Hadis Tentang Bersegera Melakukan Kebaikan | Sanad & Matan Hadis Tentang Bersegera Melakukan Kebaikan | Arti Kosa Kata Hadis Tentang Bersegera Melakukan Kebaikan | Terjemahan Hadis Tentang Bersegera Melakukan Kebaikan | Isi Kandungan Hadis Tentang Bersegera Melakukan Kebaikan |
Sanad & Matan Hadis Tentang Bersegera Melakukan Kebaikan
عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال بادروا بالاعمال فتنا كقطع الليل المظلم يصبع الرجل مؤمنا ويمسى مؤمنا ويصبع كافرا يبيع دينه بعرض من الدنيا. رواه مسلم
Arti Kosa Kata Hadis Tentang Bersegera Melakukan Kebaikan
| Dan disorehari | ويمسى | Bersegeralah kalian | بادروا |
| Dan dipagi hari | ويصبع | Fitnah-finah | فتنا |
| Dengan sedikit harta | بعرض | Seperti Potongan malam | كقطع الليل |
Terjemahan Hadis Tentang Bersegera Melakukan Kebaikan
Dari Abu Hurairah bahsannya Rasulullah bersabda “Bersegeralah melakukan amalan shalih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim no. 118).
Isi Kandungan Hadis Tentang Bersegera Melakukan Kebaikan
Hadis di atas berisi perintah untuk bersegera melakukan amalan shalih. Yang disebut amalan shalih adalah jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas pada Allah Swt dan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Jika tidak memenuhi syarat ini, suatu amalan tidaklah diterima di sisi Allah Swt. Dalam hadis ini dikabarkan bahwa akan datang fitnah seperti potongan malam. Artinya fitnah tersebut tidak terlihat. Ketika itu manusia tidak tahu ke manakah mesti berjalan. Ia tidak tahu di manakah tempat keluar.
Fitnah boleh jadi karena syubuhaat (racun pemikiran), boleh jadi timbul dari syahwat (dorongan hawa nafsu untuk bermaksiat). Fitnah itu diibaratkan dengan potongan malam yang sekali lagi tidak diketahui. Sehingga seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman dan sore harinya dalam keadaan kafir. Dalam satu hari, bayangkanlah ada yang bisa demikian. Atau ia di sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi harinya kafir. Mereka bisa menjadi kafir karena menjual agamanya. Maknanya adalah bahwasanya keasingan Islam bertambah sampai di pagi hari seorang muslim beriman dan di sore harinya kafir dan sebaliknya di sore hari beriman, dan di pagi harinya menjadi kafir.
Seorang mukmin bersegera untuk beramal, dia waspada bisa jadi dia ditimpa musibah dengan kematian yang segera, kematian mendadak, bisa jadi dia diuji dengan sakit yang mengganggu kekuatannya sehingga dia tidak bisa beramal, bisa jadi juga dia diuji dengan kepikunan dan perkara-perkara yang lain. Wajib bagi setiap insan untuk memanfaatkan kehidupannya, sehatnya dan akalnya untuk melakukan amal shalih, Sebelum terhalang antara dia dengan hal-hal itu, Bisa jadi disebabkan musibah berupa sakit dan selainnya, bisa jadi pula disebabkan musibah tamak terhadap dunia, cinta dunia dan lebih mengutamakannya dari akhirat, dan dihiasinya dunia tersebut oleh musuh-musuh Allah Swt dan para da’i yang mengajak pada kekufuran dan kesesatan.
Allah Swt memerintahkan kita untuk melakukan mubadarah (bersegera) dalam berbuat amal kebaikan. Perintah berlomba dalam kebaikan, mengandung makna yang lebih dari sekedar perintah berbuat baik saja. Perintah berlomba dalam kebaikan memuat unsur perintah menjalankannya dengan sempurna, melaksanakannya dengan cara terbaik dan menyegerakan diri untuk mengerjakannya.
Lebih jauh, mengapa Allah Swt menggunakan istilah yang begitu menekankan keharusan untuk bersegera dalam kebaikan? Pertama, bahwa melakukan dan menyebarkan kebaikan (al-khairat) adalah tugas pokok setiap insan. Tanpa kebaikan Allah Swt, manusia di muka bumi ini bisa dipastikan telah musnah sejak ratusan tahun yang silam. Kedua, bahwa usia manusia terbatas, dan tidak ada seorang pun tahu kapan ia akan meninggal dunia.
Seorang Mukmin harus menjadi insan yang cerdas, bersegera dalam beramal kebaikan, tidak bermalas-malasan. Jika dalam masalah dunia, seseorang bisa bersegera dan memanfaatkan kesempatan (dengan baik), maka dalam urusan akhirat ia pun harus demikian pula, bahkan harus lebih dari itu.






