Sejarah Singkat Kabupaten Paser (Sejarah dan Profil)

Sejarah Kota dan Kabupaten Seluruh Indonesia

Sejarah Singkat Kabupaten Paser | Profil Kabupaten Paser | Baca Sejarah Kota dan Kabupaten di Indonesia di Wislah.com |

Sejarah Singkat Kabupaten Paser (Sejarah dan Profil) Lengkap

Pada Abad XVI (1516 Masehi). Kerajaan Sadurengas, yang kemudian dinamakan Kesultanan Pasir, berdiri dan dipimpin oleh seorang wanita (Ratu I) yang dinamakan Putri Di Dalam Petung. Wilayah kekuasaan kerajaan Sadurangas meliputi Kabupaten Pasir yang ada sekarang, ditambah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Propinsi Kalimantan Selatan.

Di tahun 1523 Masehi Perkawinan Putri Di Dalam Petung dengan Abu Mansyur Indra Jaya (pimpinan ekspedisi agama Islam dari kesultanan Demak) memperoleh empat orang anak, yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra dan Aji Putri Ratna mempunyai seorang anak.


Undang-Undang No. 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 Wilayah Pasir direstui dan diresmikan Kepala Daerah Swatantra Tingkat Kalimantan Selatan menjadi daerah otonom, meliputi sembilan kecamatan dan terdiri dari 91 desa.

Tanggal 29 Desember ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Paser. 3 Agustus 1961 Daerah Swatantra Tingkat II Paser dimasukkan ke dalam wilayah Kalimantan Timur PP No. 21 Tahun 1987, tanggal 13 Oktober 1987.


Kabupaten Pasir yang semula terdiri dari sembilan Kecamatan menjadi 10 kecamatan yaitu dengan dimasukkannya Kecamatan Balikpapan Seberang dari wilayah Kotamadya Dati II Balikpapan ke wilayah Pasir, dengan nama Kecamatan Penajam.

Undang-Undang No. 7 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Propinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4182), dimana empat wilayah kecamatannya, yaitu: Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, Kecamatan Penajam, dan Kecamatan Sepaku. Pada tahun 2003 Kabupaten Paser membentuk 2 (dua) wilayah Kecamatan lagi, sehingga Kecamatan di Kabupaten Paser menjadi 10 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tanah Grogot, Kecamatan Pasir Belengkong, Kecamatan Muara Samu, Kecamatan Muara Komam, Kecamatan Kuaro, Kecamatan Long Ikis, Kecamatan Long Kali, Kecamatan Tanjung Harapan, Kecamatan Batu Sopang, dan Kecamatan Batu Engau.

Kemudian pada tahun 2007, nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007. Sementara Tanah Grogot yang menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Kabupaten Paser sejak tahun 1959, dalam perkembangannya terdapat aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan nama dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser.

Akhirnya, tahun 2013 dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2013, nama ibu kota Kabupaten Paser provinsi kalimantan timur dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser.

Related posts