Biografi John Locke | Biografi Singkat John Locke | Profil John Locke | Pendidikan | Karya | Pemikiran | Baca Biografi Tokoh Lainnya di Wislah.com |
Biografi Singkat John Locke : Profil, Pendidikan, Karya dan Pemikiran
John Locke adalah salah satu filsuf empirisme Inggris terbesar yang lahir di Wringtontahun 1632, dekat Bristol. Ayahnya adalah seorang pengacara yang berjuang di pihak parlemen melawan Raja Charles I. Locke sendiri sepanjang hidupnya membela sistem parlementer. Ia mendapat pendidikan klasik dengan disiplin ketat di Westminster school dari tahun 1646-1652, ketika ia berpindah ke Christ Church, Oxford, ia merasa bahwa pendidikan di Westminster school terlalu ke masa lalu. Demikian juga di Oxford, ia menjadi benci pada pendidikan yang terpaku pada bentuk skolastik. Minatnya akan filsafat timbul karena membaca secara pribadi karya Descartes dan bukan karena pengajaran di Oxford. Ia menyelesaikan B.A. pada tahun 1656, dan M.A. pada tahun 1658. Pada tahun 1659 Locke ditunjuk sebagai senior student di Oxford. Posisi itu dipegang sampai tahun 1684 ketika ia harus berhenti karena alasan politik. Di Oxford, Locke mempelajari juga kimia dan fisika, bahkan ilmu kedokteran. Ijazah dan ijin praktek baru diperoleh pada tahun 1674. Pada tahun 1667 ia bekerja pada Lord Ashley, Earl dari shaftesbury. Locke menjadi sekertaris dan dokter pribadinya. Pada tahun 1675 ia pergi ke Paris dan berada disana sampai tahun 1680.
Selama di Paris ia bertemu dengan para pengikut Descartes dan ia banyak mendapat pengaruh dari pemikiran Gassendi (1592-1655). Locke kemudian kembali ke Inggris dan bekerja lagi pada shaftesbury. Shaftesbury menjadi pemimpin oposisi di parlemen melawan Raja James II. Setelah “Glorious Revolution” tahun 1668 yang melengserkan Raja James II dan setelah Pangeran William dari Oranje di angkat menjadi Raja, Locke yang waktu itu berada di Nederland kembali ke Inggris. Ia menduduki beberapa jabatan sampai kematiannya pada bulan Oktober 1704.
Latar Belakang Pemikiran Filosofis John Locke
Pandangan Locke tentang pemerintahan sipil (civil government) atau masyarakat sipil (Civil society) bermula dari sikap dan perhatiannya terhadap gejolak yang terjadi dalam pemerintahan di negara Inggris serta tanggapannya dalam menentang banyak kalangan dan para pemikir sebelumnya yang menekankan kekuasaan absolut dari seorang penguasa atas rakyatnya. Demikian beberapa filsuf yang menjadi titik tumpuan Locke dalam mengembangkan teorinya tentang pemerintahan sipil (civil government) yang sekarang dikenal dengan sistim demokrasi:
- Sir Robert Filmer
Sir Robert Filmer merupakan seorang tokoh yang memegang pandangan feodalistis tentang hierarki alamiah, yang dipimpin oleh seorang penguasa, yang berkuasa berdasarkan ketetapan ilahiah. Dalam bukunya patriarchal Filmer mengembangkan teorinya yang menegaskan tentang penerusan kekuasaan rajawi yang diberikan Allah kepada Adam. Di mana kekuasaan yang sepenuhnya dipegang oleh pewaris dari turunan Adam yang pada awalnya telah diberikan Allah kepada Adam. Bagi Filmer kekuasaan itu sah dan absolut bila penguasa atau pemimpin itu merupakan pewaris dari Adam (kekuasaan monarki).Pandangan ini didasari bahwa monarki absolut merupakan bentuk pemerintahan paling sesuai dengan kodrat hukum alam. Hal ini beralaskan tiga alasan. Pertama, monarki absolut berakar pada tradisi otoritas paternal. Kedua, sistem pemerintahan monarki absolut merupakan tiruan Kerajaan Allah di muka bumi. Ketiga, monarki absolut merupakan cerminan kekuasaan tunggal Allah atas segala sesuatu di dunia ini.Dengan teori yang dikembangkan Filmer ini, Locke menganggap bahwa monarki absolut bertentangan dengan prinsip pemerintahan sipil (civil society)yang diyakininya. Bagi Locke dasar yang digunakan oleh para penganut monarki absolut sebagaimana pendapat Filmer sebenarnya keliru karena keadaan yang dialami oleh Adam dan turunannya berbeda. Hal ini didasari karena Adam hadir di dunia secara berbeda dengan turunannya. Di mana Adam hadir dengan segala kekuatan, keperkasaan dan kesanggupan akal sehat, sedangkan turunannya masih harus melalui sebuah proses kelahiran alamiah. Tetapi, Adam ataupun turunanya tetap mengalami peraturan hukum yang sama yakni hukum akal sehat. Atau ucapan Locke dalam bukunya demikian:
“Hukum yang mengatur Adam, sama dengan hukum yang mengatur semua turunannya, yakni hukum akal sehat. Akan tetapi,keturunannya datang dengan cara yang berbeda ke dunia ini, berbeda dari Adam, yaitu dengan kelahiran alami, yang membuat mereka tidak berpengetahuan atau bodoh dan tidak menggunakan akal sehat, sehingga mereka sekarang tidak berada dibawah hukum”.
