Hadis Tentang Hukum Berqurban | Sanad & Matan Hadis Tentang Hukum Berqurban | Arti Kosa Kata Hadis Tentang Hukum Berqurban | Terjemahan Hadis Tentang Hukum Berqurban | Isi Kandungan Hadis Tentang Hukum Berqurban |
Sanad & Matan Hadis Tentang Hukum Berqurban
عن أبي هريرة رضي اللَّه عنه قال، قال رسول اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ : وَسَلَّمَ من كان له سِعَةٌ ولم يُضَحِّ فلا يَشهدْ مصلَّانا
Arti Kosa Kata Hadis Tentang Hukum Berqurban
maka janganlah datangi mushalla kami | فلا يَشهدْ مصلَّانا | barangsiapa memiliki kelapangan | من كان له سِعَةٌ |
namun ia tidak berqurban | ولم يُضَحِّ |
Terjemahan Hadis Tentang Hukum Berqurban
Dari Abu Hurairoh radhiallahu anhu berkata, bersabda Rasulullah Saw : “Barangsiapa memiliki kelapangan, namun ia tidak berqurban, maka janganlah datangi mushalla kami” (HR. Ahmad 1/312, Ibnu Majah 3123, dihasankan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).
Isi Kandungan Hadis Tentang Hukum Berqurban
Isi kandungan dalam hadis ini adalah : (i) Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum berqurban, sebagian mengatakan hukumnya wajib bagi yang mampu, dan sebagian mengatakan sunah muakkad, (ii) Hewan yang di sembelih untuk berqurban adalah unta, sapi, kerbau dan kambing karena lebih berharga dan lebih banyak dagingnya sehingga memberikan manfaat, (iii) Penyembelihan hewan qurban dapat dilakukan Pada hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyriq.