecahan 2:1, 3:1, dan 4:1. Stock split dengan faktor pemecahan 2:1 maksudnya adalah dua lembar saham baru (lembar setelah stock split) dapat ditukar dengan satu lembar saham lama (lembar sebelum stock split). Stock split dengan faktor pemecahan 3:1 maksudnya adalah tiga lembar saham baru (lembar setelah stock split) dapat ditukar dengan satu lembar saham lama (lembar sebelum stock split) dan seterusnya.
Stock Split-Down
Adalah peningkatan nilai nominal per lembar saham dan mengurangi jumlah saham yang beredar. Misalnya pemecahan turun dengan faktor pemecahan 1:2, 1:3, 1:4. Stock split dengan faktor pemecahan 1:2 maksudnya adalah satu lembar saham baru (lembar setelah stock split) dapat ditukar dengan dua lembar saham lama (lembar sebelum stock split). Stock split dengan faktor pemecahan 1:3 maksudnya adalah satu lembar saham baru (lembar setelah stock split) dapat ditukar dengan tiga lembar saham lama (lembar sebelum stock split) dan seterusnya. Para emiten sampai sampai saat ini hanya melakukan stock split naik (stock splits-up). Dan jarang terjadi kasus reverse stock (stock split-down).
Mekanisme Stock Split
Berikut adalah beberapa pelaksanaan perubahan nominal sebelum melakukan stock split:
- Harus mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
- Perubahan AD/ART yang mengubah nilai nominal saham telah disahkan oleh Departemen Hukum dan HAM dan telah mendapatkan TDP dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan
- Perusahaan tercatat dilarang melakukan perubahan nilai nominal (stock split atau reserve stock) sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan sejak saham perusahaan tercatat perdagangan di bursa. Peraturan Pencatatan No. I-A PT BEJ tahun 2004 tentang Ketentuan Umum Pencatatan poin II.8
- Bagi perusahaan tercatat sahamnya yang telah diperdagangkan di Bursa dilarang melakukan perubahan nilai nominal (stock split atau reserve stock) sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan sejak saham perusahaan tercatat yang bersangkutan melakukan perubahan nilai yang terakhir. Peraturan Pencatatan No. I-A PT BEJ tahun 2004 tentang Ketentuan Umum Pencatatan poin II.9
- Nilai nominal saham calon perusahaan tercatat sekurang-kurangnya Rp. 100. Peraturan Pencatatan No. I-A PT BEJ tahun 2004 tentang Persyaratan Pencatatan poin III.1.9
- Harga teoritis saham hasil tindakan penerbitan saham baru sekurangkurangnya Rp.100, kecuali jika perusahaan tercatat dapat meyakinkan bursa bahwa dengan tidak melakukan corporate action dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat. Peraturan Pencatatan No. I-A PT BEJ taun 2004 tentang Persyaratan Pencatatan Saham Tambahan poin V.3.2
- Harga teoritis saham dihitung berdasarkan rata-rata harga penutupan saham selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler HB sebelum iklan pemberitahuan RUPS yang mengagendakan corporate action. Peraturan Pencatatan No. I-A PT BEJ taun 2004 tentang Persyaratan Pencatatan Saham Tambahan poin V.3.3
- Dalam hal reverse stock, perusahaan tercatat melakukan atau menunjuk pihak lain selain pembeli (stand by buyer) atas saham odd lot yang akan terjadi akibat reverse stock. Peraturan Pencatatan No. I-A PT BEJ tahun 2004 tentang Persyaratan Pencatatan Saham Tambahan poin V.4.1
Keuntungan Stock Split
Berikut adalah beberapa penjelasan tentang keuntungan stock split bagi investor :
Bagi Investor Lama
Secara tidak langsung investor lama yang jumlah sahamnya belum banyak akan berkesempatan untuk memperoleh bonus tambahan karena untuk memperoleh bonus tambahan diperlukan minimal 1000 saham.
Bagi Investor Baru
Jika sebelumnya calon investor belum mampu membeli saham emiten, dengan adanya stock split yang mengakibatkan saham menjadi lebih murah maka calon investor jadi mampu membelinya.
Kerugian Stock Split
Selain keuntungan yang diperoleh dari stock split, terdapat kerugian antara lain:
- Manfaat yang illusionistis dari stock split yang dilakukan bagi para pemodal adalah biaya surat saham akan naik karena kepemilikan yang tadinya cukup diwakili selembar saham kemudian menjadi 2 lembar saham, biaya back office di perusahaan efek, biaya kliring dan biaya kustodian dipengaruhi oleh jumlah fisik surat saham yang dikelola.
- Adanya biaya pemecahan, yang termasuk didalamnya biaya transfer agen untuk proses sertifikat dan biaya lainnya dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan, sedangkan bagi pemegang saham tidak terdapat kerugian akibat dilakukan stock split.
Alasan / Motivasi Perusahaan Melakukan Stock Split
Berikut adalah beberapa alasan dari perusahaan melakukan Stock Split :
- Supaya harga saham tidak terlalu mahal sehingga dapat meningkatkan jumlah pemegang saham dan meningkatkan likuiditas saham.
- Untuk mengembalikan harga dan ukuran perdagangan rata-rata saham kepada kisaran yang telah ditargetkan.
- Untuk membawa informasi mengenai kesempatan investasi yang berupa peningkatan laba dan dividen kas.