Dan alasan lain yang membuat Locke menolak Absolutisme yang dikemukankan oleh Filmer ialah keyakinannya bahwa “ setiap manusia hidup dalam hukum kodrat yang sama dan walaupun manusia terlahir dalam kondisi kemampuan intelektual yang berbeda, namun bagi Locke tak ada seorang pun yang lebih tinggi dan sebaliknya tak ada seorang pun yang tunduk kepada orang lain”
Dari pendapat Locke inilah yang menekankan bahwa sebenarnya kekuasaan yang ditentukan Allah kepada Adam telah lenyap, dan kekuasaan itu tidak berasal dari perintah Allah. Di sinilah sebenarnya letak perbedaan pandangan antara Locke dan Sir Robert Filmer.
- Thomas Hobbes
Thomas Hobbes merupakan seorang filsuf yang tidak menerima pandangan bahwa manusia sejak kecil sudah memiliki jiwa sosial, Baginyasecara dasariah manusia adalah makluk yang antisosial. Hobbes mengatakan demikian karena manusia pada dasarnya adalah makluk yang ingin memuaskan kepentingannya sendiri, dengan berusaha untuk mencari kenikmatan dan memelihara serta mempertahankan hidupnya, maka tidak tepat manusia dikatakan mahkluk sosial. Dalam pandangan etis tentang pemeliharaan diri ini disebut egoisme. Dikatakan egois karena manusia hanya menggunakan naluri dan insting yang tidak lain adalah nafsu dan ego diri. Dengan sifat ini, sesungguhnya ada persaingan antar individu dalam memperebutkan sumber kekayaan yang langkah. Di sini manusia mengambil sikap untuk menguasai yang lain. Dimana manusia melihat yang lain sebagai musuh yang harus dilenyapkan dan dibunuh. Maka untuk membangun relasi sosial dalam hidup manusia cukup sulit karena baginya setelah melihat kenyataan alamiah manusia di atas, Hobbes merangkumnya dalam sebuah konsep bahwa manusia pada dasarnya adalah serigala bagi sesama (homo homini lupus), atau dalam konsep yang lebih luas ialah “perang semua melawan semua” (belum omnes contra omnia).
Dengan dasar ini Hobbes membangun paham politiknya bahwa setelah ia membayangkan keadaan manusia sebagai makluk buas dalam keadaan alamiah (The state of nature), tidak cukup mengadakan kotrak sosial. Maka perlu adanya lembaga yang diberi kepercayaan untuk mengaturnya yakni negara yang disebutnya “leviathan”. Dalam hal ini negara dijadikan sebagai penegak hukum dalam mengatur individu-individu, sejauh hak mereka diserahkan sepenuhnya kepada negara. Maka, negara hadir dengan kekuasaan mutlak, dan menuntut ketaatan semua orang atau individu terhadap negara. Kemutlakan wewenang negara adalah harga yang harus dibayar manusia agar memperoleh hidup yang tentram, teratur, dan damai.
Untuk menanggapi teori Hobbes di atas maka Locke menanggapinya dengan mengeluarkan bukunya two treatises of civil government (1690) terlebih pada bagian kedua yakni “An Essay Concerning the True Original Extent And End Of Civil Government (esai mengenai asal mula sesungguhnya, ruang lingkup, dan maksud tujuan pemerintahan sipil)”, dalam bukunya ini Locke mengatakan bahwa Hobbes keliru dengan pemahamannya mengenai keadaan alamiah ini. Bagi Locke, Hobbes sudah mencampur kedua keadaan ini. Antara keadaan alamiah dan keadaan perang. Bagi Locke keadaan perang tercipta karena manusia tidak menggunakan akal sehatnya.Dalam bukunya ia mengatakan:
”sebagaimana halnya kehendak untuk membunuh seekor serigala atau singa, sebab kedua binatang ini tidak diikat oleh ikatan-ikatan hukum bersama akal sehat, dimana tidak memiliki aturan lain kecuali aturan kekuatan atau kekerasan…”
Sama halnya manusia akan menjadi ancaman bagi sesama jika tidak menggunakan akal sehatnya. Sedangkan keadaan alamiah baginya merupakan keadaan di mana manusia menggunakan akal budinya secara baik. Secara dasariah Locke melihat keadaan ini sebagai keadaan damai,saling membantu, dan menjaga kelestarian hidup manusia. Dalam perkataan Locke sendiri berbunyi:
“Di sini kita bisa melihat perbedaan jelas antara keadaan alamiah dan keadaan perang. Ternyata ada beberapa orang mengaburkan perbedaan ini, namun kedua keadaan ini perbedaannya sangat jauh, seperti keadaan damai, kehendak baik, saling membantu, dan menjaga kelestarian, berbeda dari keadaan bermusuhan, penuh kejahatan, dan kekerasan, serta saling menghancurkan. Orang yang hidup bersama menurut akal sehat tanpa seorang pengawas di bumi, yang berkuasa menjadi hakim bagi mereka, adalah khas keadaan alam….”
