Wislahcom | Referensi | : Hal lain yang dialami perempuan dalam hidupnya dan tidak oleh laki-laki adalah melahirkan. Pada saat melahirkan inilah seorang wanita mengalami hal yang serupa haid, yaitu keluar darah dari alat vital, yang kemudian disebut dengan nifas.
Islam, sejak zaman Rasulullah Saw memiliki perhatian yang lebih terhadap kondisi tersebut. Ada beberapa ayat dan hadis yang menjelaskan ketentuan-ketentuan bagi wanita yang mengalami nifas. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan?
Masih bingung.
Simak penjelasan singkat tentang : Pengertian Nifas, Batas Waktu Nifas dan Larangan Bagi Orang yang Nifas.
Pengertian Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan, baik yan terlahir berbentuk sempurna maupun masih berupa segumpal daging.
Batas Waktu Nifas
Adapun batas maksimal nifas adalah 60 hari, dan umumnya perempuan mengalami nifas selama 40 hari. Berdasarkan hadis Ummu Salamah Ra: “ Diriwayatkan dari Ummu Salamah Ra. bahwa perempuan-perempuan yang nifas pada masa Rasulullah Saw mengalami nifas selama empat puluh hari atau empat puluh malam.” (HR. Ahmad).
Tidak ada batas minimal pada nifas, tetapi dapat dipahami bahwa batas minimalnya adalah apa yang terlihat setelah proses melahirkan meskipun sedikit. Apabila seorang perempuan melahirkan dan darah tidak lagi keluar setelah itu, maka saat itu ia dihukumi telah berakhir nifasnya dan ia memiliki kewajiban sebagaimana bila dalam kondisi suci, tentu saja setelah melakukan mandi besar.
Larangan Bagi Orang yang Nifas
Bagi perempuan yang mengalami nifas, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan, di antaranya:
- Semua aktifitas ibadah yang dilarang bagi orang yang jinabat juga dilarang bagi perempuan yang nifas. Di antaranya shalat, menyentuh al-Qur’an ataupun membacanya.
- Puasa juga dilarang bagi perempuan nifas. Apabila nifas terjadi pada bulan Ramadhan maka wajib mengganti puasanya di waktu lain, berbeda dengan shalat.
- Melakukan hubungan suami istri.
- Masuk masjid, baik berdiam diri di sana ataupun tidak.
- Dilarang melakukan thawaf