Wislahcom | Referensi | : Rasulullah Saw diutus ke dunia ini mempunyai dua tugas yang harus dilaksanakan yaitu: pertama, menyampakan risalah Allah Swt, yang dengannya beliau dipilih untuk menyampaikan kepada umat manusia. Dalam hal ini beliau seolah dipandang sebagai legislator syariat yang diberi mandat oleh Allah Swt. Kedua, menjadi imam kaum muslimin yang menyatukan mereka, mengajak dan mengarahkan mereka kepada kebaikan dan menjauhkan dari keburukan, serta menjadi hakim pemutus berbagai persoalan diantara mereka berdasarkan hukum yang diwahyukan kepadanya, kemudian beliau menjadi pelaksana dari hukum-hukum tersebut. Dengan wafatnya beliau, maka tugas pertama telah usai, dan menjadi tanggung jawab para sahabatnya untuk meneruskan tugas yang kedua, menjadi imam kaum muslimin.
Para sahabat yang meneruskan perjuangan Rasulullah Saw dalam kepemimpinan umat islam disebut khalifah atau lebih dikenal dengan sebutan khulafaur Rasyidin dimulai dengan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq, Khalifah Umar bin Khathab, Khalifah Usman bin Affan dan Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Simak penjelasan singkat tentang : Biografi Umar bin Khathab, Pengangkatan Umar bin Khathab, Substansi dan strategi Umar bin Khathab.
Biografi Umar bin Khathab
Umar bin Khathab lahir 13 tahun setelah kelahiran Rasulullah Saw. Nama lengkapnya Umar bin Khathab bin Nufail bin Adi bin Kaab bin Luay. Umar menghabiskan separuh dari perjalanan hidupnya pada masa jahiliyah. Ia tumbuh pada masa itu, sebagaimana anak-anak Quraisy lainnya. Ia mengungguli anak-anak Quraisy lainnya karena ia termasuk orang yang mau belajar dan pandai baca tulis. Sejak kecil ia tumbuh dan berkembang dalam kehidupan yang keras.
Sebelum masuk Islam Umar sudah terbiasa menyelesaikan berbagai sengketa di kalangan bangsa Arab. Umar terkenal sebagai orang yang bijaksana, bicaranya fasih, penyantun, argumentasinya kokoh dan gigih mempertahankan segala sesuatu yang sudah menjadi tradisi suku Quraisy berupa ritual peribadatan dan sistem sosial.
Beliau dididik menjadi sosok yang yang memiliki kemuliaan dan keberanian, tidak segan menyatakan kebenaran. Ketika Rasulullah Saw diangkat menjadi Nabi, Umar berusia 27 tahun. Pada awalnya dia tidak mau menerima kebenaran risalah ini, hingga ia memusuhi Islam sampai banyak kaum muslim menderita akibat ulahnya.
Ketika terjadi peristiwa hijrah ke Habasyah, Umar melihat kaum muslim sangat memegang teguh keyakinannya, dan begitu siap menanggung beban penderitaaan karenanya, bahkan kalaupun harus berpisah dengan tanah kelahirannya. Semua itu mendorong dirinya untuk membuka hati mendengar seruan dakwah Islam.
Terdapat banyak pendapat tentang bagaimana Umar bin Khathab masuk Islam, semua itu tidak lepas dari doa Rasulullah Saw. “Ya Allah, mulaikanlah Islam dengan orang yang paling Engkau cintai dari kedua orang ini, dengan Abu Jahl bin Hisyam atau dengan Umar bin al-Khathab”. (HR.at-Tirmidzi). Doa Rasulullah Saw inilah yang menjadi faktor utama Umar masuk Islam.
Keislaman Umar bin Khathab membuat Islam semakin kuat, dakwah Rasulullah Saw yang semula dilakukan dengan sembunyi-sembunyi lambat laun dilakukan dengan terang-terangan. Rasulullah Saw melihat telah tiba saatnya untuk berdakwah secara terang-terangan.
Dakwah Islam telah kuat dan dapat membela dirinya sendiri. Beliau keluar dari Darul Arqam bersama kaum muslimin dengan membentuk dua barisan. Satu barisan dipimpin oleh Umar bin Khathab dan satu barisan lagi dipimpin oleh Hamzah bin Abdul Muthalib.
Tatkala orang-orang Quraisy melihat Umar dan Hamzah memimpin barisan kaum muslimin, mereka terlihat sangat bersedih dan terpukul, kesedihan yang belum pernah dialami oleh kaum kafir Quraisy, saat itulah Rasulullah memberikan gelar al-Faruq (pembeda antara yang haq dan yang bathil).