Sebuah pernyataan yang jelas menaggapi paham Hobbes tentang keadaan alamiah manusia, walaupun secara implisit tidak menyebutkan nama Hobbes dalam pernyataan Locke, namun secara eksplisit mengarah pada paham Hobbes.
Karya-Karya John Locke
John Locke merupakan salah satu tokoh perintis zaman pencerahan. Dalam mengembangkan alam pikirannya di dunia filsafat, ia menuangkan pikirannya dalam karya-karya yang ia tulis antara lain:
- An Essay Concerning Human Understanding
Karya ini di terbitkan antara tahun 1671 dan tahun 1689. Dengan maksud untuk mencoba memjawab persoalan dari mana asal ide dan pengetahuan kita, apa yang mampu kita ketahui, sejauh mana pengetahuan kita memilki kepastian dan kapan kita dibenarkan dengan berpegang pada pendirian yang didasarkan pada ide kita? Locke memulai tulisannya ini dengan mengemukakan argumen yang menentang pandangan Descartes tentang “ide bawaan”. Maka Locke memberikan pemikirannya bahwa pikiran kita adalah tabularasa, seperti kertas putih tanpa tulisan. Semua ide berasal dari satu sumber yaitu pengalaman.
- Two Treatises of Civil Government
Ditulis pada tahun 1690. Dalam karya ini Locke membaginya menjadi dua bagian, yakni pada bagian pertama, Locke menentang atau melawan pendapat Sir Robert Filmer dalam bukunya Patriarchal (1680) yang mengemukakan tentang suatu paham yang mengulas bahwa kekuasaan rajawi selalu diberikan Allah kepada Adam dan turunannya. Maka, Locke beranggapan bahwa tidak ada evidensi bahwa Adam memiliki sesuatu kekuasaan rajawi yang diberikan Allah. Sekalipun ada, seluruh pengetahuan tentang hak suksesi yang telah ditentukan Allah itu telah lenyap. Sehingga kekuasaan raja tidak bisa diasalkan dari Allah. Sedangkan pada bagian kedua, Locke menyuguhkan ide-ide dasar yang menekankan pentingnya konstitusi demokrasi liberal. Filsafatnya ini dibentuk dengan menganalisis perkembangan keadaan masyarakat. Secara garis besar, Locke melihat ada tiga tahap perkembangan keadaan masyarakat yakni: keadaan alamiah (the state of nature), keadaan perang (the state or war), dan persemakmuran (commonwealth) atau negara yang dibentuk dengan perjanjian asali (original compact). Demikian dalam buku Two treatises of civil government bagian kedua ini yang akan digunakan oleh penulis untuk mengagas pemikiran Locke dan mengimplementasikannya dalam kehidupan demokrasi era reformasi bangsa Indonesia.
- Letter on Toleration
Hasil karya ini di tulis semasa pengungsiannya di belanda antara tahun 1683-1689. Naskah aslinya ditulis dalam bahasa Latin Epistola de tolerantia. Dalam tulisannya ini Locke menekankan bahwa negara tidak harus ikut campur tangan terlampau banyak dalam persoalan kebebasan menjalankan ibadah menurut kepercayaan dan agama masing-masing pemeluknya. Bagi Locke pembentukkan negara memiliki tujuan tersendiri yakni untuk melindungi, menyelenggarakan, memajukan kepentingan-kepentingan warganya seperti, kehidupan, kebebasan, kesehatan, kenyamanan, dan hak milik atas benda-benda. Sedangkan tujuan agama adalah menjalankan ibadah kepada Allah untuk mencapai kehidupan kekal. Argumen ini dikembangkan dengan menegaskan perlunya toleransi dalam kehidupan beragama. Lebih dari itu, Locke mengembangkan prinsip toleransinya kepada golongan non-kristen seperti; golongan kepercayaan, islam, hindu, budha, dan konghucu.