Ketika ada perintah hijrah ke Yatsrib, kaum muslim melakukan perjalanan secara diam-diam karena takut mendapat serangan, Umar bin Khathab menyatakan dengan terang-terangan bahwa dia akan berhijrah, seraya berkata “Barang siapa yang menginginkan ibunya kehilangan anaknya, temuilah aku dibalik lembah ini”. Umar pun berangkat hijrah tanpa ada yang membuntuti. Umar pun tiba di Madinah dan menjadi pembantu setia Rasulullah Saw.
Pengangkatan Umar bin Khathab
Ketika Abu Bakar menderita sakit dan merasa sakitnya semakin parah, beliau mengumpulkan beberapa orang pemuka sahabat. Di hadapan mereka Abu Bakar mengatakan, “Kalian telah melihat keadaanku seperti ini, aku kira sakit yang aku derita kali ini akan mengantarkanku kepada ajalku. Karenanya, hendaklah kalian memilih orang-orang yang paling kalian cintai untuk menjadi pemimpin kalian. Bila kalian memilihnya selagi aku masih hidup, maka yang demikian itu lebih baik agar kalian tidak berselisih sepeninggalku”.
Inilah yang disebut sebagai wilayatul ahdi. Manusia senantiasa merasa bahwa diri mereka mampu menjadi khalifah dan lebih berhak untuk itu, karena itu, jika orang-orang dibiarkan begitu saja tanpa ada pesan atau wasiat pengangkatan seseorang menjadi khalifah, maka kesatuan dan persatuan yang telah terwujud bisa terancam berserakan.
Para sahabat bermusyawarah, namun tidak ada satu orang sahabat pun yang bersedia dipilih dan pada akhirnya mengembalikan sepenuhnya kepada Abu Bakar. Dalam hal ini kemudian Abu Bakar memanggil sahabatnya, Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan serta beberapa sahabat yang lain untuk dimintai pendapat tentang sosok Umar bin Khathab. Mereka pun sependapat bahwa Umar bin Khathab adalah orang yang tepat untuk menjadi khalifah selanjutnya.
Ketika pendapat sudah bulat, Abu Bakar memanggil Usman bin Affan dan mendiktekkan wasiat kepadanya: “BismilLahirrahmanirrahim. Inilah pesan Abu Bakar bin Abu Quhafah kepada kaum muslim. Amma Ba’du; sesungguhnya aku telah menunjuk Umar bin Khathab sebagai penggantiku yang akan memimpin kalian. Maka hendaklah kalian mendengar dan mematuhi dia. Hendaklah kalian berbuat kebajikan. Bila dia berlaku adil, maka itulah dugaan dan batas pengetahuanku mengenai dia. Bila dia bertindak aniaya, maka setiap orang akan memperoleh balasan dari dosa yang telah diperbuatnya. Aku hanya menghendaki kebaikan dan aku tidak mengetahui perkara yang ghaib”.
Sesungguhnya aku telah menunjuk Umar bin Khathab untuk memimpin kalian, maka dengar dan taatilah, kaum muslimin menjawab, “Kami mendengar dan kami Taat”.
Umar mulai memegang tampuk ke-Khalifahan pada hari Selasa 22 Jumadil Tsani tahun 13 H, bertepatan dengan 13 Agustus tahun 634 M. Umar bin Khathab wafat 3 Dzulhijjah tahun 23 H, dengan masa kepemimpinan 10 tahun 6 bulan 10 hari.
Substansi dan Strategi Dakwah Umar bin Khathab
Pada masa pemerintahan Umar bin Khathab gelombang ekspansi semakin meningkat. Setelah Damaskus berhasil dikuasai, setahun kemudian Syiria jatuh dalam kekuasaan Islam. Dengan menggunakan Syiria sebagai basis pertahanan, ekspansi berhasil diteruskan hingga ke Mesir di bawah pimpinan Amr bin Ash dan ke Iraq di bawah pimpinan Saad bin Abi Waqash. Dengan demikian pada masa kepemimpinan Umar bin Khathab wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syiria, sebagian besar wilayah Persia dan Mesir. Selain perluasan wilayah, Umar bin Khathab melakukan beberapa strategi kepemimpinannya dengan beberapa hal berikut:
- Mengatur Administrasi Negara
Dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang di Persia, Umar bin Khathab mengatur pemerintahan menjadi delapan propinsi; Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.
- Mengeluarkan Undang-undang
Pada masa Umar mulai ditertibkannya undang-undang dengan mengadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jual beli dan mengatur kebersihan jalan pasar.
- Membentuk Departemen
Beberapa departemen yang didirikan untuk menyokong roda pemerintahan adalah; jawatan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, penertiban sistem pembayaran gaji dan pajak tanah, mendirikan pengadilan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan eksekutif, departemen pekerjaan umum dan mendirikan Baitul Mal yang pada masa Umar mulai diterbitkannya mata uang dan juga ditetapkannya tahun hijriyah dengan perhitungan hijrah Rasulullah Saw ke Yatsrib sebagai tahun pertama Hijriyah